MUJAHIDDAKWAH.COM, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Pusat Wahdah Islamiyah mengeluarkan surat edaran yang bernomor D.1844/IL/I/07/1441 sebagai arahan dalam pencegahan penyebaran virus Corona, Makassar Sulawesi Selatan, Ahad (15/03/2020).
Berdasarkan arahan Pimpinan Umum Wahdah Islamiyah sekaligus Ketua Dewan Pembina YPWI Pusat, serta sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di lingkungan sekolah Wahdah Islamiyah dan Pondok Pesantren, maka dari itu mengeluarkan beberapa instruksi, sebagaimana diterima oleh mujahiddakwah.com dalam keterangan tertulisnya.
Pertama, Peserta didik PAUD, SD, SMP, SMA dan Pondok Pesantren di liburkan mulai tanggal 16 – 18 Maret 2020, sedangkan sekolah yang melaksanakan ujian akhir sekolah pada tanggal tersebut di atas dan bukan sebagai penyelenggara agar berkordinasi dengan Kepala Sekolah Penyelenggara atau Rayong masing-masing.
Kedua, Proses belajar mengajar dilaksanakan secara online di rumah masing-masing dan diharapkan seluruh orangtua peserta didik untuk mengarahkan putra-putrinya tidak melakukan aktivitas di luar rumah kecuali untuk urusan yang sangat penting serta tetap menjaga kebersihan dan kesehatan.
Ketiga, seluruh Pondok Pesantren di bawah YPWI dan DPD Wahdah Islamiyah di seluruh Indonesia diliburkan kegiatan kelas dan kegiatan ekstrakurikuler nya selama 2 pekan terhitung sejak hari Senin tanggal 18 Maret 2020. Bagi santri dan santriwati yang dekat atau bisa dijemput oleh orang tuanya maka diharapkan pulang menetap di rumah. Adapun yang berasal dari tempat jauh atau tidak bisa dijemput oleh orang tuanya maka diwajibkan tetap berada di pondok dengan mengikuti aturan lockdown yang ditetapkan oleh pondok masing-masing.
Keempat, adapun teknis pelaksanaan kegiatan PBM secara online diserahkan ke masing-masing satuan pendidikan.
Surat edaran ini di keluarkan untuk melakukan pencegahan dini terhadap penyebaran virus Corona, surat edaran ini di tanda tangani oleh Ustadz Nursalam Sirajuddin sebagai Ketua Bidang II DPP Wahdah Islamiyah, dan Ustadz Darmi M. Yusuf selaku Ketua Dapertemen Pendidikan.
Reporter: Muhammad Akbar
Editor: Admin MDcom














































































