• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
Jumat, Agustus 21, 2026
Advertisement
  • HOME
  • ARTIKEL
    • All
    • Adab & Ibadah
    • Al-Qur'an & Hadits
    • Aqidah & Manhaj
    • Fiqih Islam
    • Sirah Nawabiyah
    Apakah Wajib Menaati Suami yang Gajinya di Bawah UMR?

    Apakah Wajib Menaati Suami yang Gajinya di Bawah UMR?

    Cara Menjadi Manusia Terbaik Menurut Ibnu Qayyim

    Cara Menjadi Manusia Terbaik Menurut Ibnu Qayyim

    Meneladani Nabi Ibrahim AS di Tengah Dunia yang Penuh Konflik

    Meneladani Nabi Ibrahim AS di Tengah Dunia yang Penuh Konflik

    Ketauladanan Ibrahim AS dalam pengabdian dan kepemimpinan

    Ketauladanan Ibrahim AS dalam pengabdian dan kepemimpinan

    Ibadah Haji: Antara Ritual dan Pengabdian Sosial

    Ibadah Haji: Antara Ritual dan Pengabdian Sosial

    Tujuan Hakiki Pendidikan, Menanamkan Nilai dan Adab

    Tujuan Hakiki Pendidikan, Menanamkan Nilai dan Adab

    Fatwa MUI: Mengapa Memanfaatkan Dana Hasil Investasi Setoran Awal untuk Jamaah Lain Haram?

    Satu Dinding Cukup Menjadi Pemisah Antara Kubur dan Masjid

    Satu Dinding Cukup Menjadi Pemisah Antara Kubur dan Masjid

    Kajian Kitab Talbis Iblis (Bag 10): Waktu-Waktu Berlindung Kepada Allah Dari Gangguan Jin

  • KHAZANAH
    • All
    • Biografi
    • Islam & Indonesia
    • Pendidikan & Ilmu
    • Sejarah Islam
    • Tazkiyatun Nafs

    Nasehat yang Menggugah, Dialah Kematian

    Putra Abu Jahal Menjadi Mujahid Handal

    Sejarah Tokoh Wahdah Islamiyah (Bag 10): Hijrah Ustadz Umar Soleh ke Kota Makassar

    Sejarah Ulama Nusantara (Bag 5): Jelajah Dakwah Syaikh Yusuf al-Maqassari

    Sejarah Tokoh Wahdah Islamiyah (Bag 9): Semangat Menuntut Ilmu Ustadz Umar Soleh Mulai Dari Sekolah Dasar

    Wasiat Imam Syafi’i Menjelang Kematiannya

  • NASIONAL
    • All
    • Berita Nasional
    • Feature
    • Info Kegiatan
    • Kabar Kampus
    • Kabar Ummat
    • Sekolah & Universitas
    Riza Patria Dorong Wahdah Islamiyah Pelopori Pesantren Tahfizh untuk Yatim dan Dhuafa di Pelosok Desa

    Riza Patria Dorong Wahdah Islamiyah Pelopori Pesantren Tahfizh untuk Yatim dan Dhuafa di Pelosok Desa

    Gelar Muktamar V di Jakarta, Wahdah Islamiyah Ajak Ormas Islam Perkuat Sinergi Umat

    Soft Launching Muktamar V Wahdah Islamiyah, Ustadz Zaitun Rasmin: Perkuat Persatuan dan Kolaborasi Dakwah

    Gelar Muktamar V di Jakarta, Wahdah Islamiyah Ajak Ormas Islam Perkuat Sinergi Umat

    Gelar Muktamar V di Jakarta, Wahdah Islamiyah Ajak Ormas Islam Perkuat Sinergi Umat

    Jusuf Kalla Dorong Wahdah Islamiyah Perbanyak Muzakki dan Pengusaha Muslim

    Jusuf Kalla Dorong Wahdah Islamiyah Perbanyak Muzakki dan Pengusaha Muslim

    Maqdisi Al-Isra Night (2), Prof Abd al-Fattah el-Awaisi: Karakter Pembebas Baitul Maqdis, Mentauhidkan Allah dan Berbakti kepada Orang Tua

    Maqdisi Al-Isra Night (2), Prof Abd al-Fattah el-Awaisi: Karakter Pembebas Baitul Maqdis, Mentauhidkan Allah dan Berbakti kepada Orang Tua

    Majelis Arah Indonesia Dukung Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Beri Sejumlah Rekomendasi ke DPR

    Majelis Arah Indonesia Dukung Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Beri Sejumlah Rekomendasi ke DPR

  • KALAM
    • All
    • Akhir Zaman
    • Ghazwul Fikr
    • Jihad Fisabilillah
    • Khutbah Jum'at
    • Siyasah Syar'iyyah
    Materi Khutbah Jumat Palestina: Penutupan Masjid Al-Aqsa, Masjid Suci Tanpa Ibadah

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Penutupan Masjid Al-Aqsa, Masjid Suci Tanpa Ibadah

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Refleksi Kemerdekaan Indonesia untuk Palestina

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Refleksi Kemerdekaan Indonesia untuk Palestina

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Rasa Kenyang Kita dan Jeritan Kelaparan Anak-Anak Gaza

    Materi Khutbah Jumat: Menyambut Kemenangan Al-Aqsha dengan Semua Pengorbanan

    Materi Khutbah Jumat: Menyambut Kemenangan Al-Aqsha dengan Semua Pengorbanan

    Materi Khutbah Jumat: Generasi Shalahuddin Pembebas Al-Aqsa dari Penjajahan Tentara Salib

    Materi Khutbah Jumat: Generasi Shalahuddin Pembebas Al-Aqsa dari Penjajahan Tentara Salib

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Gaza Kelaparan, Tanggung Jawab Kita

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Gaza Kelaparan, Tanggung Jawab Kita

    Materi Khutbah Jumat: Memaknai All Eyes on Rafah, Buka Mata Dunia Atas Genosida di Gaza

    Materi Khutbah Jumat: Memaknai All Eyes on Rafah, Buka Mata Dunia Atas Genosida di Gaza

    Materi Khutbah Jumat: Tragedi Gaza, Apakah Kita Masih Ada?

    Materi Khutbah Jumat: Tragedi Gaza, Apakah Kita Masih Ada?

    Materi Khutbah Jumat: Kita Bisa dan Wajib untuk Berjuang bagi Al Aqsha, Gaza dan Palestina

    Materi Khutbah Jumat: Kita Bisa dan Wajib untuk Berjuang bagi Al Aqsha, Gaza dan Palestina

    Materi Khutbah Jumat: Gaza Masih Berdarah, Jangan Tinggalkan

    Materi Khutbah Jumat: Gaza Masih Berdarah, Jangan Tinggalkan

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Kita Adalah Gaza

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Kita Adalah Gaza

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Istqomah Peduli Gaza Adalah Ujian Iman

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Istqomah Peduli Gaza Adalah Ujian Iman

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Hukuman Mati Tahanan Palestina, Dimana Peran Kita?

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Hukuman Mati Tahanan Palestina, Dimana Peran Kita?

  • LIFESTYLE
    • All
    • Cinta Dunia
    • Gender & Feminisme
    • Jendela Hati
    • Parenting
    • Ramadhan
    • Tips Bahagia

    Ayat Al Quran yang Patut Direnungi, Sebelum Berpisah dengan Ramadhan (Menutup Kebaikan dengan Istigfar)

    Kuliah Ramadhan 03: Kedisiplinan Itu Adab

    Kuliah Ramadhan 03: Kedisiplinan Itu Adab

    Amalan Terbaik di Bulan Ramadhan

    Kuliah Ramadhan 01: Taqwa dan Adab

    Rambu-Rambu Berbakti Kepada Orangtua (Bag 1)

    Catatan Pendidikan (Bag 7): Tua Sebagai Pendidik Pertama dan Utama dalam Keluarga

    Catatan Pendidikan (Bag 6): Covid 19 dan Masa Depan Pendidikan Kita

    Cadar Dan Keinginan Untuk Istiqomah Secara Sadar (Bag 1)

  • DUNIA ISLAM
    • All
    • Info Haji & Umrah
    • Internasional
    • Kabar Turki
    • Palestina
    • Timur Tengah
    260 Jurnalis di Gaza Gugur Sejak Genosida yang Dilakukan Zionis Israel

    260 Jurnalis di Gaza Gugur Sejak Genosida yang Dilakukan Zionis Israel

    Genosida Terus Berlanjut, Jenazah 19 Warga Gaza Ditemukan dari Reruntuhan Bangunan

    Genosida Terus Berlanjut, Jenazah 19 Warga Gaza Ditemukan dari Reruntuhan Bangunan

    Perkuat Keamanan Kolektif: Turki, Saudi dan Pakistan Teken Pakta Pertahanan di Tengah Ketegangan Timteng

    Perkuat Keamanan Kolektif: Turki, Saudi dan Pakistan Teken Pakta Pertahanan di Tengah Ketegangan Timteng

    Gaza Berduka! 112 Syuhada Dimakamkan Secara Massal, Bukti Nyata Genosida yang Tak Kunjung Henti

    Gaza Berduka! 112 Syuhada Dimakamkan Secara Massal, Bukti Nyata Genosida yang Tak Kunjung Henti

    Baitul Maqdis The Blueprint, Prof Abd al-Fattah el-Awaisi Sebut Indonesia Sebagai Pemimpin Persiapan Pembebasan Al-Aqsa

    Baitul Maqdis The Blueprint, Prof Abd al-Fattah el-Awaisi Sebut Indonesia Sebagai Pemimpin Persiapan Pembebasan Al-Aqsa

    Jamaah Masjid Jogokariyan Antusias Simak Paparan Prof. Abd al-Fattah el-Awaisi tentang Empat Budaya Baitul Maqdis di Madinah

    Jamaah Masjid Jogokariyan Antusias Simak Paparan Prof. Abd al-Fattah el-Awaisi tentang Empat Budaya Baitul Maqdis di Madinah

    Saladin Camp ke-7 di Yogyakarta Sukses Diikuti 400 Peserta, Prof Abdul al-Fattah el-Awaisi: Kitalah Generasi Pembebas Baitul Maqdis

    Saladin Camp ke-7 di Yogyakarta Sukses Diikuti 400 Peserta, Prof Abdul al-Fattah el-Awaisi: Kitalah Generasi Pembebas Baitul Maqdis

    Laznas WIZ Mesir Salurkan Amanah Donatur, Sapa Pengungsi Sudan di Kairo dengan Kepedulian

    Laznas WIZ Mesir Salurkan Amanah Donatur, Sapa Pengungsi Sudan di Kairo dengan Kepedulian

    Ustadz Zaitun Rasmin Dampingi Ketua MPR RI ke Uzbekistan, Dorong Penguatan Kerja Sama Pendidikan dan Keulamaan

    Ustadz Zaitun Rasmin Dampingi Ketua MPR RI ke Uzbekistan, Dorong Penguatan Kerja Sama Pendidikan dan Keulamaan

  • TSAQOFAH
    • All
    • Ekonomi Islam
    • Jejak Hidayah
    • Kolom
    • Opini Anda
    • Resensi Buku
    Refleksi Kemerdekaan RI ke 81: Revitalisasi Negara Pada Jalur Konstitusi UUD NRI 1945

    Refleksi Kemerdekaan RI ke 81: Revitalisasi Negara Pada Jalur Konstitusi UUD NRI 1945

    Rasisme: Dosa Asal Amerika

    Rasisme: Dosa Asal Amerika

    Allah Terus Menjamin Kemenangan Al-Haqq- Bagian 2

    Allah Terus Menjamin Kemenangan Al-Haqq- Bagian 2

    Islam: Agama yang Paling Disalahpahami

    Islam: Agama yang Paling Disalahpahami

    Allah Senantiasa dan Secara Misterius Bekerja untuk Kemenangan Al-Haqq

    Allah Senantiasa dan Secara Misterius Bekerja untuk Kemenangan Al-Haqq

    Tahun Baru Hijriyah: Membangun Kemandirian Ummat

    Tahun Baru Hijriyah: Membangun Kemandirian Ummat

  • PAHAM SESAT
    • All
    • Ahmadiyah
    • Feminisme
    • Lainnya
    • Sepilis
    • Syi'ah
    Melalui Perpres, Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter Setara dengan Terorisme

    Melalui Perpres, Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter Setara dengan Terorisme

    Menolak Normalisasi LGBT, Menjaga Integritas Moral dan Akademik Kampus

    Menolak Normalisasi LGBT, Menjaga Integritas Moral dan Akademik Kampus

    Pandangan Hindu Terhadap Pluralisme Agama

    Melanjutkan Tongkat Estafet Perjuangan M. Natsir Membendung Arus Deras Sekularisme Dalam Pendidikan

    Pandangan Protestan Terhadap Pluralisme Agama

    Pandangan Katolik Terhadap Pluralisme Agama

    Upaya Meliberalkan Guru Agama

    Kebebasan Konsep Penting Worldview Sekular

    Promosi Lesbi, Hina Nabi dan Lecehkan Al-Quran

No Result
View All Result
  • HOME
  • ARTIKEL
    • All
    • Adab & Ibadah
    • Al-Qur'an & Hadits
    • Aqidah & Manhaj
    • Fiqih Islam
    • Sirah Nawabiyah
    Apakah Wajib Menaati Suami yang Gajinya di Bawah UMR?

    Apakah Wajib Menaati Suami yang Gajinya di Bawah UMR?

    Cara Menjadi Manusia Terbaik Menurut Ibnu Qayyim

    Cara Menjadi Manusia Terbaik Menurut Ibnu Qayyim

    Meneladani Nabi Ibrahim AS di Tengah Dunia yang Penuh Konflik

    Meneladani Nabi Ibrahim AS di Tengah Dunia yang Penuh Konflik

    Ketauladanan Ibrahim AS dalam pengabdian dan kepemimpinan

    Ketauladanan Ibrahim AS dalam pengabdian dan kepemimpinan

    Ibadah Haji: Antara Ritual dan Pengabdian Sosial

    Ibadah Haji: Antara Ritual dan Pengabdian Sosial

    Tujuan Hakiki Pendidikan, Menanamkan Nilai dan Adab

    Tujuan Hakiki Pendidikan, Menanamkan Nilai dan Adab

    Fatwa MUI: Mengapa Memanfaatkan Dana Hasil Investasi Setoran Awal untuk Jamaah Lain Haram?

    Satu Dinding Cukup Menjadi Pemisah Antara Kubur dan Masjid

    Satu Dinding Cukup Menjadi Pemisah Antara Kubur dan Masjid

    Kajian Kitab Talbis Iblis (Bag 10): Waktu-Waktu Berlindung Kepada Allah Dari Gangguan Jin

  • KHAZANAH
    • All
    • Biografi
    • Islam & Indonesia
    • Pendidikan & Ilmu
    • Sejarah Islam
    • Tazkiyatun Nafs

    Nasehat yang Menggugah, Dialah Kematian

    Putra Abu Jahal Menjadi Mujahid Handal

    Sejarah Tokoh Wahdah Islamiyah (Bag 10): Hijrah Ustadz Umar Soleh ke Kota Makassar

    Sejarah Ulama Nusantara (Bag 5): Jelajah Dakwah Syaikh Yusuf al-Maqassari

    Sejarah Tokoh Wahdah Islamiyah (Bag 9): Semangat Menuntut Ilmu Ustadz Umar Soleh Mulai Dari Sekolah Dasar

    Wasiat Imam Syafi’i Menjelang Kematiannya

  • NASIONAL
    • All
    • Berita Nasional
    • Feature
    • Info Kegiatan
    • Kabar Kampus
    • Kabar Ummat
    • Sekolah & Universitas
    Riza Patria Dorong Wahdah Islamiyah Pelopori Pesantren Tahfizh untuk Yatim dan Dhuafa di Pelosok Desa

    Riza Patria Dorong Wahdah Islamiyah Pelopori Pesantren Tahfizh untuk Yatim dan Dhuafa di Pelosok Desa

    Gelar Muktamar V di Jakarta, Wahdah Islamiyah Ajak Ormas Islam Perkuat Sinergi Umat

    Soft Launching Muktamar V Wahdah Islamiyah, Ustadz Zaitun Rasmin: Perkuat Persatuan dan Kolaborasi Dakwah

    Gelar Muktamar V di Jakarta, Wahdah Islamiyah Ajak Ormas Islam Perkuat Sinergi Umat

    Gelar Muktamar V di Jakarta, Wahdah Islamiyah Ajak Ormas Islam Perkuat Sinergi Umat

    Jusuf Kalla Dorong Wahdah Islamiyah Perbanyak Muzakki dan Pengusaha Muslim

    Jusuf Kalla Dorong Wahdah Islamiyah Perbanyak Muzakki dan Pengusaha Muslim

    Maqdisi Al-Isra Night (2), Prof Abd al-Fattah el-Awaisi: Karakter Pembebas Baitul Maqdis, Mentauhidkan Allah dan Berbakti kepada Orang Tua

    Maqdisi Al-Isra Night (2), Prof Abd al-Fattah el-Awaisi: Karakter Pembebas Baitul Maqdis, Mentauhidkan Allah dan Berbakti kepada Orang Tua

    Majelis Arah Indonesia Dukung Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Beri Sejumlah Rekomendasi ke DPR

    Majelis Arah Indonesia Dukung Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Beri Sejumlah Rekomendasi ke DPR

  • KALAM
    • All
    • Akhir Zaman
    • Ghazwul Fikr
    • Jihad Fisabilillah
    • Khutbah Jum'at
    • Siyasah Syar'iyyah
    Materi Khutbah Jumat Palestina: Penutupan Masjid Al-Aqsa, Masjid Suci Tanpa Ibadah

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Penutupan Masjid Al-Aqsa, Masjid Suci Tanpa Ibadah

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Refleksi Kemerdekaan Indonesia untuk Palestina

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Refleksi Kemerdekaan Indonesia untuk Palestina

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Rasa Kenyang Kita dan Jeritan Kelaparan Anak-Anak Gaza

    Materi Khutbah Jumat: Menyambut Kemenangan Al-Aqsha dengan Semua Pengorbanan

    Materi Khutbah Jumat: Menyambut Kemenangan Al-Aqsha dengan Semua Pengorbanan

    Materi Khutbah Jumat: Generasi Shalahuddin Pembebas Al-Aqsa dari Penjajahan Tentara Salib

    Materi Khutbah Jumat: Generasi Shalahuddin Pembebas Al-Aqsa dari Penjajahan Tentara Salib

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Gaza Kelaparan, Tanggung Jawab Kita

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Gaza Kelaparan, Tanggung Jawab Kita

    Materi Khutbah Jumat: Memaknai All Eyes on Rafah, Buka Mata Dunia Atas Genosida di Gaza

    Materi Khutbah Jumat: Memaknai All Eyes on Rafah, Buka Mata Dunia Atas Genosida di Gaza

    Materi Khutbah Jumat: Tragedi Gaza, Apakah Kita Masih Ada?

    Materi Khutbah Jumat: Tragedi Gaza, Apakah Kita Masih Ada?

    Materi Khutbah Jumat: Kita Bisa dan Wajib untuk Berjuang bagi Al Aqsha, Gaza dan Palestina

    Materi Khutbah Jumat: Kita Bisa dan Wajib untuk Berjuang bagi Al Aqsha, Gaza dan Palestina

    Materi Khutbah Jumat: Gaza Masih Berdarah, Jangan Tinggalkan

    Materi Khutbah Jumat: Gaza Masih Berdarah, Jangan Tinggalkan

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Kita Adalah Gaza

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Kita Adalah Gaza

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Istqomah Peduli Gaza Adalah Ujian Iman

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Istqomah Peduli Gaza Adalah Ujian Iman

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Hukuman Mati Tahanan Palestina, Dimana Peran Kita?

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Hukuman Mati Tahanan Palestina, Dimana Peran Kita?

  • LIFESTYLE
    • All
    • Cinta Dunia
    • Gender & Feminisme
    • Jendela Hati
    • Parenting
    • Ramadhan
    • Tips Bahagia

    Ayat Al Quran yang Patut Direnungi, Sebelum Berpisah dengan Ramadhan (Menutup Kebaikan dengan Istigfar)

    Kuliah Ramadhan 03: Kedisiplinan Itu Adab

    Kuliah Ramadhan 03: Kedisiplinan Itu Adab

    Amalan Terbaik di Bulan Ramadhan

    Kuliah Ramadhan 01: Taqwa dan Adab

    Rambu-Rambu Berbakti Kepada Orangtua (Bag 1)

    Catatan Pendidikan (Bag 7): Tua Sebagai Pendidik Pertama dan Utama dalam Keluarga

    Catatan Pendidikan (Bag 6): Covid 19 dan Masa Depan Pendidikan Kita

    Cadar Dan Keinginan Untuk Istiqomah Secara Sadar (Bag 1)

  • DUNIA ISLAM
    • All
    • Info Haji & Umrah
    • Internasional
    • Kabar Turki
    • Palestina
    • Timur Tengah
    260 Jurnalis di Gaza Gugur Sejak Genosida yang Dilakukan Zionis Israel

    260 Jurnalis di Gaza Gugur Sejak Genosida yang Dilakukan Zionis Israel

    Genosida Terus Berlanjut, Jenazah 19 Warga Gaza Ditemukan dari Reruntuhan Bangunan

    Genosida Terus Berlanjut, Jenazah 19 Warga Gaza Ditemukan dari Reruntuhan Bangunan

    Perkuat Keamanan Kolektif: Turki, Saudi dan Pakistan Teken Pakta Pertahanan di Tengah Ketegangan Timteng

    Perkuat Keamanan Kolektif: Turki, Saudi dan Pakistan Teken Pakta Pertahanan di Tengah Ketegangan Timteng

    Gaza Berduka! 112 Syuhada Dimakamkan Secara Massal, Bukti Nyata Genosida yang Tak Kunjung Henti

    Gaza Berduka! 112 Syuhada Dimakamkan Secara Massal, Bukti Nyata Genosida yang Tak Kunjung Henti

    Baitul Maqdis The Blueprint, Prof Abd al-Fattah el-Awaisi Sebut Indonesia Sebagai Pemimpin Persiapan Pembebasan Al-Aqsa

    Baitul Maqdis The Blueprint, Prof Abd al-Fattah el-Awaisi Sebut Indonesia Sebagai Pemimpin Persiapan Pembebasan Al-Aqsa

    Jamaah Masjid Jogokariyan Antusias Simak Paparan Prof. Abd al-Fattah el-Awaisi tentang Empat Budaya Baitul Maqdis di Madinah

    Jamaah Masjid Jogokariyan Antusias Simak Paparan Prof. Abd al-Fattah el-Awaisi tentang Empat Budaya Baitul Maqdis di Madinah

    Saladin Camp ke-7 di Yogyakarta Sukses Diikuti 400 Peserta, Prof Abdul al-Fattah el-Awaisi: Kitalah Generasi Pembebas Baitul Maqdis

    Saladin Camp ke-7 di Yogyakarta Sukses Diikuti 400 Peserta, Prof Abdul al-Fattah el-Awaisi: Kitalah Generasi Pembebas Baitul Maqdis

    Laznas WIZ Mesir Salurkan Amanah Donatur, Sapa Pengungsi Sudan di Kairo dengan Kepedulian

    Laznas WIZ Mesir Salurkan Amanah Donatur, Sapa Pengungsi Sudan di Kairo dengan Kepedulian

    Ustadz Zaitun Rasmin Dampingi Ketua MPR RI ke Uzbekistan, Dorong Penguatan Kerja Sama Pendidikan dan Keulamaan

    Ustadz Zaitun Rasmin Dampingi Ketua MPR RI ke Uzbekistan, Dorong Penguatan Kerja Sama Pendidikan dan Keulamaan

  • TSAQOFAH
    • All
    • Ekonomi Islam
    • Jejak Hidayah
    • Kolom
    • Opini Anda
    • Resensi Buku
    Refleksi Kemerdekaan RI ke 81: Revitalisasi Negara Pada Jalur Konstitusi UUD NRI 1945

    Refleksi Kemerdekaan RI ke 81: Revitalisasi Negara Pada Jalur Konstitusi UUD NRI 1945

    Rasisme: Dosa Asal Amerika

    Rasisme: Dosa Asal Amerika

    Allah Terus Menjamin Kemenangan Al-Haqq- Bagian 2

    Allah Terus Menjamin Kemenangan Al-Haqq- Bagian 2

    Islam: Agama yang Paling Disalahpahami

    Islam: Agama yang Paling Disalahpahami

    Allah Senantiasa dan Secara Misterius Bekerja untuk Kemenangan Al-Haqq

    Allah Senantiasa dan Secara Misterius Bekerja untuk Kemenangan Al-Haqq

    Tahun Baru Hijriyah: Membangun Kemandirian Ummat

    Tahun Baru Hijriyah: Membangun Kemandirian Ummat

  • PAHAM SESAT
    • All
    • Ahmadiyah
    • Feminisme
    • Lainnya
    • Sepilis
    • Syi'ah
    Melalui Perpres, Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter Setara dengan Terorisme

    Melalui Perpres, Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter Setara dengan Terorisme

    Menolak Normalisasi LGBT, Menjaga Integritas Moral dan Akademik Kampus

    Menolak Normalisasi LGBT, Menjaga Integritas Moral dan Akademik Kampus

    Pandangan Hindu Terhadap Pluralisme Agama

    Melanjutkan Tongkat Estafet Perjuangan M. Natsir Membendung Arus Deras Sekularisme Dalam Pendidikan

    Pandangan Protestan Terhadap Pluralisme Agama

    Pandangan Katolik Terhadap Pluralisme Agama

    Upaya Meliberalkan Guru Agama

    Kebebasan Konsep Penting Worldview Sekular

    Promosi Lesbi, Hina Nabi dan Lecehkan Al-Quran

No Result
View All Result
Mujahid Dakwah
No Result
View All Result
in INDONESIA, Kabar Ummat

Fahri Bachmid : Persidangan Pidana HRS Secara Online Tidak Mempunyai Basis Legal-Konstitusional

Muh Akbarby Muh Akbar
Reading Time: 5 mins read
Maret 25, 2021
Fahri Bachmid : Persidangan Pidana HRS Secara Online Tidak Mempunyai Basis Legal-Konstitusional
587
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on WhatsApp

MUJAHIDDAKWAH.COM, JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Dr. Fahri Bachmid,S.H.,M.H. menilai persidangan kasus Habib Rizieq Shihab terkait kerumunan di Petamburan wajib digelar secara langsung dan tatap muka antara hakim, jaksa, terdakwa dan pengacara. Sebab, katanya, persidangan kasus HRS yang gelar secara online yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) tidak memiliki basis legal konstitusional sebagaimana diatur dalam KUHAP.

“Persidangan pidana HRS secara online tidak mempunyai basis legal-konstitusional. Pelaksanaan persidangan secara elektronik untuk perkara pidana secara teknis yuridis mengalami kendala hukum, karena Undang-Undang Nomor 8 Tahun tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak mengatur pranata persidangan yang demikian itu, oleh karena paradigma hukum yang diatur dalam KUHAP hanya mengatur terdakwa, saksi serta ahli yang dinyatakan dalam sidang untuk hadir secara langsung,” ujar Fahri Bachmid, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/3/2021).

Menurut Fahri Bachmid, persidangan langsung tatap muka dapat merujuk pada ketentuan Pasal 154, 159 dan 196 KUHAP dan hal itu tidak bisa ditafsirkan lain, Kemudian KUHAP mendesain bahwa sidang dilangsungkan di gedung pengadilan dan pengaturan atribut pakaian bagi hakim, penuntut umum, penasihat hukum dan panitera. Selain KUHAP, kata Fahri Bachmid, Undang-Undang RI Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman mengatur persidangan dihadiri tiga orang hakim dibantu panitera serta mewajibkan penuntut umum dan terdakwa untuk hadir.

You might also like

Riza Patria Dorong Wahdah Islamiyah Pelopori Pesantren Tahfizh untuk Yatim dan Dhuafa di Pelosok Desa

Riza Patria Dorong Wahdah Islamiyah Pelopori Pesantren Tahfizh untuk Yatim dan Dhuafa di Pelosok Desa

Agustus 21, 2026
Gelar Muktamar V di Jakarta, Wahdah Islamiyah Ajak Ormas Islam Perkuat Sinergi Umat

Soft Launching Muktamar V Wahdah Islamiyah, Ustadz Zaitun Rasmin: Perkuat Persatuan dan Kolaborasi Dakwah

Agustus 21, 2026
Gelar Muktamar V di Jakarta, Wahdah Islamiyah Ajak Ormas Islam Perkuat Sinergi Umat

Gelar Muktamar V di Jakarta, Wahdah Islamiyah Ajak Ormas Islam Perkuat Sinergi Umat

Agustus 20, 2026
Jusuf Kalla Dorong Wahdah Islamiyah Perbanyak Muzakki dan Pengusaha Muslim

Jusuf Kalla Dorong Wahdah Islamiyah Perbanyak Muzakki dan Pengusaha Muslim

Agustus 20, 2026

“Secara teknis proses persidangan perkara pidana yang diatur dalam instrumen hukum acara pidana yang merupakan hukum positif dan publik dilakukan melalui tatap muka hakim, jaksa, terdakwa, dan penasihat hukum di dalam ruang sidang pengadilan,” katanya.

Kehadiran secara fisik terdakwa dan saksi di ruang sidang pengadilan, Fahri Bachmid, menyebut, diatur dalam ketentuan Pasal 185 ayat (1) dan Pasal 189 ayat (1) KUHAP, norma Pasal 185 ayat (1) KUHAP.  Selanjutnya ketentuan norma Pasal 189 ayat 1 KUHAP menyebutkan, “Keterangan terdakwa ialah apa yang terdakwa nyatakan di sidang tentang perbuatan yang ia lakukan atau yang ia ketahui sendiri atau alami sendiri”.

“Sehingga dengan demikian ini merupakan basis legal atas pengaturan pola dan mekanisme persidangan dan tidak dapat ditafsirkan lain dari makna sejati norma tersebut. ini merupakan problem yang sangat elementer dan tidak bisa direduksi oleh Beleeid dibawahnya semisal PERMA ataupun SEMA,” tukas Fahri Bachmid,

Dari sisi preseden, Fahri Bachmid, memaparkan pernah pengadilan dalam pemeriksaan perkara kasus Bulog Gate tahun 2002 dengan terdakwa mantan Kabulog, pemeriksaan saksi Prof BJ.Habibie tidak dilakukan di depan sidang pengadilan, karena secara fisik BJ. Habibe berada di Jerman sehingga keterangannya disampaikan melalui media teleconference. Menurutnya, secara prinsip KUHAP memberikan “exception” berdasarkan norma Pasal 162 ayat (1) yang membolehkan penyampaian keterangan saksi tanpa harus dilakukan di hadapan persidangan. 

“Jika saksi sesudah memberi keterangan dalam penyidikan meninggal dunia atau karena halangan yang sah tidak dapat hadir di sidang atau tidak dipanggil karena jauh tempat kediaman atau tempat tinggalnya atau karena sebab-sebab lain yang berhubungan dengan kepentingan Negara, maka keterangan yang telah diberikannya itu dibacakan”. Tapi koteks kaidah ini tentunya sangat berbeda dengan kepentingan dan sifat pemeriksaan terdakwa didepan atau didalam persidangan untuk pembelaan diri tentunya,” paparnya.

Fahri Bachmid, menjelaskan secara historis, pada saat penyusunan KUHAP tahun 1981 hanya mencantumkan teknologi telegram yang baru diakui pada saat itu. Artinya politik hukum pembentukan KUHAP pada tahun 1981 belum mengenal pranata persidangan dengan konsep online/daring seperti fenomena hukum saat ini. Dengan adanya perkembangan teknologi informasi saat ini, persidangan online dapat digelar sepanjang memenuhi azas hukum acara pidana, yakni peradilan cepat, berbiaya ringan, sederhana, dan pertimbangan pemenuhan HAM, serta sejalan prinsip dan prosedur yang telah diatur dalam KUHAP.

“Tentunya dengan terlebih dahulu dengan melakukan revisi terhadap ketentuan hukum acara, agar persidangan online tetap berpijak pada kaidah hukum yang berlaku dan tidak boleh mengatur secara serampangan melalui produk hukum “Beleeid” yang tingkatan hirarkisnya lebih rendah dari UU,” jelas Fahri Bachmid,

Lebih lanjut, Fahri Bachmid, mengatakan institusi lembaga peradilan dibawah naungan Mahkamah Agung (MA), mekanisme layanan hukum di pengadilan secara elektronik yang dikenal dengan nomenklatur e-court sejak Tahun 2018, MA telah berkomitmen untuk mewujudkan suatu sistem peradilan modern berbasis teknologi informasi sesuai Perma Nomor 1 tahun 2019 tentang Administrasi di Pengadilan secara elektronik. Ini meliputi prosedur pendaftaran perkara (e-filing), pembayaran perkara (e-payment) pemanggilan (e-summon), dan persidangan (e-litigation) khususnya untuk perkara perdata di Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan PTUN (termasuk pula pada tingkat banding).

“Namun untuk perkara pidana baik pidana umum maupun pidana khusus untuk layanan e-court yang di dalamnya termasuk prosedur e-litigation tidak diberlakukan. Artinya berlaku prosedur beracara secara konvensional. Dengan demikian penyelesaian perkara pidana berbasis online hanya didasarkan pada Nota Kesepahaman antara MA, Kejaksaan, Kepolisian, dan Ditjen Pemasyarakatan tentang Pelaksanaan Sidang Perkara Pidana melalui Konferensi Video dalam Rangka Pencegahan Covid-19 pada 13 April 2020,” tambah Fahri Bachmid.

Dilanjutkan Fahri Bachmid, secara teknis yuridis kehadiran terdakwa maupun JPU didepan persidangan pidana adalah bersifat absolut, sebagaimana diatur dalam ketentuan norma pasal 154 (1) KUHAP Jis. Pasal 11 ayat (4), pasal 12 ayat (1) UU RI No. 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman, “exception” atau Pengecualian atas tidak dihadirkannya terdakwa atau penuntut umum di persidangan hanya dapat reduksi dengan norma UU, atau yang sederajat dengan itu, sejauh tidak ada atau belum ada UU yang meng-justifikasi dibolehkannya ketidakhadiran terdakwa maupun JPU di persidangan, maka keberadaan terdakwa maupun JPU di muka persidangan adalah bersifat imperatif wajib.

“Pelaksanaan persidangan secara online tidak dibenarkan dilakukan melalui produk hukum “Beleeid” hanya berupa Nota Kesepahaman antara MA, Kejaksaan, Kepolisian dan Ditjen Pemasyarakatan tentang Pelaksanaan Sidang Perkara Pidana Melalui Konferensi Video dalam Rangka Pencegahan Covid-19 bertanggal 13 April 2020, Jo. Surat Edaran Sekretaris MA No. 8/2020 tertanggal 7 September 2020, Jo. Peraturan MA Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik,” tukasnya.

Sebab, menurut Fahri Bachmid, sebab sesuai ajaran hukum berdasarkan hirarki norma hukum, dan sesui UU  Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Beleeid MA itu berada dibawah norma UU yang level dan derajat hukum UU sangat tinggi, sehingga produk hukum MA itu bertentangan dengan kaidah pembentukan perundang-undangan, oleh karena asas “Lex superiori derogat lex inferiori” sebagaimana diatur dalam ketentuan norma pasal 7 ayat (1) UU RI No. 12/2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Fahri Bachmid mengatakan, untuk menghindari problem legalitas dengan segala implikasi yuridisnya terkait sidang pidana online yang tidak memiliki centolan legal dalam KUHAP, yang kemudian sangat berpotensi untuk mengurangi pemenuhan hak terdakwa maupun saksi, sebab berkaitan dengan teknis pembuktian yang berorientasi pada mencari kebenaran materill yang tidak mudah dan rumit, maka idealnya perlu dan mendesak untuk segera dilakukan revisi secara terbatas terhadap hukum acara yaitu KUHAP. Menurutnya, Presiden Jokowi segera mengambil kebijakan luar biasa untuk menerbitkan Perpu tentang perubahan atas UU RI No. 8 Tahun 1981 Tentang KUHAP, agar pranata dan mekanisme persidangan pidana dan pidana khusus secara online melalui sarana video conference memiliki landasan dan pijakan hukum yang jelas

“Sehingga produk lembaga peradilan, termasuk putusan hakim sebagai “law  and justice enforcer” mempunyai derajat legitimasi yang tinggi dan kokoh. Dan disisi yang lain para terdakwa sebagai “Justitiabelen” memperoleh keadilan yang substantif, yang tidak terhalangi oleh berbagai prosudur formal yang legalistik. ini sejalan dengan prinsip persamaan di depan hukum “equality before the law” tutup, Fahri Bachmid.

Reporter: Asrullah
Editor: Muh Akbar

Tags: Dr. Fahri BachmidForum Pembela Islam (FPI)Habib Rizieq SyihabKabar Ummat
587
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on WhatsApp
Previous Post

Renungan Awal Tahun: Intropeksi Diri dan Kebangsaan

Next Post

Masya Allah, Al-Quran Utuh Selamat Saat Kebakaran Melanda Rumah Adat Bugis ‘Bola Soba’ di Bone

Muh Akbar

Muh Akbar

Muhammad Akbar adalah Jurnalis Mujahid Dakwah, Founder Daar Al-Qalam, Member of Ummah International & Khadim Saladin Community, Pengurus Komite Solidaritas Palestina, dan Anggota Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI).

    LIBERATION OF AL AQSA

    Maqdisi Al-Isra Night (2), Prof Abd al-Fattah el-Awaisi: Karakter Pembebas Baitul Maqdis, Mentauhidkan Allah dan Berbakti kepada Orang Tua
    Al-Maqdisi Studies

    Maqdisi Al-Isra Night (2), Prof Abd al-Fattah el-Awaisi: Karakter Pembebas Baitul Maqdis, Mentauhidkan Allah dan Berbakti kepada Orang Tua

    Agustus 19, 2026
    Maqdisi Al-Isra Night (1) Tekankan Ilmu dan Amal sebagai Bekal Pembebasan Baitul Maqdis
    Al-Maqdisi Studies

    Maqdisi Al-Isra Night (1) Tekankan Ilmu dan Amal sebagai Bekal Pembebasan Baitul Maqdis

    Agustus 19, 2026
    Prof. Abd Al-Fattah El-Awaisi: Al-‘Uhdah Al-‘Umariyyah adalah Warisan Peradaban Dunia
    Al-Maqdisi Studies

    Prof. Abd Al-Fattah El-Awaisi: Al-‘Uhdah Al-‘Umariyyah adalah Warisan Peradaban Dunia

    Agustus 5, 2026
    Jamaah Masjid Jogokariyan Antusias Simak Paparan Prof. Abd al-Fattah el-Awaisi tentang Empat Budaya Baitul Maqdis di Madinah
    INDONESIA

    Jamaah Masjid Jogokariyan Antusias Simak Paparan Prof. Abd al-Fattah el-Awaisi tentang Empat Budaya Baitul Maqdis di Madinah

    Agustus 1, 2026

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    ADVERTISEMENT

    PILIHAN EDITOR

    Apakah Wajib Menaati Suami yang Gajinya di Bawah UMR?
    Adab & Ibadah

    Apakah Wajib Menaati Suami yang Gajinya di Bawah UMR?

    by Wahyuni
    Agustus 18, 2026
    Refleksi Kemerdekaan RI ke 81: Revitalisasi Negara Pada Jalur Konstitusi UUD NRI 1945
    Kolom

    Refleksi Kemerdekaan RI ke 81: Revitalisasi Negara Pada Jalur Konstitusi UUD NRI 1945

    by Muh Akbar
    Agustus 17, 2026
    Perkuat Keamanan Kolektif: Turki, Saudi dan Pakistan Teken Pakta Pertahanan di Tengah Ketegangan Timteng
    KABAR DUNIA

    Perkuat Keamanan Kolektif: Turki, Saudi dan Pakistan Teken Pakta Pertahanan di Tengah Ketegangan Timteng

    by Muh Akbar
    Agustus 8, 2026
    Imam Shamsi Ali: Kemenangan Abdul El-Sayed Menandai Transformasi Politik Amerika Serikat
    PILIHAN EDITOR

    Imam Shamsi Ali: Kemenangan Abdul El-Sayed Menandai Transformasi Politik Amerika Serikat

    by Imam Shamsi Ali
    Agustus 7, 2026
    Argentina vs Mesir: POV Supporter Palestina dan Standar Ganda FIFA
    KABAR DUNIA

    Argentina vs Mesir: POV Supporter Palestina dan Standar Ganda FIFA

    by Muh Akbar
    Juli 9, 2026
    Menolak Normalisasi LGBT, Menjaga Integritas Moral dan Akademik Kampus
    Feminisme

    Menolak Normalisasi LGBT, Menjaga Integritas Moral dan Akademik Kampus

    by Muh Ikram
    Juni 17, 2026

    MATERI KHUTBAH JUMAT

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Penutupan Masjid Al-Aqsa, Masjid Suci Tanpa Ibadah
    KALAM

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Penutupan Masjid Al-Aqsa, Masjid Suci Tanpa Ibadah

    Juni 16, 2026
    Materi Khutbah Jumat Palestina: Refleksi Kemerdekaan Indonesia untuk Palestina
    KALAM

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Refleksi Kemerdekaan Indonesia untuk Palestina

    Juni 16, 2026
    KALAM

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Rasa Kenyang Kita dan Jeritan Kelaparan Anak-Anak Gaza

    Juni 16, 2026
    Materi Khutbah Jumat: Menyambut Kemenangan Al-Aqsha dengan Semua Pengorbanan
    KALAM

    Materi Khutbah Jumat: Menyambut Kemenangan Al-Aqsha dengan Semua Pengorbanan

    Juni 16, 2026
    Materi Khutbah Jumat: Generasi Shalahuddin Pembebas Al-Aqsa dari Penjajahan Tentara Salib
    KALAM

    Materi Khutbah Jumat: Generasi Shalahuddin Pembebas Al-Aqsa dari Penjajahan Tentara Salib

    Juni 16, 2026
    Materi Khutbah Jumat Palestina: Gaza Kelaparan, Tanggung Jawab Kita
    Khutbah Jum'at

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Gaza Kelaparan, Tanggung Jawab Kita

    Juni 16, 2026
    Load More
    ADVERTISEMENT


    POPULAR POST

    • Biografi Sejarawan Islam Prof. Dr. Ali Muhammad Ash Shalabi

      Biografi Sejarawan Islam Prof. Dr. Ali Muhammad Ash Shalabi

      1642 shares
      Share 657 Tweet 411
    • Waspada! Gerakan LGBT di Lingkup Kampus Berkedok Jumat Berbagi di Makassar

      1075 shares
      Share 430 Tweet 269
    • Perbedaan Antara Al-Quran, Hadits Qudsi dan Hadits Nabawi

      901 shares
      Share 360 Tweet 225
    • Innalillah, Pemimpin Hamas Ismail Haniyah Syahid Akibat Serangan Teroris Israel di Teheran

      871 shares
      Share 348 Tweet 218
    • Santri Asal Bantaeng Jadi Wisudawan Terbaik di Madrasah Tahfidz Qur’an Markaz Imam Malik Angkatan ke V

      812 shares
      Share 325 Tweet 203

    UPDATE DUNIA ISLAM

    260 Jurnalis di Gaza Gugur Sejak Genosida yang Dilakukan Zionis Israel

    260 Jurnalis di Gaza Gugur Sejak Genosida yang Dilakukan Zionis Israel

    Agustus 11, 2026
    Genosida Terus Berlanjut, Jenazah 19 Warga Gaza Ditemukan dari Reruntuhan Bangunan

    Genosida Terus Berlanjut, Jenazah 19 Warga Gaza Ditemukan dari Reruntuhan Bangunan

    Agustus 10, 2026
    Perkuat Keamanan Kolektif: Turki, Saudi dan Pakistan Teken Pakta Pertahanan di Tengah Ketegangan Timteng

    Perkuat Keamanan Kolektif: Turki, Saudi dan Pakistan Teken Pakta Pertahanan di Tengah Ketegangan Timteng

    Agustus 8, 2026
    Gaza Berduka! 112 Syuhada Dimakamkan Secara Massal, Bukti Nyata Genosida yang Tak Kunjung Henti

    Gaza Berduka! 112 Syuhada Dimakamkan Secara Massal, Bukti Nyata Genosida yang Tak Kunjung Henti

    Agustus 5, 2026
    Baitul Maqdis The Blueprint, Prof Abd al-Fattah el-Awaisi Sebut Indonesia Sebagai Pemimpin Persiapan Pembebasan Al-Aqsa

    Baitul Maqdis The Blueprint, Prof Abd al-Fattah el-Awaisi Sebut Indonesia Sebagai Pemimpin Persiapan Pembebasan Al-Aqsa

    Agustus 4, 2026
    Jamaah Masjid Jogokariyan Antusias Simak Paparan Prof. Abd al-Fattah el-Awaisi tentang Empat Budaya Baitul Maqdis di Madinah

    Jamaah Masjid Jogokariyan Antusias Simak Paparan Prof. Abd al-Fattah el-Awaisi tentang Empat Budaya Baitul Maqdis di Madinah

    Agustus 1, 2026
    Saladin Camp ke-7 di Yogyakarta Sukses Diikuti 400 Peserta, Prof Abdul al-Fattah el-Awaisi: Kitalah Generasi Pembebas Baitul Maqdis

    Saladin Camp ke-7 di Yogyakarta Sukses Diikuti 400 Peserta, Prof Abdul al-Fattah el-Awaisi: Kitalah Generasi Pembebas Baitul Maqdis

    Agustus 2, 2026
    Ustadz Zaitun Rasmin Dampingi Ketua MPR RI ke Uzbekistan, Dorong Penguatan Kerja Sama Pendidikan dan Keulamaan

    Ustadz Zaitun Rasmin Dampingi Ketua MPR RI ke Uzbekistan, Dorong Penguatan Kerja Sama Pendidikan dan Keulamaan

    Juli 12, 2026
    Lawan Genosida dengan Prestasi: Siswi Gaza Raih Medali Emas Olimpiade Matematika Brasil

    Lawan Genosida dengan Prestasi: Siswi Gaza Raih Medali Emas Olimpiade Matematika Brasil

    Juli 14, 2026
    Argentina vs Mesir: POV Supporter Palestina dan Standar Ganda FIFA

    Argentina vs Mesir: POV Supporter Palestina dan Standar Ganda FIFA

    Juli 9, 2026

    Follow Instagram Mujahid Dakwah

    • 🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩  Kemerdekaan bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan, tetapi tentang keberanian menjaga nilai-nilai yang membuat sebuah bangsa tetap bermartabat.  Mari terus merawat keberanian untuk bersuara, menegakkan kebenaran, dan memperjuangkan keadilan.  Kemerdekaan akan lebih bermakna ketika kita mampu mengisinya dengan nilai kepedulian, keberanian, dan kontribusi nyata bagi sesama.  Sebab, bangsa yang merdeka adalah bangsa yang terus memperjuangkan keadilan dan kebenaran serta melawan setiap penjajah yang menista tanah suci (Baitul Maqdis) dan Masjidil Aqsa al-Mubarak.  www.mujahiddakwah.com
[ Bersuara - Menginspirasi - Bergerak ]  #indonesia #kemerdekaanindonesia #masjidalaqsa #prabowo #mujahiddakwah
    • Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ukhuwah, Kiyai Muhammad Zaitun Rasmin mengecam keras aksi promosi minuman keras (miras) yang menggunakan tantangan hafalan Al-Qur’an sebagai bagian dari gimmick pemasaran.  Aksi tersebut menjadi sorotan setelah video yang memperlihatkan sebuah booth produk minuman beralkohol memberikan tantangan hafalan Surah Ad-Duha kepada pengunjung beredar luas di media sosial.  Menurut Kiai Zaitun Rasmin, penggunaan Al-Qur’an untuk kepentingan pemasaran produk yang jelas bertentangan dengan ajaran Islam merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan sangat melukai perasaan umat Islam.  “Demi marketing, demi gimmick, Al-Qur’an yang sangat dimuliakan umat Islam justru dilecehkan. Ini melukai hati seluruh umat Islam,” tegas Kiai Zaitun, Rabu, (12/8/2026).  Ia menilai persoalan tersebut tidak cukup hanya diselesaikan dengan permintaan maaf atau klarifikasi dari pihak terkait. Menurutnya, kasus tersebut perlu diusut secara serius untuk memastikan adanya pertanggungjawaban.  “Ini harus diusut dan dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujarnya.  Kiai Zaitun berharap kejadian serupa tidak terulang dan menjadi pelajaran bagi seluruh pelaku usaha serta penyelenggara kegiatan agar menghormati nilai-nilai agama dan tidak menggunakan simbol ataupun ajaran agama sebagai gimmick pemasaran yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.  #zaitunrasmin #nasional #mui #penistagama
    • Pembantaian di Gaza masih terjadi, puluhan hingga ratusan nyawa melayang setiap hari, dan kita tidak tahu, kapan semua ini akan berhenti..  Ditengah heningnya dunia akan isu ini, Jurnalis di Gaza berteriak setiap hari, menyampaikan berita dengan mempertaruhkan semua yang mereka miliki.. Hingga saat ini, lebih dari 260 jurnalis telah pergi meninggalkan dunia ini..  Namun misi dan perjuangan mereka tak akan pernah berhenti dan tak akan pernah mati..  Suara-suara Gaza masih bertahan hingga saat ini.. dengan berani, mereka terus menyuarakan apa yang terjadi.. tanpa perlindungan, sumber daya, ataupun jaminan jika mereka bisa bertahan hingga Gaza merdeka nanti..  Percayalah, suara mereka tetap hidup dan kebenaran pasti akan menang..  #gaza #gazaunderattack #palestine #jurnalis #genosida
    • Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan pakaian yang menyerupai lawan jenis atau tasyabbuh ketika mengikuti karnaval peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.  Imbauan ini merupakan upaya preventif guna mencegah terselubungnya kampanye gerakan Lesbian, Gay, Sodomi dan Pencabulan (LGSP).  “Dalam konteks zaman sekarang, menggunakan pakaian lawan jenis cenderung mengampanyekan praktik gerakan LGBT (LGSP) yang jelas-jelas dilarang oleh agama dan bertentangan dengan norma sosial,” ujar Kiai Muiz Ali.  Kita menghargai perbedaan, tapi bukan dengan penyimpangan.  Tetap jaga diri dan keluarga kita agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan nilai agama, moral dan bangsa kita..  Selanjutnya baca di: https://mujahiddakwah.com/2026/08/mui-ingatkan-karnaval-agustusan-jangan-dijadikan-ajang-kampanye-lgbt  #indonesia #lgbt #hutri #tolaklgbt #mui
    • Turki, Arab Saudi, dan Pakistan resmi menandatangani Perjanjian Pertahanan Bersama Makkah. Isi utama perjanjian tersebut meliputi: Serangan bersenjata terhadap salah satu dari tiga negara akan dianggap sebagai serangan terhadap ketiganya. Ketiga negara berkomitmen untuk memberikan respons bersama melalui mekanisme koordinasi yang telah disepakati. Meningkatkan kerja sama militer melalui latihan gabungan, interoperabilitas pasukan, serta pertukaran personel militer. Memperkuat kerja sama intelijen dan keamanan untuk menghadapi ancaman terorisme, serangan siber, dan ancaman terhadap infrastruktur strategis. Mengembangkan industri pertahanan melalui riset, pengembangan teknologi, produksi bersama, dan transfer teknologi. Perjanjian ini ditegaskan bersifat defensif dan bertujuan menjaga stabilitas serta keamanan kawasan, bukan ditujukan untuk menyerang negara tertentu. Kesepakatan itu sebagai langkah bersejarah bagi kawasan dan dunia Islam, para pejabat mengatakan bahwa "Arsitektur keamanan regional telah didesain ulang melalui Perjanjian Mekkah." #turkey #duniaislam #arabsaudi #makkah #islam
    Next Post
    Fahri Bachmid : Persidangan Pidana HRS Secara Online Tidak Mempunyai Basis Legal-Konstitusional

    Masya Allah, Al-Quran Utuh Selamat Saat Kebakaran Melanda Rumah Adat Bugis 'Bola Soba' di Bone

    Mujahid Dakwah adalah Portal Media Islam Indonesia (8 Tahun menyuarakan kebenaran, menghadirkan inspirasi dan menggerakkan kebaikan). Memuat artikel Islam, opini, sejarah, lifestyle muslimah, berita dunia Islam, news Indonesian, dan menjadi pusat literasi dan persiapan keilmuan dalam pembebasan Masjidil Aqsa & Baitul Maqdis

    © 2018–2026 / All Rights Reserved / Web Design by Mubarak Group Indonesia

    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kirim Tulisan

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist

    No Result
    View All Result
    • ARTIKEL
    • BAITUL MAQDIS
    • INDONESIA
    • KABAR DUNIA
    • KALAM
    • KHAZANAH
    • MUSLIMAH
    • PILIHAN EDITOR
    • UMMAH INTERNASIONAL

    © Copyright 2026 - Mujahid Dakwah Media