MUJAHIDDAKWAH.COM, MASJID AL AQSA – Suasana sunyi menyelimuti halaman Masjid Al-Aqsa. Tidak ada saf salat Jumat, tidak ada gema takbir yang biasa menggetarkan kawasan suci itu. Untuk pertama kalinya dalam beberapa dekade, ribuan jamaah kehilangan akses beribadah di salah satu situs paling sakral dalam Islam.
Ketua Dewan Islam Tertinggi Yerusalem, Syaikh Ikrimah Sabri memperingatkan bahwa penutupan masjid selama 38 hari berturut-turut merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan beribadah.
Dalam pernyataannya, Syaikh Ikrimah mengungkapkan kesedihan mendalam atas penutupan tersebut, yang telah menghalangi ratusan ribu umat Muslim untuk melaksanakan ibadah, terutama selama Ramadan.
“Tidak ada alasan yang sah untuk penutupan ini,” tegasnya, seraya membantah dalih keamanan yang dikemukakan pihak Israel. Ia menyoroti bahwa tempat-tempat lain, termasuk pasar dan fasilitas umum di Palestina, tetap beroperasi.
Bagi banyak warga Palestina, Al-Aqsa bukan sekadar tempat ibadah melainkan simbol identitas, sejarah, dan perjuangan.
Seorang jamaah dari Yerusalem Timur mengaku hanya bisa memandang dari kejauhan.
“Kami tidak bisa masuk. Kami hanya bisa berdoa di luar, dengan hati yang hancur,” katanya.
Sabri menegaskan bahwa penutupan tersebut tidak dapat diterima, baik secara agama maupun hukum, dan menyerukan negara-negara Arab dan Muslim untuk menekan pemerintah mereka agar membuka kembali akses ke masjid.
Ia juga menekankan bahwa Yerusalem memiliki kedudukan yang setara dengan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, sehingga tanggung jawab atasnya bukan hanya milik Palestina, tetapi seluruh umat Islam.
Penutupan tempat ibadah ini dinilai sebagai pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan hak asasi manusia, yang dijamin dalam berbagai instrumen hukum internasional.
Sumber: Palinfo
















































































