B. Akalnya
Melindungi Akalnya dengan Ilmu
Wanita Muslimah yang cerdas tidak lupa untuk memberikan perhatian kepada akalnya seperti halnya dia telah memberikan perhatian kepada tubuhnya. Yang demikian itu karena perhatian kepada akal tidak kurang pentingnya dan perhatian kepada tubuh dulu, seorang penyair ternama, Zuhair bin Abi Salma pernah mengatakan,
“Diri seorang pemuda itu, separuh adalah lidah dan separuhnya lagi adalah hatinya, maka tidak tersisa padanya melainkan hanya daging dan darah.”
Pada dasarnya, manusia ditentukan oleh hati dan lidahnya, dengan akal atau pikiran dan logikanya. Bertolak dari sini, terlihat pentingnya memoles dan membekali akal dengan ilmu pengetahuan yang bermanfaat serta mengembangkannya dengan mempelajari berbagai macam ilmu.
Seperti halnya orang laki-laki, wanita Muslimah juga mendapat kewajiban, di mana dia berkewajiban menuntut ilmu yang dapat bermanfaat bagi agama dan dunianya. Ketika membaca firman Allah Subhanahu Wata’ala, “Dan katakanlah, ‘Wahai Rabb-ku, tambahkanlah ilmu kepadaku’.” (Thaha: 114), dan ketika mendengar sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, “Mencari ilmu itu wajib bagi setiap Muslim dan Muslimah”(HR. Ibnu Majah), dia mengerti bahwa petunjuk AlLQur’an dan As-Sunnah meliputi orang laki-laki dan juga wanita, dan petunjuk kedua Sumber utama lslam itu menyamakan kedudukan laki-laki dan perempuan, baik di hadapan ilmu-ilmu fardhu ‘ain maupun ilmu-ilmu fardhu kifayah sejak ilmu-ilmu itu ada di masyarakat Islam.
Di masyarakat Rabbani tersebut, yaitu sejak awal-awal kedatangan Islam, wanita Muslimah telah mengetahui nilai ilmu. Di mana wanita-wanita Anshar pada saat itu berkata kepada Rasulullah , “Wahai Rasulullah, berikanlah kesempatanmu barang satu hari supaya kami dapat belajar darimu, agar kami tidak kalah dengan kaum laki-laki.”
Maka beliau berkata kepada mereka, “Baiklah, tempat belajar kalian di rumah Si Fulan.”
Lalu beliau pun datang ke rumah tersebut, lalu memberikan nasihat, mengingatkan dan mengajani mereka. (HR. Bukhari).
Dengan senang hati wanita Muslimah dapat menuntut ilmu, mereka tidak malu-malu untuk bertanya mengenai hukum-hukum yang berkenaan dengan agamanya, karena mereka menanyakan kebenaran, dan sesungguhnya Allah tidak pernah malu pada kebenaran. Telah banyak nash-nash yang menggambarkan keberanian wanita Muslimah, kematangan kepribadiannya, serta kecemerlangan otak mereka, di mana mereka melontarkan berbagai macam pertanyaan kepada Rasulullah , seorang mahaguru, dalam rangka mempelajari dan memahami ajaran-ajaran agamanya.
Diriwayatkan dan Aisyah Radhiallahu Anha bahwa Asma’ binti Yazid bin As-Sakan Al-Anshariyyah, dia pernah bertanya kepada Nabi mengenai mandi dan haidh. Maka Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam menjawab, “Hendaklah salah seorang di antara kalian menyediakan air yang bercampur dengan daun sidra, lalu bersucilah dengan sebaik-baiknya. Setelah itu tuangkanlah air dan gunakanlah secarik kain atau kapas yang telah diberi wangi-wangian, untuk selanjutnya bersihkanlah darah haidh itu dengannya.” Maka Asma binti Yazid pun bertanya, “Bagaimana cara bersuci dengannya’? Rasulullah pun menjawab, “Subhanalah, bersucilah dengannya!” Lalu Aisyah Radhiallahu Anha bertutur dengan sangat merahasiakannya, “Usaplah dengannya bekas-bekas darah haidh!”
Selain itu, Asma binti Yazid juga bertanya mengenai mandi jinabat, maka beliau pun menjawab, “Ambil air dan bersucilah dengannya secara baik. Kemudian guyurkanlah air di atas kepalamu dan gosok-gosoklah kulit dan rambutmu hingga rata. Setelah itu tuangkanlah air ke seluruh tubuhnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Aisyah Radhiallahu Anha sendiri pernah berkata, “Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshar, mereka tidak malu-malu untuk bertanya mempelajari dan memahami agamanya.” (HR. Bukhari dan Muslim) Ummu Sulaim binti Milhan, ibunda Anas bin Malik pernah datang kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, dan bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu pada kebenaran, maka aku pun tidak malu untuk bertanya, “Apakah wanita wajib mandi bila bermimpi?
Maka Rasulullah menjawab, “Ya, apabila dia melihat adanya air mani!” Maka Ummu Sulaim pun menutup wajahnya karena malu.
Kemudian bertanya lagi, “Wahai Rasulullah, apakah wanita juga mimpi seperti itu?” Beliau menjawab “Tentu, kalau tidak, mengapa ada anak yang mirip dengan ibunya!” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat Muslim disebutkan bahwa Ummu Sulaim pernah datang kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam yang sedang didampingi oleh Aisyah Radhiallahu Anha. Ketika Ummu Sulaim bertanya kepada Nabi, Aisyah berkata, “Wahai Ummu Sulaim, mengapa engkau beberkan rahasia wanita?” Nabi pun berkata kepada Aisyah, “Biarkanlah, hendakah engkau mandi wahai Ummu Sulaim apabila melihat air mani itu.”
Pada masa generasi sahabat, kaum wanita tidak segan-segan untuk menanyakan langsung hukum-hukum agama kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam mengenai masalah-masalah yang mereka alami, apabila mereka merasa ragu terhadap jawaban atau fatwa yang diberikan oleh orang lain, atau apabila mereka tidak puas akan jawaban atau fatwa yang diberikan selain Rasulullah. Mereka ini sangat detail dalam mengajukan pertanyaan sehingga mereka benar-benar yakin. Demikian itulah sikap wanita cerdas dan benar-benar sadar akanajaran agamanya. Semua itu telah terlihat pada apa yang dilakukan oleh seorang sahabat wanita Subai’ah binti Harits Al-Aslamiyah, saat dia sedang hidup bersama Said bin Khaulah, yaitu seorang laki-laki dari bani Amir bin Lu’ai, dan pernah mengikuti Perang Badar dan meninggal pada waktu haji wada’, sedang pada saat itu dia dalam keadaan hamil, dan sepeninggal Said, Subai’ ah melahirkan. Ketika telah suci dan nifasnya, dia berdandan untuk menyambut para peminang, maka datanglah Abu Sanabil bin Ba’kak (Seorang laki-laki dari Abuddar) seraya mengatakan kepadanya, “Aku melihatmu berdandan untuk menyambut kedatangan seorang peminang, apakah engkau ingin menikah? Demi Allah, engkau tidak boleh menikah sebelum engkau melewati masa iddah, empat bulan sepuluh hari. Maka Subai’ah pun berkata, “Ketika dia mengatakan hal itu kepadaku, aku pun segera mengemas pakaianku dan bertolak menuju ke kediaman Rasulullah. Pada saat mendatangi Rasulullah, aku bertanya kepada beliau mengenai hal itu. Maka beliau menjelaskan kepadaku bahwa aku diperbolehkan menikah sejak aku melahirkan, dan memerintahkan kepadaku supaya segera menikah jika telah menemukan pasangan yang cocok. (Buku Shahih Bukhari, Kitabul-Maghazi dan Buku Shahih Muslim, Kitabul-Thalaq)
Kedetailan Subai’ ah dalam mencari tahu tentang hukum syari at, dan kegigihannya dalam menuntut keyakinan telah mendatangkan kebaikan, berkah, dan manfaat, bukan hanya bagi Subai’ ah saja tetapi bagi kaum Muslimin secara keseluruhan hingga hari kiamat kelak. Hadits ini telah dijadikan pedoman oleh jumhur ulama salaf (tradisional) maupun khalaf (modern), terutama oleh empat imam. Mereka (Imam Abu Hanifah, Malilk bin Anas, Imam Syafi’i dan lmam Ahmad bin Hambal) berpendapat bahwa iddah wanita hamil yang ditinggal mati suaminya adalah melahirkan, meski apabila dia melahirkan setelah ditinggal mati suaminya beberapa saat sebelum sang mayit dimandikan, maka habis sudah masa iddahnya. Saat itu dia boleh menikah lagi. (Syarh An-Nawawi Li Shahihi Muslim)
Betapa besarnya konstribusi Subai’ah yang telah diberikan kepada para ulama, berupa hujjah dan dalil karena kesungguhannya dalam mencari tahu hukum syari’at, juga kedetailan dan ketelitiannya dalam memahami hukum-hukum tersebut, sehingga dia benar-benar sampai pada puncak keyakinan.
Saudariku, demikianlah pentingnya ilmu dalam menapaki jalan menuju Allah, sehingga menuntutnya diwajibkan kepada setiap muslim tanpa terkecuali. Di mana Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam telah bersabda, “Mencari ilmu itu wajib bagi setiap Muslim dan Muslimah.” Atau dengan kata lain, wajib bagi setiap Muslim yang telah mengucapkan dua kalimat syahadat, baik laki-laki maupun perempuan. Oleh karena itu, tidak heran jika kita menemukan wanita Muslimah sangat gigih dalam mencari ilmu, selalu mengejarnya dan sangat serius dalam memahami masalah masalah yang berkenaan dengannya. Wanita Muslimah yang benar-benar sadar akan petunjuk aganmanya pada setiap zaman dan tempat akan selalu mengetahui pentingnya membekali diri dengan ilmu yang bermanfat, dan pengaruhnya yang besar bagi kepribadiannya, putra-putrinya, keluarga dan masyarakatnya, sehingga dia benar-benar merasa terdorong belajar dengan tenang dan tekun guna meraih ilmu yang bermanfaat bagi agama dan dunianya.
**********
Penulis : Syaikh Dr. Muhammad Ali Al-Hasyimi
(Di Sadur Dari Buku Jati Diri Wanita Muslimah, h. 106-109)
Demikian Semoga Bermanfaat…
@Wallahu ‘alam bishowab…
Artikel : www.mujahiddakwah.com (Menebar Dakwah dengan Al-Qur’an dan Sunnah)
















































































