Ini peristiwa 16 tahun lalu. Tapi, perlu kita angkat dan kita renungkan, agar kita bisa mengambil hikmahnya. Jangan meremehkan para ilmuwan hebat yang lulus dari kampus-kampus di Timur Tengah. Jangan hanya menganggap, bahwa negara kita akan maju hanya mengandalkan alumni-alumni kampus di Barat.
Syahdan! Pada hari Sabtu (15 Desember 2007), Institute for the Study of Islamic Thought and Civilization (INSISTS), mengadakan acara tasyakkur atas kelulusan Fahmi Salim Zubair MA, sebagai master dalam bidang tafsir di Universitas al-Azhar Kairo.
Beberapa hari sebelumnya, tepatnya, pada 4 Desember 2007 lalu, Fahmi Salim dinyatakan lulus dengan predikat Summa Cum Laude (Penghargaan Tingkat Pertama), setelah berhasil mempertahankan Tesis-nya yang berjudul “KHITHABAT DA’WA FALSAFAT AL-TA’WIL AL-HERMENUTHIQI LI AL-QURAN; ‘ARDL WA NAQD” (Studi analitis-kritis diskursus filsafat Hermeneutika Al-Quran).
Fahmi menyelesaikan tesisnya di bawah bimbingan dua guru besar Tafsir dan Ilmu-ilmu al-Quran, yaitu Prof. Dr. Abdul Hayyi Husein Al-Farmawi dan Prof. Dr. Abdul Badi’ Abu Hasyim. Adapun para penguji tesis Fahmi Salim adalah: Prof. Dr. Salim Abdul Kholik Abdul Hamid (Guru besar Tafsir dan ilmu-ilmu Al-Quran) dan Prof. Dr. Ali Hasan Sulaiman (Guru besar dan Ketua Jurusan Tafsir dan Ilmu-ilmu Al-Quran, Fakultas Dirasat Islamiyah, Univ. Al-Azhar).
Tentu saja, prestasi akademik Fahmi Salim ini bukan hal yang biasa. Ini termasuk luar biasa. Selain meraih penghargaan tertinggi, diakui oleh para penguji, bahwa tesis Fahmi Salim adalah tesis pertama di Universitas Al-Azhar yang mengupas tuntas tentang Hermeneutika Al-Quran. Karena itulah, tesis ini direkomendasikan agar dicetak atas biaya universitas dan didistribusikan ke universitas-universitas lain.
Di tengah’kegandrungan’ kalangan akademisi di Perguruan Tinggi Islam di Indonesia untuk menggusur Ilmu Tafsir dan menggantikannya dengan hemeneutika, tesis Fahmi Salim ini menjadi sangat bermakna. Melalui tesisnya, Fahmi Salim berhasil mengupas hakekat hermeneutika sebagai ilmu atau seni memahami teks yang sudah lama berkembang dan mengakar dalam teologi, filsafat dan sastra barat.
Perspektif hermeneutika filosofis atas pemahaman eksistensial secara umum dan pemahaman teks secara khusus merupakan terobosan mutakhir dan tidak pernah dikenal sebelumnya. Diskusi dan perdebatan seputar sah tidaknya aplikasi hermeneutika untuk Al-Quran juga betul-betul tidak ada presedennya dalam benak para ulama muslim yang masih meyakini keampuhan metode tafsir dan takwil klasik dalam memecahkan isu-isu kontemporer.
Upaya aplikasi hermenuetika untuk menafsirkan al-Quran memang telah menggugat teori penafsiran klasik sebagaimana dalam pembahasan Ushul Fiqh dan Ulumul Quran. Tesis ini memaparkan beberapa hal penting, yakni: perbandingan konsep takwil dalam tradisi keilmuan Islam dan hermeneutika di Barat dan akar-akar historis bagi upaya penerapan hermeneutika dalam kajian Al-Quran. Bab ketiga mendiskusikan secara kritis-analitis berbagai isu utama dan mendasar dari teori tafsir model hermeneutika semisal (1) klaim historisitas wahyu/teks al-Quran dan pengaruhnya terhadap konsep I’jaz Al-Quran, sejarah kodifikasi al-Quran dan pentakwilan Al-Quran, (2) klaim kritik literatur/sastra dan kritik sejarah atas wahyu Al-Quran dan biasnya terhadap konsep kisah-kisah Al-Quran dan prinsip-prinsip semiotika Al-Quran, (3) klaim hubungan dialektis-materialis antara wahyu Allah yang absolut dan realitas manusia yang nisbi dan biasnya terhadap konsep ‘Sababun Nuzul’ dan serta mengubah hukum yang pasti (Qath’iyyat) di dalam Al-Quran.
Dengan tesisnya tersebut, kita patut bersyukur, karena baru pertama kalinya, ada seorang sarjana tafsir dari al-Azhar yang sekaligus mendalami masalah hermeneutika. Lebih penting lagi, selama ini Fami Salim juga dikenal cukup aktif dalam menulis dan mengajar. Harapan kita semua, ilmunya bermanfaat untuk menjernihkan masalah hermeneutika dan selama ini dianggap sebagai alternatif tafsir untuk menggusur metode tafsir klasik yang telah digunakan umat Islam selama lebih dari 1400 tahun.
Berulangkali kita mengimbau dan menjelaskan, tidak seyogyanya para cendekiawan Muslim mudah terlena dan terpukau dengan hal-hal baru yang kelihatan gemerlap, yang datang dari Barat, padahal tidak berkhasiat, bahkan membawa mafsadat bagi umat.
Namun, pada sisi yang lain, kita juga mengakui, bahwa para Sarjana Tafsir dan Ilmu-ilmu al-Quran di Indonesia perlu bekerja keras untuk mewujudkan literatur-literatur dalam Studi al-Quran yang tidak keluar dari konsep keilmuan Islam, tetapi sekaligus juga mampu menjawab tantangan zaman.
Kita patut bersedih, bahwa selama ini, banyak sarjana Tafsir dan Ulumul Quran yang mumpuni keilmuannya, tetapi tidak punya kesempatan yang cukup untuk menulis buku-buku yang berkualitas ilmiah yang tinggi karena ada kesibukan lain. Ketika itu, 16 tahun lalu, saya sudah menulis harapan, agar Fahmi Salim dan kawan-kawan akan mampu merintis jalan baru dalam menggairahkan studi al-Quran di Indonesia.
Itulah peristiwa dan harapan 16 tahun lalu. Kini, alhamdulillah, Fahmi Salim, sang pendekar al-Azhar itu telah berkibar-kibar menjadi salah satu ulama muda dan ustadz populer di Indonesia. Ia bukan hanya pintar bicara, tetapi juga cukup produktif menulis.
Kita doakan, akan muncul pendekar-pendekar pembela agama Allah dari para lulusan Universitas al-Azhar, Universitas Islam Madinah, dan sebagainya. Jangan kecewa jika saat pulang ke Indonesia tidak disambut dengan meriah oleh para pejabat kita atau pimpinan ormas kita. Sabarlah, jika pemenang kontes kecantikan atau kontes menyanyi di luar negeri, lebih dihormati, dan diberi hadiah yang sangat bernilai tinggi.
Kita doakan Ustadz Fahmi Salim dan ustadz-ustadz lain bisa istiqamah di jalan Allah; tetap menjadi penerang umat dan perekat ukhuwah; tak galau saat dicaci, dan tak lupa diri kala banyak dipuji, serta tetap setia pada istri belahan hati. Aamiin.
**********
Semarang, 4 Juni 2023
Penulis: Ustadz Dr. Adian Husaini, M.Si
(Dosen, Pendiri INSISTS dan Direktur Ponpe At Taqwa Depok)
Demikian Semoga Bermamfaat…
@Wallahu ‘alam bishowab…
Artikel: www.mujahiddakwah.com (Menebar Dakwah dengan Al-Qur’an dan Sunnah)

















































































