MUJAHIDDAKWAH.COM, JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis, mengatakan, masyarakat akan enggan membayar pajak jika masih ada orang-orang sepeti Gayus Tambunan masih bercokol di departemen pajak. Karena itu, ia menghimbau agar Kementerian Keuangan terus merapikan petugas-petugas pajak yang nakal.
“Maka tdk salah jika sebagian orang jadi enggan bayar pajak klo model gayus2 masih gentayangan di dalam pegawai pajak,” demikian pernyataanya yang diunggah di akun Instagram @cholinafis, Kamis (2/3/20223).
Menurutnya, Kementerian Keuangan harus segera menindak pegawai pajak yang nakal tanpa menunggu netizen atau viral di mesia social lebih dahulu.
“Untuk mencari siapa yang punya harta tak wajar, Ibu Menteri dan pejabat penegak hukum tak perlu berharap banyak dari netizen atau menunggu viral tapi instrumen pemerintah digunakan semaksimal mungkin, seperti lapor kekayaan, BPK, PPATK, dll,” ujar alumni Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA), Jakarta ini.
Meski demikian, sebagai warga negara yang baik, dirinya mendukung masyarakat tetap membayar pajak. Dia juga berharap pemerintah memberi jaminan agar penggunaanya tepat sasaran, dan tidak dicurangi petugas nakal.
“Menurut saya sebagai warga negara, kita tetap wajib bayar pajak, namun demikian pemerintah harus menjamin penarik pajak itu tidak nakal dan penggunaannya tepat sasaran. Kasihan rakyat yang sudah sibuk dengan bayar pajak, ngisi laporan pajak dan mencari nafkah ditarik pajak. Lalu pejabatnya terima laporannya saja ya,” tambah Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2022-2027 ini.
Menurutnya, dalam Islam, pajak itu berlaku kepada non-Muslim, dan yang muslim membayar zakat. Intinya sebagai kontribusi untuk pembiayaan negara.
“Negara mengelolanya melalui baitul mal termasuk juga melakukan kebijakan fiskal utk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Saat ini, negara bangsa, seperti Indonesia mewajibakan semua warganya untuk membayar pajak, sedangkan zakat sebagai pengurang wajib pajak. Hal ini berbeda dengan sebagian negara yang menjadikan charity (derma) termasuk zakat sebagai pajak.
“Di Indonesia perlu diupayakan zakat atau infaq ke Baznas dan LAZ bisa dijadikan pembayaran pajak,” tegasnya.
Terkait kasus penganiayaan oleh anak pejabat pajak yang kini isunya telah bergeser, menurutnya yang bersankutan perlu mengundurkan diri dari ASN.
Untuk diketahui, pada tahun 2010-2011 Indonesia dihebohkan dengan kasus Gayus Tambunan, seorang pegawai Ditjen Pajak yang memiliki kekayaan luar biasa. Gayus saat itu pegawai Pajak golongan IIIA, tapi memiliki kekayaan sekitar Rp 100 miliar. Padahal gajinya hanya Rp 12,1 juta per bulan.
Laporan: Ahmad
Editor: Muh Akbar