Perayaan hari valentine tak ubahnya adalah sebuah perayaan zina yang dibalut dengan slogan hari kasih sayang. Valentine sendiri adalah perayaan orang-orang kafir dan kita dilarang menyerupai mereka.
Sebuah perayaan yang begitu dinanti oleh mereka yang ingin meluapkan nafsunya melalui momen hari kasih sayang. Gejolak syahwat yang terlarang dan tidak dibentengi oleh rasa takut kepada Allah, akan menjerumuskan ke dalam jurang kehinaan dan kenistaan. Apalah arti kenikmatan semu jika hanya akan berujung pada penyesalan.
Parahnya, di hari tersebut zina malah dianggap sebagai perayaan, mulai dari zina tangan, zina mata, zina pendengaran, bahkan zina kemaluan.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda,
إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنَ الزِّنَا، أَدْرَكَ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ، فَزِنَا العَيْنِ النَّظَرُ، وَزِنَا اللِّسَانِ المَنْطِقُ، والقلب تَمَنَّى وَتَشْتَهِي، وَالفَرْجُ يُصَدِّقُ ذَلِكَ كُلَّهُ وَيُكَذِّبُهُ
Artinya: “Sesungguhnya Allah menetapkan bagian zina untuk setiap manusia. Dia akan mendapatkannya dan tidak bisa dihindari. Zina mata dengan melihat, zina lisan dengan ucapan, zina hati dengan berangan-angan dan keinginan syahwat, sedangkan kemaluan membenarkan semua itu atau mendustakannya.” (Riwayat Bukhari dan Muslim).
Disadari atau tidak, momen hari valentine membuat di antara pemuda menyiapkan rencana jahatnya untuk menistakan kehormatan wanita. Padahal, mendekati zina saja sudah dilarang, apalagi sampai melakukannya.
Allah ﷻ berfirman,
(وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا)
Artinya: “Dan janganlah kalian mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (Al-Isra’: 32).
Di dalam Islam, hukuman terhadap pelaku zina itu berat, karena memang pelanggaran tersebut adalah pelanggaran yang berat pula. Yaitu hukuman cambuk seratus kali bagi yang belum menikah dan diasingkan selama setahun. Adapun yang sudah menikah, maka hukumannya adalah dirajam. Allah ﷻ berfirman,
(الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ)
Artinya: “Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kalian beriman kepada Allah dan hari kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman.” (An-Nur: 2).
Dan pada ayat lain, zina disebutkan setelah dosa syirik dan dosa membunuh. Allah ﷻ berfirman tentang sifat hamba-hamba Ar-Rahman,
(وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ يَلْقَ أَثَامًا)
Artinya: “dan orang-orang yang tidak mempersekutukan Allah dengan sembahan lain dan tidak membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina; dan barangsiapa melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat hukuman yang berat.” (Al-Furqan: 68).
Zina yang mulai tampak merajalela adalah tanda hari kiamat. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,
إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يُرْفَعَ الْعِلْمُ وَيَثْبُتَ الْجَهْلُ وَيُشْرَبَ الْخَمْرُ وَيَظْهَرَ الزِّنَا
Artinya: “Sesungguhnya termasuk dari tanda-tanda hari kiamat adalah terangkatnya ilmu, menyebarnya kejahilan, diminumnya khamr, dan perzinaan menjadi tampak.” (Riwayat Al-Bukhari dan Muslim).
Mengingat besarnya kerusakan yang timbul dari zina, hingga Nabi ﷺ memperingatkan bahaya berduaan dengan yang bukan mahram.
Beliau bersabda,
لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ باِمْرَأَةٍ إِلاَّكاَنَ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ
Artinya: “Tidaklah seorang laki-laki berkhalwat (berduaan) dengan seorang wanita, melainkan yang ketiga dari mereka adalah syetan.” (Riwayat At-Tirmidzi).
***********
Sumber: Murid Online
Demikian Semoga Bermamfaat…
@Wallahu ‘alam bishowab…
Artikel : www.mujahiddakwah.com (Menebar Dakwah dengan Al-Qur’an dan Sunnah)










































































