Abad ke-19 adalah masa yang sangat penting dalam perjalanan sejarah Jawa. Pada masa ini, kekuasaan kolonial Eropa – yang kurang lebih dua abad sebelumnya telah hadir di Pulau Jawa – berhasil menancapkan otoritasnya di Jawa. Setelah mengambil alih kekuasaan dari tangan VOC yang bangkrut, pemerintah kolonial Belanda memperkenalkan sistem administrasinyakepada masyarakat pribumi yang sebelumnya berada di bawah para penguasa tradisional. Para penguasa tradisional tersebut – yang di Jawa biasa disebutpriayi – menjadi bawahan pemerintah kolonial dalam melaksanakan sistemadministrasinya (Kartodirdjo dkk, 1976: 151-154). Kehadiran penguasa kolonialBelanda meningkatkan tekanan terhadap masyarakat pribumi. Tekanan tersebut semakin nyata ketika pemerintah menerapkan Sistem Tanam ( Cultuurstelsel)) mulai tahun 1830.
Pelbagai tekanan yang melanda masyarakat pribumi mendorong gerakan dan pemberontakan sosial di tengah-tengah masyarakat. Sepanjang abad ke-19 banyak gerakan dan pemberontakan sosial yanglahir dan berkembang di Jawa. Sebagian gerakan mampu menggerakkan kekuatan untuk melawan kekuasaan kolonial dan para pembantunya dari kalangan tradisional yang mampu melancarkan perlawanan fisik. Sebagian lagi hanyamampu melancarkan protes dalam bentuk gerakan tanpa konfrontasi secara fisik. Ada sebagian dari gerakan sosial yang berhasil mempertahankan eksistensinya – bahkan hingga sekarang – sebagai sebuah komunitas tetapi tidak sedikit yang hilang ditelan zaman. Di antara gerakan sosial ini termasuk di dalamnya adalah gerakan sekte kegamaan.
Masa meluasnya kekuasaan kolonial Belanda bertepatan dengan tumbuhnya kesadaran beragama di kalangan kebebasan muslimin Jawa. Pada abad ke-19 seiring dengan semakin banyaknya orang Jawa yang menunaikan ibadah haji dan menuntut ilmu di Tanah Suci (Mekkah dan Madinah) timbul kesadaran bahwa Islam yang dipraktikkan di Jawa lebih banyak bercampur dengan tradisi lokal yang bercorak animis dan juga budaya Hindu-Buddha. Sampai di masa itu, memahami dan melatih Islam di Jawa juga kental dengan tidak mistik yang disetujui dalam karya-karya sastra tradisional seperti suluk dan serat (Simuh, 2003: 70-73). Kentalnya tidak mistik dalam pemahamandan praktik Islam di Jawa ini membuat lebih banyak di antara masyarakat Jawa yang menggunakan aspek syari’at dalam praktik keberlanjutan karena lebih memperhatikan aspek esoteris (batiniah). Kondisi ini mendorong orang-orang yang baru kembali dari Tanah Suci untuk memahami dan melaksanakan Islam yangbersifat ortodoks ke tengah-tengah masyarakat (van Bruinessen, 1995: 151). Mendorong mereka untuk berontak – baik ke pemerintah maupun internasional – berkolaborasi dengan pemerintah dan elit birokrasi tradisional yang berkolaborasi mendukung. [1]
Jama’ah Rifa’iyah. Nama gerakan ini diambil dari tokoh pemimpinnya yaitu KH Ahmad Rifa’i Kalisalak. Terkait gerakan gerakan sosial yang lazimnya tradisional, Jamaah Rifa’iyah sangat lekat dengan sosok pemimpinnya yang karismatis. Lahir, tumbuh, dan berkembangnya Jamaah Rifa’iyah pada dasarnya adalah implementasi dari pemikiran-KH Ahmad Rifa’i yang dituangkan dalam kitab-kitab karyanya. Oleh karena itu, kita perlu membahas latar belakang dari sosok KHAhmad Rifa’i dan juga berpikir yang terkandung dalam kitab-kitabnya. Dari pembahasan kita akan melihat KH Ahmad Rifa’i adalah tokoh ulama yang menentang pemerintah kolonial Belanda melalui elit birokrasi tradisional dan konsistensi ini dapat ditemukan pula dalam tulisan yang terdapat pada kitab-kitabnya. Kitab-kitab itu sendiri telah ditulis dalam rangka yang menerima kebutuhan masyarakat yang kompilasi untuk yang ditawarkan agama.
Hidup dan Perjuangan K .H. Ahmad Rifa’i Kalisalak
Ahmad Rifa’i lahir tahun 1786 di Desa Tempuran Kendal. Ayahnya bernama Muhammad bin Sujak Wijaya, seorang Penghulu di Kendal. Ahmad Rifa’i merupakan anak bungsu dari dominan bersaudara. Sejak ditinggal mati orangtuanya pada usia tujuh tahun, ia diasuh oleh kakaknya yang bernama Rojiyah istri Kiai Asy’ari seorang ulama terkenal dan pengasuh pondok pesantren di Kaliwungu. Di bawah bimbingan KiaiAsy’ari ia belajar ilmu-ilmu Islam yang malasiminta di Pesantren seperti tafsir Al-Qur’an, Hadits, Nahwu , Sharaf, Manthiq , Fikih dan sebagainya. di pesantren tersebut (Darban, 1999: 23).
Selama remaja Ahmad Rifa’i giat melakukan dakwah keliling di wilayah Kendal dans ekitarnya. Dakwah dan pengajiannya cukup menarik dengan menggunakan syair ditambah dengan sikapnya yang anti pemerintah kolonial. Sebelum pengajiannya didukung pemerintah kolonial, ia telah berhasil menggalang kekuatan dari santri dan juga simpatisannya sehingga memungkinkan kemudian dipindahkan ke Kalisalak ia telah memiliki jaringan yang tersebar di daerah Kendal dan sekitarnyaseperti Wonosobo, Pemalang, Pekalongan dan Batang. Dalam berdakwah ia tidak segan-segan menghujat penguasa kolonial dan birokrat pribumi yang berkolaborasi dengan pemerintah kolonial. Ia memandang pemerintah kolonial Belanda sebagai penguasa kafir dan sumber kerusakan yang terjadi pada masyarakat Jawa pada masa itu. Ia mengobarkan semangat pada masyarakat untuk melakukan perlawanan terhadap pemerintah kolonial dan mengatakan perang melawan penguasa kafir sertaantek-anteknya sebagai perang sabil ( jihad fisabilillah ), jikagugur akan mati syahid (Jamil, 2001: 13).
Dalam usia 30 tahun ia menunaikan ibadah haji atas biaya kakaknya.Selama di Mekkah ia tinggal beberapa tahun untuk menuntut ilmu di sana. Sudah menjadi kebiasaan orang-orang pada masa itu di samping menunaikan ibadah haji juga menuntut ilmu pada ulama lokal. Mekkah dan Madinah atau yang biasa disebut Haramain (dua tempat suci) adalah yang paling penting dan menjadi daya tarik khusus bagi umat Islam. Mekkah dan Madinah memiliki kedudukan yangberkaitan dengan ibadah haji, kota kelahiran dan pertumbuhan awal Islam atau pusat agama Islam. [2]Selama di Mekkah, KH Ahmad Rifa’i berguru kepada para ulama di sana. Guru-gurunya antara lain Syaikh Ibrahim al-Bajuri, Syaikh Abdurrahman, Syaikh Isa al-Barawi, dan Syaikh Faqih Muhammad bin Abdul Aziz al Jaisyi (Darban, 1999: 29). KalanganRifa’iyah meyakini di Mekah ia bertemu dengan dua ulama terkenal Jawa yaitu Imam Nawawi dari Banten dan Kiai Kholil dari Madura. (Amin, 1994: 29). Ketiganya sangat prihatin dengan masalah keagamaan masyarakat di Jawa yang masih jauh dari nilai-nilai Islam. Hal ini diperparah dengan hadirnya penjajah Belanda diJawa. Mereka bertiga dihadiri musyawarah dan hasilnya adalah mereka yang disetujui untuk diadakan pembaharuan dan pemurnian Islam melalui pengajian, dialog, dan penerjemahan buku-buku berbahasa Arab. Selain itu ketiganya Berbagi tugas untuk menulis buku. KH ushuluddin , dan Kiai Kholil menyusun kitab tasawuf (Amin, 1994: 29).
Sesudah meminta ilmu di Mekah ia pulang ke Kendal dan membantu kakaknya mengajar di pesantren, pada saat ia meminta 51 tahun. Kemudian ia pindah ke Kalisalak sebuah desa di Kecamatan Limpung Batang yang pada masa itu masuk dalam keresidenan Pekalongan. Sepulang dari Timur Tengah masa depan KH Ahmad Rifa’idalam menulis kitab tarjamah atau tarojumah , ia mulai menulis kitab kompilasi yang dimulai 54 tahun (Amin, 1989: 12).
Kitab-kitab karya KH Ahmad Rifa’i dinamakan Tarojumah dan ajarannya juga dinamakan ajaran Tarojumah karena memang kitab-kitab karyanya merupakan terjemahan dari beberapa ayat Al-Qur’an, hadits, dan kitab-kitab berbahasa Arab (Amin, 1989: 45). Sebenarnya penamaan kitab Tarojumah sendiri kurang tepat sebab tidak ada satu pun dari karya KHAhmad Rifa’i yang benar-benar merupakan hasil terjemahan dari buku-buku yang diterjemahkan Arab (Abdullah, 2006: 92). Karya KH. Ahmad Rifa’i merupakan saduran dari kitab-kitab yang berasal dari Arab, hasil dari ulama yang ditambahkan dengan dalil-dalil dari Al-Qur’an dan Hadits. Penamaan Tarojumah menentang kebebasan politis karena lebih banyak yang menentang dilindungi bagipemerintah kolonial Belanda, nama itu disetujui agar dapat dilihat sesuai dengan yang dilihat oleh KH. Ahmad Rifa’i sendiri, hanya mendukung untuk menyalindari objek wisata Arab (Jamil, 2001: 25). Tentang jumlah buku karya KH Ahmad Rifa’i masih simpang siur karena ada beberapa pendapat, diikut sebagai berikut: 61 buah (Amin 1989: 53), 53 buah (Kartodirdjo dkk, 1976: 301), 55 buah (Kuntowijoyo, 1999: 130). Perbedaan pendapat karena KH Ahmad Rifa’i juga menulis tanbih (semacam buletin). Sebagian memasukkannya sebagai kitabkarya KHAhmad Rifa’i sementara sebagian lagi tidak dimasukkannya. Sebagian besar kitabTarojumah membahas ushuluddin , fikih, dan tasawuf .
KH Ahmad Rifa’i adalah seorang juru bicara dakwah yang pandai, ia mengemas ajarannya dalam kitab-kitab percakapan Jawa berhuruf Arab ( Arab Pegon ) dan membentuk syair yang menarik bagi orang Jawa, membuat Islam mudah dihafal dan digunakan oleh masyarakat Jawa pada masa itu ( Steenbrink, 1984: 106) .Dalam berdakwah ia mengobarkan semangat anti kafir, anti penjajah dangagasannya bisa dikategorikan tajdid (pembaharuan) atau purifikasi (pemurnian) dan fikihisasi karena pengajarannya fikih berorientasi (Abdullah, 2006: 34). Hal ini tidak mengherankan mengingat KHAhmad Rifa’i pernah belajar dan bermukim beberapa tahun di Haramain (Mekkah danMadinah) yang pada abad ke-19 dengan politis yang ditempatkan di bawah negara Turki Utsmani (1299-1923), namun orang Turki tidak dapat membendung perpindahan ‘Pemurnian’ yang dipimpin oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab yang menguasai Jazirah Arabiadalam bidang keagamaan. [3] Gerakan ini sempat pula menguasai kota Mekkah dan Madinah. Gerakan ini sangat penting untuk memahami akidah murni dan ketaatan pada syari’ah.
Imbas gerakan ini sampai pula di Nusantara, orang-orang yang baru pulang menunaikan ibadah haji dari Mekkah sedikit demi sebagian oleh gerakan ‘pemurnian’ di Jazirah Arab padaabad ke-18 dan 19. Orang, guru agama, dan kiai yang pulang menunaikan ibadah haji mendapat dan memperbarui ide-ide pembaharuan dan sikap militansi (Kartodirdjo, 1973: 211). diri dari kaum penjajah di Jawa, dalam hal ini adalah Belanda dan antek-anteknya (Steenbrink, 1984: 211). Semangat yang sama dengan gerakan ini terlihat pula pada pemikiran KH Ahmad Rifa’i yang dicirikan dengan sikapnya yang keras terhadap pelbagai bentuk penyimpangan atas ajaran-ajaran Islam dan terhadap para pejabat birokrasi tradisional yang berkolaborasi dengan penguasa kafir. Hal ini wajar mengingat salah satu guru KH Ahmad Rifa’i yaitu Syaikh Muhammad bin Abdul Azizal-Jaisyi adalah salah seorang ulama yang mengikuti ajaran Syaikh Muhammad bin AbdulWahab (Abdullah dkk, 2002: 235). Akan tetapi tidak semua paham ‘pemurnian’diambil oleh KH. Ahmad Rifa’i. Hal ini dapat dilihat dari kepentingannya di Mazhab Syafi’i dalam bidang fikih – sementara kaum ‘pemurnian’ menganut Mazhab Hanbali- dan sumber hukum tafsiran Tarojumah adalah Al-Qur’an, Hadits, Ijma ‘dan Qiyas.Ini berbeda dengan paham’ pemurnian ‘ yang hanya bersumber pada Al-Qur’an dan Hadits serta menuntut adanya ijtihad menggantikan dan menetapkan suatuhukum yang belum ditemukan dalam dua sumber utama serta menolak sikap taklid . Selain itu Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab sangat menentang tasawuf, hal ini berbeda dengan KHAhmad Rifa’i tidak berkiblat pada tarekat tertentu tetapi menulis beberapa buku tentang tasawuf. [4]
Di Kalisalak ia membangun sebuah komunitas pengajian, mula-mula ia mengajar anak-anak membaca Al-Qur’an. Namun lambat laun orang dewasa dari Desa Kalisalak dan sekitarnya tertarik untuk mengaji. Di desa tersebut, KHAhmad Rifa’i menikah dengan janda Demang Kalisalak yang bernama Nyai Sujinah. Pernikahan KH Ahmad Rifa’i dengan Nyai Sujinah menunjukkan bahwa ia menerima dukungan dari orang yang memiliki status sosial yang cukup tinggi yang dapat memberikan manfaat bagi para penyandang dakwah. Di tempat barunya ini, KH. Ahmad Rifa’i membahas pemikiran Islam melalui kitab Tarojumah yang ia tulis sendiri. Kitab Tarojumah ini berbentuk nazham atau syair dalam bahasa Jawa dan berhuruf Arab ( Arab Pegon ). Hal ini tidak lepas dari kondisi sosio-kultural orang Jawa pada abad ke-19 yang tidak memungkinkan untuk memfasilitasi dan memecahkan kitab-kitab yang menerima Arab. Selain itu agar mudah dihafalkan dan dipahami. Lambat laun komunitas keagamaan yang dibangun oleh KH Ahmad Rifa’i di Kalisalak menarik penduduk sekitardan daerah lain menjadi santrinya. Hubungi para santri untuk mengikuti KH Ahmad Rifa’i adalah masyarakat desa yang diberi pekerjaan sebagai petani. Untuk memfasilitasi minat para santrinya yang ingin tinggal dekat meminta ia mendirikan masjid dan pondok pesantren di Kalisalak sehingga pengikutnya sering juga disebut Santri Kalisalak. Dalam pembahasannya dengan upaya dakwah yang didukung, adatujuh metode dakwah yang dikembangkan KH Ahmad Rifa’i sebagai berikut:
- Menerjemahkan Al-Qur’an, Hadits dan kitab-kitab asli Arab karangan ulama terjemahan bahasa Jawa dengan huruf Arab Pegon membentuk nazham atau syair;
- Mengadakan kunjungan silaturahmi dari rumah ke rumah keluarga dan masyarakat;
- Menyelenggarakan pengajian umum dan dakwah keliling ke daerah yang penduduknya miskin materi dan agama guna membendung budaya asing;
- Menyelenggarakan dialog di masjid atau di langgar (mushola);
- Mengadakan kegiatan kesegaran jasmani untuk pemuda;
- Mengadakan gerakan protes sosial terhadap birokrat pribumi dan Belanda;
- Untuk mempererat hubungan antara guru dengan murid dan antara murid dengan murid, biasa dilakukan pula pernikahan sesama murid, anak guru dengan murid (Amin, 1996: 106).
Di Kalisalak KH Ahmad Rifa’i tetap melakukan kecaman dan protes terhadap Pemerintahdan birokrat pribumi. Tindakan ini tentu sangat meresahkan pemerintah kolonial yang menganggap sikap militan KH Ahmad Rifa’i sebagai ancaman. Melainkan birokrat pribumi yang suka kedudukan dan otoritasnya terancam. Berikut ini adalah kutipan dari KH Ahmad Rifa’i dalam Nazham Wiqayah , salah satu kitab karangannya (Darban, 1999: 39):
Slametadunya akherat wajib kinira
Ngalawan raja kafir sakuasane kafikira
Tur perang sabil luwih kadane ukara
Kacukupan tan kanti akeh bala kuncara.
Berarti:
Keselamatan dunia akhirat wajib diperhitungkan
Melawan raja kafir sekemampuannya perlu difikirkan
Demikian juga perang lebih dari pada ucapan
Cukup tidak menggunakan pasukan yang besar.
Pernyataan sikap yang Terkait juga dikemukakannya terhadap para birokrat pribumi, seperti yang ada pada syair dalam Nazham Wiqayah berikutini (Darban, 1999: 41):
Sumerepbadan hina seba ngelangsur
Manfaate ilmu lan amal dimaha lebur
Tinemune priyayi laku gawe gede kadosan
Ratu, Bupati, Lurah, Tumenggung, Kebayan
Maring rojo kafir pada asih anutan
Haji, abdi, dadi tulung maksiyat
Nuli dadi khotib ibadah
Maring alim adil laku bener syareate
Karena khawatir yen ora nemu derajat
Ikulah lakune wong munafik imane suwung
Anut maksiyat wong dadi Tumenggung
Berarti:
Melihat tubuh hina menghadap dengan tubuh merayap
Manfaatnya ilmu dan amal hilang binasa
Pendapat dan tindakan kaum priyayi membuat dosa besar
Ratu, Bupati, Lurah, Tumenggung, Kebayan
Kepada raja kafir senang jadi pengikut
Termasuk haji abdi, menolong kemaksiatan
Kemudian menjadi kadi khotib ibadah
Kepada alim adil bertindak membenarkan syareat
Sebab khawatir jika tidak mendapat kedudukan
Itulah amalan orang munafik yang kosong imannya
Mengikuti tindakan maksiat orang yang jadi Tumenggung.
Protes itu disampaikan kepada santrinya di Pesantren Kalisalak juga melalui pengajian dan khutbahnya di masjid. Gerakan protes yang dilakukan KH Ahmad Rifa’i dengan mengatakan bahwa pemerintah kolonial Belanda sebagai penguasa kafir, penindas, perempuan diperangi dan sumber kerusakan di Jawa terbukti berhasil mengatasi kekalahan yang dapat menyebabkan guncangan kebijakan pemerintah di Jawa dan dikhawatirkan memunculkan gerakan anti-penjajah, jika diminta sampai menimbulkan pemberontakan fisik (Darban, 1990: 5). Hal ini membuat KH Ahmad Rifa’i dijadikan musuh bersama oleh Belanda dan aparat birokrasi tradisional. Segala daya dan upaya dilakukan untuk meniadakan KH Ahmad Rifa’i dan jama’ahnya dengan ketentuan bahwa ajarannya sesat dan menyesatkan.
Persepsi negatif terhadap KH Ahmad Rifa’i dan jamaahnya dapat ditemukan dalam Serat Cebolek karyaRaden Panji Jayasubrata. Dalam Serat Cebolek dikisahkan dua tokoh ulama non-pemerintah yang terpilih sebagai pengikut Syaikh Muhammad Mutamakin dari desa Cebolek-Tuban dan KH Ahmad Rifa’i dari Kalisalak (Kuntowijoyo, 1999: 123). Syaikh Mutamakin dituduh membicarakan mistik sesat yaitu ilmukasunyatan dan mengijinkan orang untuk pulang syari’at dan bisa mengembalikan ketertiban umum. Mutamakin menjadi tersangka dan Ketib Anom dari Kudus menjadi pahlawan. Mutamakin selamat dari hukuman karena memiliki keberhasilan suksesi dari Amangkurat IV untuk Paku Buwono II. KHAhmad Rifa’i yang dituduh meminta ajaran sesat, menyatakan diri sebagai satu-satunya ‘alim adil , dan tidak mengesahkan shalat jum’at di masjid lain selain masjidnya. KH Ahmad Rifa’i disuruh berdebat dengan Haji Pinang Penghulu Batang, meskipun menang tetapi pada akhirnya ia harus menerima kekalahan dan dipindahkan ke Ambon kemudian dipindahkan ke Manado hingga wafat pada1286 H / 1878 M dalam usia 92 tahun (Yayasan Rifa’iyah, 2001: 2).
Tindakan pengasingan yang dilakukan pemerintah kolonial Belanda merupakan upaya pencegahan untuk mencegah timbulnya bahaya yang dapat mengubah ketertiban dan keamanan, untuk itu ia harus dijauhkan dari jamaahnya. Meskipun jauh dari pengantar ia masih menerima surat dan buku-buku yang dititipkan pada saudagar Semarang yang bernama Abdullah (Darban, 1999: 52). Keempat kitab itu adalah Targhibul Mithalab tentang ushuluddin, Hidayatul Himmah tentang tasawuf , Kaifiyatul Miqshad tentang ibadah dan Nasihatul Haq tentang tasawuf. Surat dariK.H. Ahmad Rifa’i diundang untuk menantunya Maufuro, istri dan para santrinya yang isinya antara lain:
- Agar para santrinya tetap mantap dan jazem mengamalkan kitab tar ojumah dengan jalan , mendalami, dan mengamalkannya agar selamat dunia akhirat;
- Kepada santri yang harus didanai dan diterapkan agar menjadi saksi, berikan fatwa dan mengesahkan keislaman orang yang membutuhkan;
- Agar santrinya masih ada yang berani melakukan amar ma’ruf nahi munkar . Ia khawatir akan Musibah Kerusakan di Jawa setelah ditolaknya;
- KH Ahmad Rifa’i meminta para santri dan pengikutnya jangan memiliki rasa belas kasihan terhadap pemerintah kafir ;
- Wasiat khusus untuk berbicara Sujinah, disetujui belum kawin lagi tetap dianggap sebagai berbicara. Namun senang sudah kawin dengan orang lain ia ridho dan ikhlas. Di samping itu kitab Asnal Miqshad agar diberikan.
Jika pesan-pesan tersebut dibahas, ia masih memiliki semangat dan idealisme dalam perjuangan karena ia hidup di pengasingan yang jauh dari para pengikutnya. Hal ini dapat dilihat dari perintahnya agar tetap amar ma’ruf nahi munkar terhadap penguasa zalim (Darban, 1999: 62-63).
Di antara murid-murid generasi pertama KH Ahmad Rifa’i adalah KHAbdul Qohar (Kendal), KH Muhammad Tubo, K. Abu Ilham (Batang), K. Maufuro (Limpung), K. Hasan Dimejo (Wonosobo), K. Abdus Saman (Kendal), K.Abdullah / Dolak (Magelang), Abdul Ghani Wonosobo, Muhammad Toyyib (Wonosobo), Ahmad Hasan (Pekalongan), Nawawi (Batang), dan sebagainya. Murid-muridnya inilah yang sedang membahas Tarojumah ke berbagai daerah di Jawa Tengah dan sekitarnya (Amin, 1989: 22). Sekarang diikuti Jamaah Rifa’iyah dan simpatisannya tersebar di beberapa daerah di Jawa Tengah dan Jawa Barat bagian utara seperti Kendal, Pekalongan, Batang, Wonosobo, Pati, Magelang, Demak, Purwodadi, Pemalang, Indramayu, Cirebon, dan juga dapat diakses ke Jakarta.
Daftar Sumber:
Abdullah, Shodiq. 2006
IslamTarjumah: Komunitas, Doktrin dan Tradisi . Semarang: Rasail.
Amin, Ahmad Syadzirin. 1989.
Mengenal Ajaran Tarajumah Syaikh H. Ahmad Rifa’i
dengan Mazhab Syafi’i dan I’tiqad Ahli SunnahWaljamaah . Jakarta: Masjid Baiturrahman Jamaah.
___________________. 1994.
Pemikiran Kyai Haji Ahmad Rifa’iTentang Rukun Islam Satu . Jakarta: Masjid Baiturrahman Jamaah.
___________________. 1996.
Gerakan Syaikh Ahmad Rifa’i DalamMenentang Kolonial Belanda . Jakarta: Masjid Baiturrahman Jama’ah.
Azra, Azyumardi. 1994
Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan NusantaraAbad XVII dan XVIII . Bandung: Mizan.
_____________. 1999.
Renaisans Islam Asia Tenggara . Bandung: Remaja Rosdakarya.
van Bruinessen, Martin. 1995
Kitab Kuning, Pesantren, Tarekat: Tradisi-tradisiIslam di Indonesia .
Bandung: Mizan.
__________________. 1999.
Rifa’iyah: Gerakan Sosial Religius di Pedesaan Jawa Tengah (1850-1982) .Yogyakarta: Tarawang.
Jamil, Abdul. 2001
Perlawanan Kiai Desa: Pemikiran dan Gerakan Islam KHAhmad Rifa’i Kalisalak .Yogyakarta: LKiS.
Kartodirdjo, Sartono. 1976.
Sejarah Nasional Indonesia Jilid IV . Jakarta: Balai Pustaka.
Kuntowijoyo. 1991.
ParadigmaIslam, Interpretasi Untuk Aksi . AE Priyono ed. Bandung: Mizan.
Nahrawi, Nahar dkk. 1983.
Laporan Penelitian Tentang Potensi Lembaga Keagamaan SeriIV, Gerakan Rifa’iyah . Semarang: Balai PenelitianAliran Kerohanian / Keagamaan.
Simuh. 2003
Islam dan Pergumulan Budaya Jawa . Jakarta: Teraju.
Steenbrink, Karel.1984.
Beberapa Aspek Tentang Islam di Indonesia Abad XIX . Jakarta: Bulan Bintang.
Yayasan Rifa’iyah. 2001
Laporan Penelitian Pemulihan dan Pembangunan Makam Syaikh KH Ahmad Rifa’i . Jakarta: YayasanRifa’iyah.
[1] Hal ini terlihat antaralain dalam perlawanan Pangeran Diponegoro yang lebih banyak didukung oleh para kiai dan santri.
[2] Secara kuantitatif lembaga-lembaga keagamaan di Mekah dan Madinah tidak pernah memiliki jumlah yang samaBaghdad dan Kairo. Akan tetapi lembaga-lembaga pendidikan keagamaan yang ada di Mekah dan Madinah padamasa itu terdiri dari halaqah (lingkaran belajar) yang diadakan di MasjidilHaram dan Masjid Nabawi di Madinah, ribath (sering juga disebut Zawiyah yaitu pondokan sufi) dan kuttab yaitu semacam madrasah kecil yang diselenggarakan di rumah guru (Azra, 1994: 16, 144). Lewat lembaga-lembagaini terciptalah “Jaringan Ulama”. Inti dari jaringan ini adalah jumlah ulamaterkemuka yang datang dari berbagai penjuru dunia muslim, mereka menetap danmengajar di Haramain. Hal inilah yang menjadi daya tarik khusus bagi umat Islam dari semua penjuru dunia. Selain menunaikanibadah haji mereka juga menuntut ilmu agama di Haramain (Darban, 1999: 24).
[3] Gerakan ‘pemurnian’ atau sering disebut Wahabi (1740-1818) tidak berhasil menggantikan pengamalan Islam sesuai dengan sumber yang didukung (Al-Qur’an dan As Sunnah), tetapi juga mendukung penguatan Ruhul Islami (ruh / jiwa Islam) di kalangan Bangsa Islam Jazirah Arabia (Darban, 2004: 22).
[4] Kitab-kitabnya yangmembahas tentang tasawuf antara lain ThoriqotGede dan Thoriqot Cilik . (Nahrawidkk. 1983: Resmi IV).
***********
Penulis: Adif Fahrizal
(Alumni Pendidikan Sejarah S2 UGM)
Demikian Semoga Bermamfaat…
@Wallahu ‘alam bishowab…
Artikel : www.mujahiddakwah.com (Menebar Dakwah dengan Al-Qur’an dan Sunnah)
_______________________________
@Yuk Dukung MUJAHID DAKWAH dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.
- REKENING DONASI : BNI SYARIAH (0719501842) An. Akbar
- KONFIRMASI DONASI hubungi : 0852-9852-7223
DONASI MUJAHID DAKWAH MEDIA
Baca Selengkapnya : https://mujahiddakwah.com/2018/09/donasi-mujahid-dakwah-media






































































