📕 FAWAID KITABUL JAMI’
📖 BAB ADAB (HADITS 4)
📝 BERBISIK-BISIK
وعَنْ ابن مسعود رضي الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِذَا كُنْتُمْ ثَلاَثَةً فَلاَ يَتَنَاجَى اثْنَانِ دُونَ الآخَرِ حَتَّى تَخْتَلِطُوا بِالنَّاسِ مِنْ أَجْلِ أَنْ يُحْزِنَهُ ».
Artinya: Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika kalian bertiga, janganlah dua orang diantara kalian saling berbisik-bisik tanpa melibatkan orang ke tiga, karena itu dapat membuatnya sedih”. (Muttafaq ‘alaihi, lafaz ini dikeluarkan oleh imam Muslim).
Faedah-Faedah Hadits:
1. Islam memerintahkan pemeluknya untuk menjaga hati, melakukan diskusi secara baik dan melarang segala perkara yang dapat membuat keburukan, kesedihan dan munculnya prasangka-prasangka pada seorang muslim. (Taudhih al-Ahkam Min Bulugh al-Maram: 3/535).
2. Dihapahami dari hadits ini bahwa, jika jumlah manusia lebih dari 3 orang, maka tidak mengapa berbisik-bisik pada orang lain. (Taudhih al-Ahkam Min Bulugh al-Maram: 3/535).
3. Adab Bermajelis adalah membuat orang merasa nyaman dan membahagiakan orang lain, serta saling berbagi berbagai hal yang memiliki faidah. (Taudhih al-Ahkam Min Bulugh al-Maram: 3/535).
4. Diantara bentuk tanaji (berbisik-bisik) yang terlarang adalah menggunakan bahasa yang tidak dipahami oleh orang yang ketiga. (Taudhih al-Ahkam Min Bulugh al-Maram: 3/535).
5. Secara zahir dari hadits ini, bahwa perbuatan berbisik-bisik tanpa melibatkan orang ketiga hukumnya haram, karena hukum asal dalam larangan berkonsekuensi pada pengharaman. (Taudhih al-Ahkam Min Bulugh al-Maram: 3/535).
***********
Penulis: Muhammad Ode Wahyu al-Munawy, SH.
(Pembina Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’am an-Nail, Alumni Jurusan Syariah Prodi Perbandingan Mazhab dan Hukum Islam STIBA Makassar dan Kontributor mujahiddakwah.com)
Demikian Semoga Bermamfaat…
@Wallahu ‘alam bishowab…
Artikel : www.mujahiddakwah.com (Menebar Dakwah dengan Al-Qur’an dan Sunnah
















































































