Dalam artikelnya di Harian Kompas (18/11/2001) yang berjudul ”Menyegarkan Kembali Pemahaman Islam”, mantan Koordinator Jaringan Islam Liberal, Ulil Abshar Abdalla mengawali tulisannya dengan kata-kata sebagai berikut:
“Saya meletakkan Islam pertama-tama sebagai sebuah “organisme” yang hidup; sebuah agama yang berkembang sesuai dengan denyut nadi perkembangan manusia. Islam bukan sebuah monumen mati yang yang dipahat pada abad ke-7 Masehi, lalu dianggap sebagai patung indah yang tak boleh disentuh tangan sejarah.”
Penulis artikel tersebut telah menggariskan sebuah hukum baku dalam proses “liberalisasi agama”, yakni menjadikan agama sebagai bagian dari sejarah. Agama harus tunduk kepada perubahan sejarah. Agama apa pun. Islam tidak terkecuali. Sebab, menurut pandangan liberal, tidak ada yang tetap di dunia ini, kecuali perubahan itu sendiri – satu pandangan yang tentu saja sangat berbeda dengan pandangan Islam, yang telah menegaskan bahwa Islam adalah agama wahyu, agama yang telah sempurna sejak awal, dan agama yang tidak tunduk oleh sejarah. (QS 5:3).
Jika ditelusuri dalam sejarah pemikiran Islam di Indonesia, liberalisasi Islam sudah ditanamkan sejak zaman penjajahan Belanda. Tetapi, secara sistematis, dari dalam tubuh organisasi Islam, Liberalisasi Islam di Indonesia, bisa dikatakan dimulai pada awa tahun 1970-an. Pada 3 Januari 1970, Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI), Nurcholish Madjid, secara resmi menggulirkan perlunya dilakukan sekularisasi Islam. Dalam makalahnya yang berjudul “Keharusan Pembaruan Pemikiran Islam dan Masalah Integrasi Umat”, Nurcholish Madjid menyatakan:
“… pembaruan harus dimulai dengan dua tindakan yang saling erat hubungannya, yaitu melepaskan diri dari nilai-nilai tradisional dan mencari nilai-nilai yang berorientasi ke masa depan. Nostalgia, atau orientasi dan kerinduan pada masa lampau yang berlebihan, harus diganti dengan pandangan ke masa depan. Untuk itu diperlukan suatu proses liberalisasi. Proses itu dikenakan terhadap “ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan Islam” yang ada sekarang ini…” Untuk itu, menurut Nurcholish, ada tiga proses yang harus dilakukan dan saling kait-mengait: (1) sekularisasi, (2) kebebasan intelektual, dan (3) ‘Gagasan mengenai kemajuan’ dan ‘Sikap Terbuka’.
Nurcholish Madjid juga menekankan, bahwa organisasi-organisasi pembaruan Islam seperti Muhammadiyah, Persis, dan al-Irsyad sudah tidak mampu lagi menangkap semangat pembaruan, yaitu unsur progresivitas. Lebih jauh dia katakan:
Di Indonesia kita mengenal organisasi-organisasi dengan aspirasi-aspirasi pembaharuan seperti Muhammadiyah, al-Irsyad dan persis. Tetapi sejarah mencatat pula dan harus kita akui dengan jujur bahwa mereka itu sekarang telah berhenti sebagai pembaharu-pembaharu. Mengapa? Sebab mereka pada achirnya telah menjadi beku sendiri, karena mereka agaknya tidak sanggup menangkap semangat dari pada ide pembaharuan itu sendiri, yaitu dinamika dan progresivitas. Oleh karena itu diperlukan adanya suatu Kelompok Pembaharuan Islam baru yang liberal.
Demikian seruan liberalisasi Nurcholish Madjid, di awal 1970-an. Sejak itu, banyak pihak memanfaatkan semangat dan pemikiran itu untuk menggulirkan ide-ide liberal lebih jauh di Indonesia. Kemudian, peristiwa-peristiwa tragis dalam dunia pemikiran Islam susulmenyusul dan berlangsung secara liar, sulit dikendalikan lagi. Dan kini, di tengah-tengah era liberalisasi dalam berbagai bidang, liberalisasi pemikiran Islam juga menemukan medan yang sangat kondusif, karena didukung secara besar-besaran oleh negara-negara Barat. Dengan mengadopsi gagasan Harvey Cox –melalui bukunya The Secular City – Nurcholish Madjid ketika itu mulai membuka pintu masuk arus sekularisasi dan liberalisasi dalam Islam, menyusul kasus serupa dalam tradisi Yahudi dan Kristen.
Bagi banyak kaum Kristen, sekularisasi dianggap menjadi satu keharusan yang tidak dapat ditolak. Harvey Cox membuka buku terkenalnya, The Secular City, dengan bab “The Biblical Source of Secularization”, yang diawali kutipan pendapat teolog Jerman Friedrich Gogarten: “Secularization is the legitimate consequence of the impact of biblical faith on history.” Bahwa sekularisasi adalah akibat logis dari dampak kepercayaan Bible terhadap sejarah. Menurut Cox, ada tiga komponen penting dalam Bible yang menjadi kerangka asas kepada sekularisasi, yaitu: ‘disenchantment of nature’ yang dikaitkan dengan penciptaan (Creation), ‘desacralization of politics’ dengan migrasi besar-besaran (Exodus) kaum Yahudi dari Mesir, dan ‘deconsecration of values’ dengan Perjanjian Sinai (Sinai Covenant).[1]
Jadi, kata Cox, sekularisasi adalah pembebasan manusia dari asuhan agama dan metafisika, pengalihan perhatiannya dari ‘dunia lain’ menuju dunia kini. (Secularization is the liberation of man from religious and metaphysical tutelage, the turning of his attention away from other worlds and towards this one). Karena sudah menjadi satu keharusan, kata Cox, maka kaum Kristen tidak seyogyanya menolak sekularisasi. Sebab sekularisasi merupakan konsekuensi otentik dari kepercayaan Bible. Maka, tugas kaum Kristen adalah menyokong dan memelihara sekularisasi. (Far from being something Christians should be against, secularization represents an authentic consequence of biblical faith. Rather than oppose it, the task of Christians should be to support and nourish it). [2]
Buku “The Secular City” termasuk buku yang luar biasa. Edisi pertama buku ini dicetak tahun 1965. Buku Cox ini mencetuskan cause célèbre agama diluar jangkaan pengarang dan penerbitnya sendiri. Buku ini merupakan ‘best-seller’ di Amerika dengan lebih 200 ribu naskah terjual dalam masa kurang dari setahun. Buku ini juga adalah karya utama yang menarik perhatian masyarakat kepada isu sekularisasi. Menurut Dr. Marty, beberapa kalangan menjadikan buku tersebut sebagai buku panduan, manual untuk bebas lepas dari sembarang dongeng mitos dan agama. [3]
Pengaruh buku ini ternyata juga melintasi batas negara dan agama. Di Yogyakarta, pada akhir dekade 1960-an, sekelompok aktivis yang tergabung dalam Lingkaran Diskusi Limited Group di bawah bimbingan Mukti Ali, sangat terpengaruh oleh “The Secular City” nya Harvey Cox. Diantara sejumlah aktivis dalam diskusi itu adalah Dawam Rahardjo, Djohan Effendi, dan Ahmad Wahib. [4] Tetapi, gagasan Cox ketika itu belum terlalu berkembang. Ahmad Wahib hanya menulis catatan harian yang kemudian dikumpulkan dalam sebuah buku selepas meninggalnya. Djohan Effendi pun tidak terlalu kuat pengaruhnya.
Pengaruh Cox baru tampak jelas di Indonesia pada pemikiran Nurcholish Madjid secara resmi meluncurkan gagasan sekularisasinya dalam diskusi di Markas PB Pelajar Islam Indonesia (PII) di Jakarta. Ketika itu, Nurcholish meluncurkan makalah berjudul “Keharusan Pembaharuan Pemikiran Islam dan Masalah Integrasi Umat”. Dua puluh tahun kemudian, gagasan itu kemudian diperkuat lagi dengan pidatonya di Taman Ismail Marzuki Jakarta, pada tanggal 21 Oktober 1992, yang dia beri judul “Beberapa Renungan tentang Kehidupan Keagamaan di Indonesia”.
Seperti diketahui, arus sekularisasi dan liberalisasi terus berlangsung begitu deras dalam berbagai sisi kehidupan: sosial, ekonomi, politik, dan bahkan pemikiran keagamaan. Kini, setelah 30 tahun berlangsung, arus besar itu semakin sulit dikendalikan, dan berjalan semakin liar. Penyebaran paham “pluralisme agama”, “dekonstruksi agama”, “dekonstruksi Kitab Suci” dan sebagainya, kini justru berpusat di kampus-kampus dan organisasi Islam – sebuah fenomena yang ‘khas Indonesia’. Paham-paham ini menusuk jantung Islam dan merobohkan Islam dari pondasinya yang paling dasar.
Kaum Kristen sejak lama menyadari benar akan bahaya ini. Dalam pertemuan misionaris Kristen se-dunia di Jerusalem tahun 1928, mereka menetapkan sekulerisme sebagai musuh besar Gereja dan misi Kristen. Dalam usaha untuk mengkristenkan dunia, Gereja Kristen bukan hanya menghadapi tantangan agama lain, tetapi juga tantangan sekularisme. (It was made clear that in its efforts to evangelize the world, the Christian Church has to confront not only the rival claims of non-Christian religious system, but also the challenge of secularism). Pertemuan Jerusalem itu secara khusus menyorot sekularisme yang dipandang sebagai musuh besar Gereja dan misinya, serta musuh bagi misi Kristen internasional.[5]
Catatan Kaki:
1. Harvey Cox, The Secular City: Secularization and Urbanization in Theological Perspective, (New York: The Macmillan Company, 1967), hal. 19-32. Di Indonesia, sejak awal, gagasan sekularisasi Islam Nurcholish Madjid telah mendapat perhatian serius dari para tokoh Islam ketika itu. Pada 1 Juni 1972, dilakukan pertemuan tokoh-tokoh di kediaman M. Natsir. Semula, pertemuan itu bukan untuk membahas fenomena gagasan Pembaharuan, tetapi akhirnya hal itu menjadi pembahasan pokok ketika Natsir mengungkapkan masalah tersebut. Meskipun mengaku sudah menganggap Nurcholish Madjid seperti “anak sendiri”, tetapi Natsir mengaku risau dengan hasrat gagasan Pembaharuan yang ingin “menjauhkan diri dari “cita-cita akidah dan umat Islam.” (Lihat, Muhammad Kamal Hassan, Modernisasi Indonesia: Respon Cendekiawan Muslim (Ciputat: Lingkaran Studi Indonesia, 1987), hal. 155-156. Buku ini diterjemahkan oleh Ahmadie Thaha, dari judul aslinya “Muslim Intellectual Response to “New Order” Modernization in Indonesia, yang merupakan disertasi doktor Kamal Hassan di Columbia University, AS. Respon yang sangat keras terhadap gagasan sekularisasi Nurcholish Madjid juga diberikan oleh tokoh DDII, Prof. Dr. HM Rasjidi. Tahun 1972, Rasjidi menulis buku Sekularisme dalam Persoalan Lagi: Suatu Koreksi atas Tulisan Drs. Nurcholish Madjid, (Jakarta: Jajasan Bangkit). Setahun kemudian, Rasjidi kembali menulis buku berjudul Suatu Koreksi Lagi bagi Drs. Nurcholish Madjid, (Jakarta: DDII, 1973).
2. Harvey Cox, The Secular City, hal. 15.
3. Lihat Martin E. Marty, “ Does Secular Theology Have a Future” dalam buku The Great Ideas Today, (New York: Encyclopaedia Britannica Inc, 1967).
4. Lihat, Karel Steenbrink, “Patterns of Muslim-Christian Dialogue in Indonesia, 1965-1998”, dalam Jacques Waardenburg, Muslim-Christian Perceptions of Dialogue Today, (Leuven:Peeters, 2000), hal. 85. Steenbrink menggunakan redaksi “The book The Secular City by Harvey Cox had a great impact in these young students.” Dalam Catatan Hariannya, Ahmad Wahib menulis: “Sejauh yang aku amati selama ini, agama terjadi telah kehilangan daya serap dalam masalah-masalah dunia. Petunjuk-petunjuk Tuhan tidak mampu kita sekularkan. Padahal, sekularisasi ajaran-ajaran Tuhan mutlak bagi kita kalau kita tidak ingin sekularistis.” Wahib adalah anak asuh Romo Willenborg dan Romo H.C. Stolk SJ. Ketika itu ia sudah menyatakan dirinya sebagai penganut pluralisme, sama dengan Romo Stolk. Wahib juga membahas tentang sekularisme dan sekularisasi. (Lihat, Djohan Efendi & Ismet Natsir Ahmad (ed), Pergolakan Pemikiran Islam: Catatan Harian Ahmad Wahib, (Jakarta: LP3ES dan Freedom Institute, 2003, cet ke-6), hal. 37-41, 79. Tentang pengaruh Harvey Cox terhadap Nurcholish Madjid, lihat Greg Barton, Gagasan Islam Liberal di Indonesia, (Jakarta: Paramadina, 1999).
5. Lihat Tomas Shivute, The Theology of Mission and Evangelism, (Helsinki: Finnish Missionary Society, 1980), hal. 42-50. Paus yang baru, Benediktus XVI, juga dikenal sebagai Paus yang konservatif dan antiliberal. Sebelumnya, tahun 2000, dia termasuk seorang perumus penting doktrin “Dominus Jesus” yang menolak paham Pluralisme Agama dan menegaskan, jalan satu-satunya untuk menuju Bapa adalah melalui Yesus Kristus.
***********
Penulis: Dr. Adian Husaini
(Pendiri INSISTS, Ketua Program Doktor UIKA Bogor, Penulis Buku dan Pendiri Pesantren At-Takwa Depok)
Disadur dari: Buku Liberalisasi Islam di Indonesia
Demikian Semoga Bermamfaat…
@Wallahu ‘alam bishowab…
Artikel : www.mujahiddakwah.com (Menebar Dakwah dengan Al-Qur’an dan Sunnah)









































































