Sebanyak 251 pemukim Israel menyerbu halaman Kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki pada Rabu, bertepatan dengan perayaan hari raya Yahudi Hanukkah. Aksi tersebut berlangsung di bawah perlindungan ketat polisi pendudukan Israel, memicu kemarahan dan kecaman luas karena dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap kesucian salah satu situs tersuci umat Islam.
Seorang pejabat Departemen Wakaf Islam di Yerusalem mengungkapkan bahwa 151 pemukim memasuki kompleks Al-Aqsa pada pagi hari, sementara 100 pemukim lainnya menyerbu area masjid setelah salat Zuhur. Penyerbuan dilakukan secara bertahap dan terorganisasi.
Pejabat yang meminta identitasnya dirahasiakan itu menjelaskan bahwa para pemukim masuk melalui Gerbang Mughrabi di sisi barat kompleks Masjid Al-Aqsa, dengan pengawalan langsung aparat kepolisian Israel. Ia menegaskan bahwa aksi tersebut disertai pelanggaran nyata, termasuk pelaksanaan salat dan ritual Talmud di dalam area masjid.
Hari raya Hanukkah sendiri dimulai pada Minggu malam dan berlangsung selama sepekan. Setiap tahunnya, periode ini kerap diwarnai dengan peningkatan penyerbuan pemukim Israel ke Masjid Al-Aqsa, terutama pada hari-hari besar dan perayaan keagamaan Yahudi, yang kerap memicu ketegangan dan bentrokan.
Dalam perkembangan terkait, Pemerintah Provinsi Yerusalem menyatakan pada Selasa bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, didampingi istrinya serta Duta Besar Amerika Serikat Mike Huckabee, turut melakukan apa yang disebut sebagai “ritual Yahudi” di dekat Tembok Barat, dengan menyalakan lilin untuk menandai perayaan Hanukkah.
Pemerintah Provinsi Yerusalem mengecam tindakan tersebut sebagai “provokasi yang disengaja terhadap perasaan umat Muslim di seluruh dunia,” sekaligus pelanggaran terang-terangan terhadap kesucian Masjid Al-Aqsa, hukum humaniter internasional, serta berbagai resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Warga Palestina menegaskan bahwa pendudukan Israel terus meningkatkan berbagai pelanggaran sistematis yang bertujuan men-Yahudikan Yerusalem Timur, termasuk Kompleks Masjid Al-Aqsa, serta menghapus identitas Arab dan Islam kota suci tersebut. Mereka menilai tindakan ini sebagai bagian dari kebijakan kolonial yang berkelanjutan dan merampas hak-hak historis serta keagamaan rakyat Palestina.
Sebagai catatan, sejak tahun 2003, polisi pendudukan Israel secara sepihak membuka jalan bagi pemukim untuk memasuki dan menyerbu Kompleks Masjid Al-Aqsa. Kebijakan ini menyebabkan lonjakan signifikan jumlah penyerbuan dari tahun ke tahun, di tengah kecaman internasional yang menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional dan ancaman serius terhadap perdamaian serta stabilitas kawasan.
Sumber: Palinfo













































































