• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
Senin, Oktober 5, 2026
Advertisement
  • HOME
  • ARTIKEL
    • All
    • Adab & Ibadah
    • Al-Qur'an & Hadits
    • Aqidah & Manhaj
    • Fiqih Islam
    • Sirah Nawabiyah
    Hikmah di Balik Bencana Nepal, Panggilan untuk Bermuhasabah

    Hikmah di Balik Bencana Nepal, Panggilan untuk Bermuhasabah

    Apakah Wajib Menaati Suami yang Gajinya di Bawah UMR?

    Apakah Wajib Menaati Suami yang Gajinya di Bawah UMR?

    Cara Menjadi Manusia Terbaik Menurut Ibnu Qayyim

    Cara Menjadi Manusia Terbaik Menurut Ibnu Qayyim

    Meneladani Nabi Ibrahim AS di Tengah Dunia yang Penuh Konflik

    Meneladani Nabi Ibrahim AS di Tengah Dunia yang Penuh Konflik

    Ketauladanan Ibrahim AS dalam pengabdian dan kepemimpinan

    Ketauladanan Ibrahim AS dalam pengabdian dan kepemimpinan

    Ibadah Haji: Antara Ritual dan Pengabdian Sosial

    Ibadah Haji: Antara Ritual dan Pengabdian Sosial

    Tujuan Hakiki Pendidikan, Menanamkan Nilai dan Adab

    Tujuan Hakiki Pendidikan, Menanamkan Nilai dan Adab

    Satu Dinding Cukup Menjadi Pemisah Antara Kubur dan Masjid

    Satu Dinding Cukup Menjadi Pemisah Antara Kubur dan Masjid

    Fatwa MUI: Mengapa Memanfaatkan Dana Hasil Investasi Setoran Awal untuk Jamaah Lain Haram?

  • KHAZANAH
    • All
    • Biografi
    • Islam & Indonesia
    • Pendidikan & Ilmu
    • Sejarah Islam
    • Tazkiyatun Nafs
    Kepemimpinan Ekoteologi Perempuan dan Lingkungan

    Kepemimpinan Ekoteologi Perempuan dan Lingkungan

    Nasehat yang Menggugah, Dialah Kematian

    Putra Abu Jahal Menjadi Mujahid Handal

    Sejarah Tokoh Wahdah Islamiyah (Bag 10): Hijrah Ustadz Umar Soleh ke Kota Makassar

    Sejarah Ulama Nusantara (Bag 5): Jelajah Dakwah Syaikh Yusuf al-Maqassari

    Sejarah Tokoh Wahdah Islamiyah (Bag 9): Semangat Menuntut Ilmu Ustadz Umar Soleh Mulai Dari Sekolah Dasar

  • NASIONAL
    • All
    • Berita Nasional
    • Feature
    • Info Kegiatan
    • Kabar Kampus
    • Kabar Ummat
    • Sekolah & Universitas
    Pengamat Geopolitik Pizaro Gozali Peringatkan Ancaman Eskalasi Global dan Urgensi Solidaritas Dunia

    Pengamat Geopolitik Pizaro Gozali Peringatkan Ancaman Eskalasi Global dan Urgensi Solidaritas Dunia

    Wahdah Islamiyah Dorong Penguatan Diplomasi Bebas-Aktif Indonesia untuk Palestina

    Wahdah Islamiyah Dorong Penguatan Diplomasi Bebas-Aktif Indonesia untuk Palestina

    Penjajah Israel Manfaatkan Hari Raya Yahudi untuk Rampok Al-Aqsa dari Umat Islam

    Penjajah Israel Manfaatkan Hari Raya Yahudi untuk Rampok Al-Aqsa dari Umat Islam

    Dari Scrolling Menuju Growing, Muslimah Rise Up 2026 FMDKI Pangkep Ajak Muslimah Bertumbuh dan Berkarya

    Dari Scrolling Menuju Growing, Muslimah Rise Up 2026 FMDKI Pangkep Ajak Muslimah Bertumbuh dan Berkarya

    MUSDA I PD LIDMI Kota Ambon Sukses Digelar, Teguhkan Komitmen Kaderisasi dan Membangun Dakwah Inklusif

    MUSDA I PD LIDMI Kota Ambon Sukses Digelar, Teguhkan Komitmen Kaderisasi dan Membangun Dakwah Inklusif

    Jejak Alumni Gontor: Dari Pahlawan Nasional hingga Pimpinan PBNU dan Muhammadiyah

    Jejak Alumni Gontor: Dari Pahlawan Nasional hingga Pimpinan PBNU dan Muhammadiyah

  • KALAM
    • All
    • Akhir Zaman
    • Ghazwul Fikr
    • Jihad Fisabilillah
    • Khutbah Jum'at
    • Siyasah Syar'iyyah
    Materi Khutbah Jumat Palestina: Penutupan Masjid Al-Aqsa, Masjid Suci Tanpa Ibadah

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Penutupan Masjid Al-Aqsa, Masjid Suci Tanpa Ibadah

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Refleksi Kemerdekaan Indonesia untuk Palestina

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Refleksi Kemerdekaan Indonesia untuk Palestina

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Rasa Kenyang Kita dan Jeritan Kelaparan Anak-Anak Gaza

    Materi Khutbah Jumat: Menyambut Kemenangan Al-Aqsha dengan Semua Pengorbanan

    Materi Khutbah Jumat: Menyambut Kemenangan Al-Aqsha dengan Semua Pengorbanan

    Materi Khutbah Jumat: Generasi Shalahuddin Pembebas Al-Aqsa dari Penjajahan Tentara Salib

    Materi Khutbah Jumat: Generasi Shalahuddin Pembebas Al-Aqsa dari Penjajahan Tentara Salib

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Gaza Kelaparan, Tanggung Jawab Kita

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Gaza Kelaparan, Tanggung Jawab Kita

    Materi Khutbah Jumat: Memaknai All Eyes on Rafah, Buka Mata Dunia Atas Genosida di Gaza

    Materi Khutbah Jumat: Memaknai All Eyes on Rafah, Buka Mata Dunia Atas Genosida di Gaza

    Materi Khutbah Jumat: Tragedi Gaza, Apakah Kita Masih Ada?

    Materi Khutbah Jumat: Tragedi Gaza, Apakah Kita Masih Ada?

    Materi Khutbah Jumat: Kita Bisa dan Wajib untuk Berjuang bagi Al Aqsha, Gaza dan Palestina

    Materi Khutbah Jumat: Kita Bisa dan Wajib untuk Berjuang bagi Al Aqsha, Gaza dan Palestina

    Materi Khutbah Jumat: Gaza Masih Berdarah, Jangan Tinggalkan

    Materi Khutbah Jumat: Gaza Masih Berdarah, Jangan Tinggalkan

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Kita Adalah Gaza

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Kita Adalah Gaza

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Istqomah Peduli Gaza Adalah Ujian Iman

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Istqomah Peduli Gaza Adalah Ujian Iman

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Hukuman Mati Tahanan Palestina, Dimana Peran Kita?

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Hukuman Mati Tahanan Palestina, Dimana Peran Kita?

  • LIFESTYLE
    • All
    • Cinta Dunia
    • Gender & Feminisme
    • Jendela Hati
    • Parenting
    • Ramadhan
    • Tips Bahagia
    Kuliah Ramadhan 03: Kedisiplinan Itu Adab

    Kuliah Ramadhan 03: Kedisiplinan Itu Adab

    Ayat Al Quran yang Patut Direnungi, Sebelum Berpisah dengan Ramadhan (Menutup Kebaikan dengan Istigfar)

    Amalan Terbaik di Bulan Ramadhan

    Kuliah Ramadhan 01: Taqwa dan Adab

    Rambu-Rambu Berbakti Kepada Orangtua (Bag 1)

    Catatan Pendidikan (Bag 7): Tua Sebagai Pendidik Pertama dan Utama dalam Keluarga

    Catatan Pendidikan (Bag 6): Covid 19 dan Masa Depan Pendidikan Kita

    Cadar Dan Keinginan Untuk Istiqomah Secara Sadar (Bag 1)

  • DUNIA ISLAM
    • All
    • Info Haji & Umrah
    • Internasional
    • Kabar Turki
    • Palestina
    • Timur Tengah
    Korban Gaza Tembus 74 Ribu, Serangan Penjajah Israel Berlanjut di Tengah Gencatan Senjata

    Korban Gaza Tembus 74 Ribu, Serangan Penjajah Israel Berlanjut di Tengah Gencatan Senjata

    Wahdah Islamiyah Dorong Penguatan Diplomasi Bebas-Aktif Indonesia untuk Palestina

    Wahdah Islamiyah Dorong Penguatan Diplomasi Bebas-Aktif Indonesia untuk Palestina

    Makin Provokatif, Ben-Gvir dan Ribuan Pemukim Yahudi Gelar Ritual di Komplek Masjidil Aqsa

    Makin Provokatif, Ben-Gvir dan Ribuan Pemukim Yahudi Gelar Ritual di Komplek Masjidil Aqsa

    Rencana Tersembunyi di Bab Al-Rahma, Ekstremis Yahudi Berusaha Mengubah Wajah Al-Aqsa

    Rencana Tersembunyi di Bab Al-Rahma, Ekstremis Yahudi Berusaha Mengubah Wajah Al-Aqsa

    Serangan ke-19 Ben Gvir ke Masjidil Aqsa: Apakah Israel Mulai Meletakkan Landasan Simbolis untuk Kuil yang Diklaim?

    Serangan ke-19 Ben Gvir ke Masjidil Aqsa: Apakah Israel Mulai Meletakkan Landasan Simbolis untuk Kuil yang Diklaim?

    Pemakaman Massal Digelar di Gaza untuk 100 Korban yang Dievakuasi dari Reruntuhan

    Pemakaman Massal Digelar di Gaza untuk 100 Korban yang Dievakuasi dari Reruntuhan

    Semakin Biadab! Ribuan Warga Zionis Israel Serbu Kompleks Masjidil Aqsa

    Semakin Biadab! Ribuan Warga Zionis Israel Serbu Kompleks Masjidil Aqsa

    Hidayat Nur Wahid Dorong Penguatan Koalisi Masyarakat Sipil dan Gerakan Boikot Produk Israel

    Hidayat Nur Wahid Dorong Penguatan Koalisi Masyarakat Sipil dan Gerakan Boikot Produk Israel

    Anis Matta Desak OKI Ambil Langkah Nyata Bebaskan Al-Aqsa dari Tirani Zionis Israel

    Anis Matta Desak OKI Ambil Langkah Nyata Bebaskan Al-Aqsa dari Tirani Zionis Israel

  • TSAQOFAH
    • All
    • Ekonomi Islam
    • Jejak Hidayah
    • Kolom
    • Opini Anda
    • Resensi Buku
    Ketua Umum LIDMI Ajak Mahasiswa STIBA Makassar Berkontribusi dalam Politik di Indonesia

    Hikmah Maulid dari Aspek Sosial Kemasyarakatan, Politik dan Keteladanan Pemimpin

    Refleksi Kemerdekaan RI ke 81: Revitalisasi Negara Pada Jalur Konstitusi UUD NRI 1945

    Refleksi Kemerdekaan RI ke 81: Revitalisasi Negara Pada Jalur Konstitusi UUD NRI 1945

    Rasisme: Dosa Asal Amerika

    Rasisme: Dosa Asal Amerika

    Allah Terus Menjamin Kemenangan Al-Haqq- Bagian 2

    Allah Terus Menjamin Kemenangan Al-Haqq- Bagian 2

    Islam: Agama yang Paling Disalahpahami

    Islam: Agama yang Paling Disalahpahami

    Allah Senantiasa dan Secara Misterius Bekerja untuk Kemenangan Al-Haqq

    Allah Senantiasa dan Secara Misterius Bekerja untuk Kemenangan Al-Haqq

  • PAHAM SESAT
    • All
    • Ahmadiyah
    • Feminisme
    • Lainnya
    • Sepilis
    • Syi'ah
    Melalui Perpres, Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter Setara dengan Terorisme

    Melalui Perpres, Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter Setara dengan Terorisme

    Menolak Normalisasi LGBT, Menjaga Integritas Moral dan Akademik Kampus

    Menolak Normalisasi LGBT, Menjaga Integritas Moral dan Akademik Kampus

    Pandangan Hindu Terhadap Pluralisme Agama

    Melanjutkan Tongkat Estafet Perjuangan M. Natsir Membendung Arus Deras Sekularisme Dalam Pendidikan

    Pandangan Protestan Terhadap Pluralisme Agama

    Pandangan Katolik Terhadap Pluralisme Agama

    Upaya Meliberalkan Guru Agama

    Kebebasan Konsep Penting Worldview Sekular

    Promosi Lesbi, Hina Nabi dan Lecehkan Al-Quran

No Result
View All Result
  • HOME
  • ARTIKEL
    • All
    • Adab & Ibadah
    • Al-Qur'an & Hadits
    • Aqidah & Manhaj
    • Fiqih Islam
    • Sirah Nawabiyah
    Hikmah di Balik Bencana Nepal, Panggilan untuk Bermuhasabah

    Hikmah di Balik Bencana Nepal, Panggilan untuk Bermuhasabah

    Apakah Wajib Menaati Suami yang Gajinya di Bawah UMR?

    Apakah Wajib Menaati Suami yang Gajinya di Bawah UMR?

    Cara Menjadi Manusia Terbaik Menurut Ibnu Qayyim

    Cara Menjadi Manusia Terbaik Menurut Ibnu Qayyim

    Meneladani Nabi Ibrahim AS di Tengah Dunia yang Penuh Konflik

    Meneladani Nabi Ibrahim AS di Tengah Dunia yang Penuh Konflik

    Ketauladanan Ibrahim AS dalam pengabdian dan kepemimpinan

    Ketauladanan Ibrahim AS dalam pengabdian dan kepemimpinan

    Ibadah Haji: Antara Ritual dan Pengabdian Sosial

    Ibadah Haji: Antara Ritual dan Pengabdian Sosial

    Tujuan Hakiki Pendidikan, Menanamkan Nilai dan Adab

    Tujuan Hakiki Pendidikan, Menanamkan Nilai dan Adab

    Satu Dinding Cukup Menjadi Pemisah Antara Kubur dan Masjid

    Satu Dinding Cukup Menjadi Pemisah Antara Kubur dan Masjid

    Fatwa MUI: Mengapa Memanfaatkan Dana Hasil Investasi Setoran Awal untuk Jamaah Lain Haram?

  • KHAZANAH
    • All
    • Biografi
    • Islam & Indonesia
    • Pendidikan & Ilmu
    • Sejarah Islam
    • Tazkiyatun Nafs
    Kepemimpinan Ekoteologi Perempuan dan Lingkungan

    Kepemimpinan Ekoteologi Perempuan dan Lingkungan

    Nasehat yang Menggugah, Dialah Kematian

    Putra Abu Jahal Menjadi Mujahid Handal

    Sejarah Tokoh Wahdah Islamiyah (Bag 10): Hijrah Ustadz Umar Soleh ke Kota Makassar

    Sejarah Ulama Nusantara (Bag 5): Jelajah Dakwah Syaikh Yusuf al-Maqassari

    Sejarah Tokoh Wahdah Islamiyah (Bag 9): Semangat Menuntut Ilmu Ustadz Umar Soleh Mulai Dari Sekolah Dasar

  • NASIONAL
    • All
    • Berita Nasional
    • Feature
    • Info Kegiatan
    • Kabar Kampus
    • Kabar Ummat
    • Sekolah & Universitas
    Pengamat Geopolitik Pizaro Gozali Peringatkan Ancaman Eskalasi Global dan Urgensi Solidaritas Dunia

    Pengamat Geopolitik Pizaro Gozali Peringatkan Ancaman Eskalasi Global dan Urgensi Solidaritas Dunia

    Wahdah Islamiyah Dorong Penguatan Diplomasi Bebas-Aktif Indonesia untuk Palestina

    Wahdah Islamiyah Dorong Penguatan Diplomasi Bebas-Aktif Indonesia untuk Palestina

    Penjajah Israel Manfaatkan Hari Raya Yahudi untuk Rampok Al-Aqsa dari Umat Islam

    Penjajah Israel Manfaatkan Hari Raya Yahudi untuk Rampok Al-Aqsa dari Umat Islam

    Dari Scrolling Menuju Growing, Muslimah Rise Up 2026 FMDKI Pangkep Ajak Muslimah Bertumbuh dan Berkarya

    Dari Scrolling Menuju Growing, Muslimah Rise Up 2026 FMDKI Pangkep Ajak Muslimah Bertumbuh dan Berkarya

    MUSDA I PD LIDMI Kota Ambon Sukses Digelar, Teguhkan Komitmen Kaderisasi dan Membangun Dakwah Inklusif

    MUSDA I PD LIDMI Kota Ambon Sukses Digelar, Teguhkan Komitmen Kaderisasi dan Membangun Dakwah Inklusif

    Jejak Alumni Gontor: Dari Pahlawan Nasional hingga Pimpinan PBNU dan Muhammadiyah

    Jejak Alumni Gontor: Dari Pahlawan Nasional hingga Pimpinan PBNU dan Muhammadiyah

  • KALAM
    • All
    • Akhir Zaman
    • Ghazwul Fikr
    • Jihad Fisabilillah
    • Khutbah Jum'at
    • Siyasah Syar'iyyah
    Materi Khutbah Jumat Palestina: Penutupan Masjid Al-Aqsa, Masjid Suci Tanpa Ibadah

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Penutupan Masjid Al-Aqsa, Masjid Suci Tanpa Ibadah

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Refleksi Kemerdekaan Indonesia untuk Palestina

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Refleksi Kemerdekaan Indonesia untuk Palestina

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Rasa Kenyang Kita dan Jeritan Kelaparan Anak-Anak Gaza

    Materi Khutbah Jumat: Menyambut Kemenangan Al-Aqsha dengan Semua Pengorbanan

    Materi Khutbah Jumat: Menyambut Kemenangan Al-Aqsha dengan Semua Pengorbanan

    Materi Khutbah Jumat: Generasi Shalahuddin Pembebas Al-Aqsa dari Penjajahan Tentara Salib

    Materi Khutbah Jumat: Generasi Shalahuddin Pembebas Al-Aqsa dari Penjajahan Tentara Salib

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Gaza Kelaparan, Tanggung Jawab Kita

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Gaza Kelaparan, Tanggung Jawab Kita

    Materi Khutbah Jumat: Memaknai All Eyes on Rafah, Buka Mata Dunia Atas Genosida di Gaza

    Materi Khutbah Jumat: Memaknai All Eyes on Rafah, Buka Mata Dunia Atas Genosida di Gaza

    Materi Khutbah Jumat: Tragedi Gaza, Apakah Kita Masih Ada?

    Materi Khutbah Jumat: Tragedi Gaza, Apakah Kita Masih Ada?

    Materi Khutbah Jumat: Kita Bisa dan Wajib untuk Berjuang bagi Al Aqsha, Gaza dan Palestina

    Materi Khutbah Jumat: Kita Bisa dan Wajib untuk Berjuang bagi Al Aqsha, Gaza dan Palestina

    Materi Khutbah Jumat: Gaza Masih Berdarah, Jangan Tinggalkan

    Materi Khutbah Jumat: Gaza Masih Berdarah, Jangan Tinggalkan

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Kita Adalah Gaza

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Kita Adalah Gaza

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Istqomah Peduli Gaza Adalah Ujian Iman

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Istqomah Peduli Gaza Adalah Ujian Iman

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Hukuman Mati Tahanan Palestina, Dimana Peran Kita?

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Hukuman Mati Tahanan Palestina, Dimana Peran Kita?

  • LIFESTYLE
    • All
    • Cinta Dunia
    • Gender & Feminisme
    • Jendela Hati
    • Parenting
    • Ramadhan
    • Tips Bahagia
    Kuliah Ramadhan 03: Kedisiplinan Itu Adab

    Kuliah Ramadhan 03: Kedisiplinan Itu Adab

    Ayat Al Quran yang Patut Direnungi, Sebelum Berpisah dengan Ramadhan (Menutup Kebaikan dengan Istigfar)

    Amalan Terbaik di Bulan Ramadhan

    Kuliah Ramadhan 01: Taqwa dan Adab

    Rambu-Rambu Berbakti Kepada Orangtua (Bag 1)

    Catatan Pendidikan (Bag 7): Tua Sebagai Pendidik Pertama dan Utama dalam Keluarga

    Catatan Pendidikan (Bag 6): Covid 19 dan Masa Depan Pendidikan Kita

    Cadar Dan Keinginan Untuk Istiqomah Secara Sadar (Bag 1)

  • DUNIA ISLAM
    • All
    • Info Haji & Umrah
    • Internasional
    • Kabar Turki
    • Palestina
    • Timur Tengah
    Korban Gaza Tembus 74 Ribu, Serangan Penjajah Israel Berlanjut di Tengah Gencatan Senjata

    Korban Gaza Tembus 74 Ribu, Serangan Penjajah Israel Berlanjut di Tengah Gencatan Senjata

    Wahdah Islamiyah Dorong Penguatan Diplomasi Bebas-Aktif Indonesia untuk Palestina

    Wahdah Islamiyah Dorong Penguatan Diplomasi Bebas-Aktif Indonesia untuk Palestina

    Makin Provokatif, Ben-Gvir dan Ribuan Pemukim Yahudi Gelar Ritual di Komplek Masjidil Aqsa

    Makin Provokatif, Ben-Gvir dan Ribuan Pemukim Yahudi Gelar Ritual di Komplek Masjidil Aqsa

    Rencana Tersembunyi di Bab Al-Rahma, Ekstremis Yahudi Berusaha Mengubah Wajah Al-Aqsa

    Rencana Tersembunyi di Bab Al-Rahma, Ekstremis Yahudi Berusaha Mengubah Wajah Al-Aqsa

    Serangan ke-19 Ben Gvir ke Masjidil Aqsa: Apakah Israel Mulai Meletakkan Landasan Simbolis untuk Kuil yang Diklaim?

    Serangan ke-19 Ben Gvir ke Masjidil Aqsa: Apakah Israel Mulai Meletakkan Landasan Simbolis untuk Kuil yang Diklaim?

    Pemakaman Massal Digelar di Gaza untuk 100 Korban yang Dievakuasi dari Reruntuhan

    Pemakaman Massal Digelar di Gaza untuk 100 Korban yang Dievakuasi dari Reruntuhan

    Semakin Biadab! Ribuan Warga Zionis Israel Serbu Kompleks Masjidil Aqsa

    Semakin Biadab! Ribuan Warga Zionis Israel Serbu Kompleks Masjidil Aqsa

    Hidayat Nur Wahid Dorong Penguatan Koalisi Masyarakat Sipil dan Gerakan Boikot Produk Israel

    Hidayat Nur Wahid Dorong Penguatan Koalisi Masyarakat Sipil dan Gerakan Boikot Produk Israel

    Anis Matta Desak OKI Ambil Langkah Nyata Bebaskan Al-Aqsa dari Tirani Zionis Israel

    Anis Matta Desak OKI Ambil Langkah Nyata Bebaskan Al-Aqsa dari Tirani Zionis Israel

  • TSAQOFAH
    • All
    • Ekonomi Islam
    • Jejak Hidayah
    • Kolom
    • Opini Anda
    • Resensi Buku
    Ketua Umum LIDMI Ajak Mahasiswa STIBA Makassar Berkontribusi dalam Politik di Indonesia

    Hikmah Maulid dari Aspek Sosial Kemasyarakatan, Politik dan Keteladanan Pemimpin

    Refleksi Kemerdekaan RI ke 81: Revitalisasi Negara Pada Jalur Konstitusi UUD NRI 1945

    Refleksi Kemerdekaan RI ke 81: Revitalisasi Negara Pada Jalur Konstitusi UUD NRI 1945

    Rasisme: Dosa Asal Amerika

    Rasisme: Dosa Asal Amerika

    Allah Terus Menjamin Kemenangan Al-Haqq- Bagian 2

    Allah Terus Menjamin Kemenangan Al-Haqq- Bagian 2

    Islam: Agama yang Paling Disalahpahami

    Islam: Agama yang Paling Disalahpahami

    Allah Senantiasa dan Secara Misterius Bekerja untuk Kemenangan Al-Haqq

    Allah Senantiasa dan Secara Misterius Bekerja untuk Kemenangan Al-Haqq

  • PAHAM SESAT
    • All
    • Ahmadiyah
    • Feminisme
    • Lainnya
    • Sepilis
    • Syi'ah
    Melalui Perpres, Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter Setara dengan Terorisme

    Melalui Perpres, Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter Setara dengan Terorisme

    Menolak Normalisasi LGBT, Menjaga Integritas Moral dan Akademik Kampus

    Menolak Normalisasi LGBT, Menjaga Integritas Moral dan Akademik Kampus

    Pandangan Hindu Terhadap Pluralisme Agama

    Melanjutkan Tongkat Estafet Perjuangan M. Natsir Membendung Arus Deras Sekularisme Dalam Pendidikan

    Pandangan Protestan Terhadap Pluralisme Agama

    Pandangan Katolik Terhadap Pluralisme Agama

    Upaya Meliberalkan Guru Agama

    Kebebasan Konsep Penting Worldview Sekular

    Promosi Lesbi, Hina Nabi dan Lecehkan Al-Quran

No Result
View All Result
Mujahid Dakwah
No Result
View All Result
in Kolom, TSAQOFAH

Bolehkah Membayar Fidyah Pakai Uang ?

Muh Akbarby Muh Akbar
Reading Time: 9 mins read
Juni 16, 2026
587
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on WhatsApp

Tanya:
Saya seorang perempuan lanjut usia (80 tahun lebih). Saya merasa tidak kuat menjalankan ibadah puasa, karena apabila saya berpuasa badan saya menjadi sangat lemah dan bisa sakit. Saya berkeinginan membayar fidyah. Tetapi kata orang di kampung saya, fidyah harus dibayar setiap hari dan tidak boleh dibayar sekaligus, serta harus dalam bentuk makanan dan tidak boleh dalam bentuk uang. Saya tidak mampu menyiapkan makanan dan mengantarkannya kepada fakir miskin setiap hari karena tempat yang agak jauh dan karena usia saya yang sudah sangat lanjut. Pertanyaannya: Apa memang tidak boleh dibayarkan sekaligus baik di depan atau di belakang untuk orang dalam kondisi seperti saya? Dan apa memang harus dalam bentuk makanan dan apa tidak boleh dalam bentuk uang? Terima kasih atas perhatiannya.

Jawab:

Pertama-tama disampaikan terima kasih kepada Ibu Hj. Maryam atas pertanyaanya. Puasa Ramadan adalah salah satu kewajiban agama yang difardukan atas setiap orang mukmin dewasa baik laki-laki maupun perempuan, dan puasa Ramadan itu merupakan salah satu dari rukun Islam yang lima yang wajib dijalankan. Tujuan ibadah puasa itu adalah sebagai sarana pendidikan untuk membentuk manusia yang bertakwa dan sekaligus sebagai wujud ketaatan kepada Allah swt. Namun demikian Allah SWT di dalam al-Quran memberi perkecualian dari kewajiban melaksanakan puasa Ramadan atas orang-orang tertentu yang karena suatu atau lain sebab tidak bisa melaksanakan kewajiban tersebut. Perkecualian ini diberikan sesuai dengan prinsip agama Islam itu sendiri bahwa agama ini bertujuan untuk memberi rahmat kepada manusia [Q. 21: 107] dan tidak bertujuan mempersulit manusia [Q. 5: 6; 22:78]. Bahkan dalam ayat puasa sendiri ditegaskan bahwa prinsip pelaksanaan puasa itu adalah memudahkan sebagaimana firman Allah,

You might also like

Ketua Umum LIDMI Ajak Mahasiswa STIBA Makassar Berkontribusi dalam Politik di Indonesia

Hikmah Maulid dari Aspek Sosial Kemasyarakatan, Politik dan Keteladanan Pemimpin

Agustus 26, 2026
Refleksi Kemerdekaan RI ke 81: Revitalisasi Negara Pada Jalur Konstitusi UUD NRI 1945

Refleksi Kemerdekaan RI ke 81: Revitalisasi Negara Pada Jalur Konstitusi UUD NRI 1945

Agustus 26, 2026
Rasisme: Dosa Asal Amerika

Rasisme: Dosa Asal Amerika

Juni 28, 2026
Allah Terus Menjamin Kemenangan Al-Haqq- Bagian 2

Allah Terus Menjamin Kemenangan Al-Haqq- Bagian 2

Juni 25, 2026

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ [البقرة : 185]

Artinya: Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu [Q. 2: 185].

Atas dasar itu kepada orang-orang tertentu diberi keringanan (rukhsah) dalam menjalankan ibadah tersebut. Orang-orang yang mendapat keringanan itu adalah:

  1. Orang yang memiliki uzur sementara, yaitu orang sakit dan bepergian (musafir). Mereka ini dibolehkan tidak puasa, tetapi diwajibkan membayarnya (mengqadanya) pada hari lain di luar bulan Ramadan. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam ayat 184 surat al-Baqarah yang menegaskan,

فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ [البقرة: 184]

Artinya: Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan atas orang-orang yang berat menjalankannya wajib membayar fidyah (jika mereka tidak berpuasa), yaitu: memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu adalah lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui [Q. 2: 184].

  1. Orang yang memiliki uzur tetap, yaitu orang lanjut usia yang tidak lagi mampu berpuasa – seperti Ibu Hj. Maryam yang berusia 80 tahun lebih dan tidak kuat lagi berpuasa –, orang sakit menahun, orang yang penghidupannya adalah dengan bekerja berat seperti kuli pekerja tambang, kuli pelabuhan atau semacam itu yang apabila berpuasa mereka akan mengalami kesulitan besar dan merasa teramat berat dan menderita. Termasuk juga kategori ini adalah wanita hamil dan menyusui. Kepada mereka ini diberirukhsah(dispensasi, keringanan) untuk tidak berpuasa, tetapi diwajibkan membayar fidyah, yaitu memberi makan satu orang miskin untuk satu hari tidak puasa dengan kadar sekurang-kurangnya satu mud bahan pangan pokok (6 ons). Dasarnya adalah potongan ayat yang telah dikutip di atas,

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ [البقرة : 184]

Artinya: Dan wajib atas orang-orang yang berat menjalankannya membayar fidyah (jika mereka tidak berpuasa), yaitu: memberi makan seorang miskin [Q. 2: 184]

Dalam Tafsir al-Manar ditegaskan bahwa al-ladzina yuthiqunahu berarti orang-orang yang amat berat dan amat sulit menjalankan puasa meskipun jika dipaksakan bisa dilakukan tetapi dengan masyaqqah(keadaan berat) yang besar (Juz II: 126]. Arti ini meliputi orang-orang tua yang lemah, orang sakit menahun, pekerja berat di pertambangan, kuli pelabuhan, tukang becak, supir kenderaan besar jarak jauh, termasuk wanita hamil dan menyusui. Mereka diberi rukhsah (keringanan) untuk tidak berpuasa tetapi diwajibkan menggantinya dengan membayar fidyah. Akan tetapi, sesuai dengan akhir ayat 184 al-Baqarah yang dikutip di muka, jika mereka ini mengupayakan untuk berpuasa, maka hal itu lebih baik. Jika seandainya mereka miskin sehingga tidak mampu membayar fidyah, maka tidak ada kewajiban membayar fidyah, sesuai dengan firman Allah,

لاَ يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا [البقرة: 286]

Artinya: Allah tidak akan membebani seseorang kecuali sebatas kemampuannya [Q. 2: 286]

Mengenai cara membayar fidyah, apakah boleh dilakukan sekaligus saja atau diecer dengan cara membayar setiap kali tidak berpuasa Ramadan, maka sesungguhnya tidak ada ketentuan bahwa wajib dibayar secara diecer setiap hari tidak puasa. Karena itu boleh dilakukan pembayaran fidyah secara sekaligus baik sejak saat mulai tidak puasa di bulan Ramadan maupun setelah selesai seluruh bulan Ramadan karena itu lebih memudahkan sesuai dengan firman Allah dalam Q. 2: 185 yang telah dikutip di atas dan dalam firman Allah,

وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ [الحج: 78]

Artinya: Dan tiadalah Dia (Allah) membuat kesulitan bagimu dalam (manjalankan) agama [Q. 22: 78]

Fatwa dari Lajnah Daimah dari Arab Saudi juga membolehkan membayar fidyah secara sekaligus sebagaimana boleh juga membayarnya secara diecer setiap hari tidak puasa.

Demikian pula, sesuai zahir ayat 184 al-Baqarah di atas, boleh seluruh fidyah itu diberikan kepada satu orang miskin saja atau, bilamana fidyah berupa memberikan makanan, boleh diberikan dalam satu hari saja kepada sejumlah orang miskin sesuai jumlah hari tidak berpuasa (memberi makanan satu hari saja untuk 30 orang miskin karena membayar fidyah puasa 30 hari). Menurut Syaikh Usaimin pandangan ini dianut oleh kebanyakan ulama Syafi’iah, Hanabilah, dan sejumlah ulama Malikiah. Ibn Muflih (w. 763/1362) dalam Kitab al-Furu’ (IV: 448) dan Ibn al-Mardawi (w. 885/1480) dalam kitab al-Insaf (III: 291), keduanya dari mazhab Hanbali, menegaskan, “Boleh menyalurkan pemberian makan kepada satu orang miskin secara sekaligus.” Artinya seluruh fidyah diberikan kepada satu orang miskin saja. Penegasan yang sama juga dikemukakan oleh Imam an-Nawawi (w. 676/1277), seorang ulama Syafi’iah, dalam kitab Raudlah ath-Thalibin (II: 246).  Al-Bahuti (w. 1046/1636) dalam Kasysyaful-Qina’ mendasarkan kebolehan tersebut kepada zahir ayat fidyah 184 al-Baqarah di atas. Seperti halnya memberikan seluruh fidyah boleh kepada satu orang, maka boleh pula memberikan fidyah, bila dalam bentuk makanan siap santap, kepada tiga puluh orang miskin dalam satu hari saja, sesuai dengan zahir ayat fidyah di atas, juga sesuai dengan yang dipraktikkan oleh Sahabat Anas Ibn Malik r.a., salah seorang Sahabat Nabi saw yang ketika di usia tua tidak mampu lagi berpuasa, lalu beliau mengundang makan 30 orang untuk satu hari saja. Asar ini diriwayatkan oleh Ibn Mullas (w. 270/883) dalamSuba’iyyat Abi al-Ma’ali, h. 18).

Adapun mendahulukan fidyah sebelum masuknya bulan Ramadan tidak dapat dibenarkan karena fidyah itu adalah pengganti dari suatu kewajiban yang tidak dapat dilaksanakan karena uzur tetap. Sementara puasa Ramadan sendiri, sebelum masuknya bulan Ramadan, belum wajib dilaksanakan, jadi belum ada kewajiban sehingga karenanya tidak mungkin ada fidyah pengganti kewajiban.

Mengenai wujud fidyah yang dikeluarkan dapat berupa (1) makanan siap santap seperti dilakukan oleh Anas Ibn Malik r.a. dalam riwayat Ibn Mullas di atas, (2) bahan pangan seperti gandum, cantel, tamar, atau beras. Hal ini difahami dari keumuman kata tha’am (makanan) di dalam ayat fidyah (Q. 2: 184) di atas. Di dalam hadis-hadis Nabi saw kata tha’am dipakai dalam dua makna, yaitu makanan siap santap dan bahan pangan. Dalam hadis riwayat Muslim Nabi saw bersabda,

إذا دُعِيَ أحدكم إلى طَعَامٍ فَلْيُجِبْ

Artinya: Apabila seseorang kamu diundang makan (tha’am), maka hendaklah ia memenuhinya (HR Muslim,Sahih Muslim, II: 1054).

Dalam hadis ini kata tha’am berarti makanan siap santap. Sementara itu dalam hadis lain kata tha’amberarti bahan pangan, misalnya dalam hadis Abu Hurairah,

عن أبي هُرَيْرَةَ قال مَرَّ رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بِرَجُلٍ يَبِيعُ طَعَامًا فَأَدْخَلَ يَدَهُ فيه فإذا هو مَغْشُوشٌ فقال رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ليس مِنَّا من غَشَّ [رواه ابن ماجه]

Artinya: Dari Abu Hurairah (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah saw lewat pada seorang penjual bahan pangan (tha’am), lalu beliau memasukkan tangannya ke dalam bahan pangan itu, ternyata tipuan. Lalu Rasulullah saw berkata: Tidak termasuk umat kami orang yang melakukan penipuan (HR Ibn Majah).

Dalam hadis ini dan banyak hadis lainnya kata tha’am berarti bahan pangan. Jadi oleh karena itu fidyah dapat diberikan dalam bentuk makanan jadi atau dalam bentuk bahan pangan. Yang dimaksud dengan bahan pangan di sini adalah bahan pangan yang berupa makanan pokok seperti gandum, cantel atau tamar. Di Indonesia bahan pangan pokok adalah beras, yang dibayarkan sebanyak 6 ons untuk satu hari meninggalkan puasa karena tidak mampu berpuasa.

Dapatkah fidyah dibayarkan dalam bentuk uang senilai bahan pangan? Mengenai pembayaran fidyah dengan uang, maka terdapat perbedaan pendapat ulama. Fatwa Lajnah Daimah dari Arab Saudi dengan mufti Abdul Aziz Ibn Abdullah Ibn Baz tidak membolehkan membayar fidyah dalam bentuk uang. Tetapi fatwa itu tidak menjelaskan alasannya. Fatwa itu hanya berbunyi singkat, “Tidak memenuhi ketentuan apabila engkau membayar fidyah dengan uang sebagai ganti memberi makan.” Fatwa-fatwa lain seperti fatwa dari al-Azhar yang diberikan oleh Syaikh Hasanain Muhammad Makhluf dan fatwa dari Dar al-Ifta yang dikeluarkan oleh Syaikh Muhammad ‘Ali Jum’ah dan fatwa dari Komisi Fatwa Kuwait membolehkan membayar fidyah dengan uang. Syaikh Hasanain Muhammad Makhluf dalam salah satu fatwanya menegaskan bahwa, “Apabila sakitnya tidak dimungkinkan untuk sembuh lagi, maka wajib atasnya membayar fidyah seperti halnya orang tua yang lemah … … … dan fidyah itu adalah memberi makan dua kali kepada satu orang miskin atau memberi bahan pangan seperti gandum setengah sha’ atau membayar nilainya (dengan uang).” Dalam fatwa ini disebut memberi makan orang miskin dua kali dikarenakan dalam satu hari orang makan sekurang-kurangnya dua kali.

Dilihat dari segi sifat likuid dari uang sehingga lebih luwes dapat digunakan untuk kebutuhan yang diprioritaskan oleh orang miskin, maka menurut kami pendapat yang membolehkan pembayaran fidyah dengan uang adalah lebih rajih. Ulama-ulama Hanafi ketika membolehkan memberikan zakat fitrah kepada orang miskin dalam bentuk uang beralasan bahwa uang lebih likuid sifatnya dan lebih luwes penggunaannya. Selain itu juga karena alasan bahwa zakat fitrah dan juga fidyah adalah kewajiban yang terletak dalam zimmah, bukan kewajiban kehartaan yang dikaitkan kepada jenis harta tertentu. Atas dasar itu kami berpendapat bahwa pembayaran fidyah dalam bentuk uang adalah sah dan memenuhi ketentuan perintah fidyah.

Dalam fatwa Majelis Tarjih yang termuat pada buku Tanya Jawab Agama, jilid 2: 126-128, ketika menjawab pertanyaan tentang kebolehan membayar zakat fitrah dan fidyah dengan uang, diuraikan panjang lebar arti kata tha’am dalam ungkapan tha’am al-miskin yang disebutkan dalam al-Quran. Menyarikan uraiannya yang panjang, fatwa itu menegasakan. Ringkasnya, pengertian tha’am dalam pengertian bahasa, pengertian dalam al-Quran maupun dalam Hadis mempunyai beberapa arti. Dapat berarti makanan, baik yang mentah maupun yang matang. Dapat pula berupa suatu pemberian yang dapat digunakan untuk memberikan santunan terhadap keperluan hidup fakir/miskin, seperti uang [h. 128].

Akan tetapi dalam kesimpulan kurang diberi penegasan mengenai boleh atau tidak boleh memberikan fidyah dalam bentuk uang. Fatwa itu menyatakan, “Kesimpulannya membayar fitrah dan fidyah, bagi yang tidak mampu melaksanakan puasa, yang utama dibayar dengan memberikan makanan yang masih mentah seperti beras dan sesamanya yang menjadi makanan harian si pembayar” [h. 128].

Oleh sebab itu, dalam fatwa yang sekarang ini dipertegas kebolehan membayar fidyah dalam wujud uang berdasarkan alasan seperti telah dikemukakan di atas.

Uraian panjang di atas, menyangkut pertanyaan yang diajukan, dapat diringkas sebagai berikut:

  1. Pembayaran fidyah bagi orang yang tidak menjalankan puasa Ramadan karena uzur tetap seperti usia sangat lanjut, sakit menahun, hamil dan menyusui, atau kerja sangat berat terus menerus dapat dilakukan dalam bentuk memberi jamuan makan (makanan siap santap), memberi bahan pangan 6 ons beras, atau dalam bentuk uang senilai bahan pangan tersebut.
  2. Pembayaran fidyah bagi orang sebagaimana tersebut pada angka 1 di atas dapat dilakukan sekaligus dan dapat pula dilakukan setiap hari serta dapat dilakukan di muka sejak awal Ramadan dan dapat pula dilakukan kemudian, tetapi tidak dapat dilakukan sebelum masuknya bulan Ramadan.
  3. Pembayaran fidyah bagi orang sebagaimana tersebut pada angka 1 di atas dapat dilakukan dengan memberikan seluruh fidyah kepada satu orang miskin saja.
  4. Pembayaran fidyah bagi orang sebagaimana tersebut pada angka 1 di atas, bilamana berupa memberi makanan siap santap, dapat dilakukan satu hari untuk seluruh hari Ramadan tidak puasa dengan menjamu makan orang miskin sejumlah hari Ramadan yang tidak dipuasai.

************

Penulis: Hj. Maryam (Midai, Kepri)

Demikian Semoga Bermamfaat…
@Wallahu ‘alam bishowab…

Artikel : www.mujahiddakwah.com (Menebar Dakwah dengan Al-Qur’an dan Sunnah)

Tags: #BersamaLawanCoronaKolom MujahidVirus Corona
587
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on WhatsApp
Previous Post

Berpuasa Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Pasien Covid-19

Next Post

Jamaah Masjid, Garda Terdepan Melawan Virus

Muh Akbar

Muh Akbar

Muhammad Akbar adalah Jurnalis Mujahid Dakwah, Founder Daar Al-Qalam, Member of Ummah International & Khadim Saladin Community, Pengurus Komite Solidaritas Palestina, dan Anggota Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI).

    LIBERATION OF AL AQSA

    Sekitar 1.500 Pemukim Yahudi Serbu Kompleks Masjidil Aqsa pada Hari Kedua Sukkot
    BAITUL MAQDIS

    Sekitar 1.500 Pemukim Yahudi Serbu Kompleks Masjidil Aqsa pada Hari Kedua Sukkot

    September 30, 2026
    Penjajah Israel Tutup Masjid Ibrahimi Selama Tiga Hari, Perketat Pengamanan di Hebron
    BAITUL MAQDIS

    Penjajah Israel Tutup Masjid Ibrahimi Selama Tiga Hari, Perketat Pengamanan di Hebron

    September 29, 2026
    Makin Provokatif, Ben-Gvir dan Ribuan Pemukim Yahudi Gelar Ritual di Komplek Masjidil Aqsa
    BAITUL MAQDIS

    Makin Provokatif, Ben-Gvir dan Ribuan Pemukim Yahudi Gelar Ritual di Komplek Masjidil Aqsa

    September 23, 2026
    Rencana Tersembunyi di Bab Al-Rahma, Ekstremis Yahudi Berusaha Mengubah Wajah Al-Aqsa
    BAITUL MAQDIS

    Rencana Tersembunyi di Bab Al-Rahma, Ekstremis Yahudi Berusaha Mengubah Wajah Al-Aqsa

    September 15, 2026

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    PILIHAN EDITOR

    Hadirkan Spirit Kiai Imam Zarkasyi di 100 Tahun Gontor, Membangun Peradaban Melalui Pendidikan
    PILIHAN EDITOR

    Hadirkan Spirit Kiai Imam Zarkasyi di 100 Tahun Gontor, Membangun Peradaban Melalui Pendidikan

    by Muh Akbar
    September 28, 2026
    Ketua Umum LIDMI Ajak Mahasiswa STIBA Makassar Berkontribusi dalam Politik di Indonesia
    Kolom

    Hikmah Maulid dari Aspek Sosial Kemasyarakatan, Politik dan Keteladanan Pemimpin

    by Asrullah
    Agustus 26, 2026
    Apakah Wajib Menaati Suami yang Gajinya di Bawah UMR?
    Adab & Ibadah

    Apakah Wajib Menaati Suami yang Gajinya di Bawah UMR?

    by Wahyuni
    Agustus 18, 2026
    Refleksi Kemerdekaan RI ke 81: Revitalisasi Negara Pada Jalur Konstitusi UUD NRI 1945
    Kolom

    Refleksi Kemerdekaan RI ke 81: Revitalisasi Negara Pada Jalur Konstitusi UUD NRI 1945

    by Asrullah
    Agustus 26, 2026
    Perkuat Keamanan Kolektif: Turki, Saudi dan Pakistan Teken Pakta Pertahanan di Tengah Ketegangan Timteng
    KABAR DUNIA

    Perkuat Keamanan Kolektif: Turki, Saudi dan Pakistan Teken Pakta Pertahanan di Tengah Ketegangan Timteng

    by Muh Akbar
    Agustus 8, 2026
    Imam Shamsi Ali: Kemenangan Abdul El-Sayed Menandai Transformasi Politik Amerika Serikat
    PILIHAN EDITOR

    Imam Shamsi Ali: Kemenangan Abdul El-Sayed Menandai Transformasi Politik Amerika Serikat

    by Imam Shamsi Ali
    Agustus 7, 2026

    MATERI KHUTBAH JUMAT

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Penutupan Masjid Al-Aqsa, Masjid Suci Tanpa Ibadah
    KALAM

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Penutupan Masjid Al-Aqsa, Masjid Suci Tanpa Ibadah

    Juni 16, 2026
    Materi Khutbah Jumat Palestina: Refleksi Kemerdekaan Indonesia untuk Palestina
    KALAM

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Refleksi Kemerdekaan Indonesia untuk Palestina

    Juni 16, 2026
    KALAM

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Rasa Kenyang Kita dan Jeritan Kelaparan Anak-Anak Gaza

    Juni 16, 2026
    Materi Khutbah Jumat: Menyambut Kemenangan Al-Aqsha dengan Semua Pengorbanan
    KALAM

    Materi Khutbah Jumat: Menyambut Kemenangan Al-Aqsha dengan Semua Pengorbanan

    Juni 16, 2026
    Materi Khutbah Jumat: Generasi Shalahuddin Pembebas Al-Aqsa dari Penjajahan Tentara Salib
    KALAM

    Materi Khutbah Jumat: Generasi Shalahuddin Pembebas Al-Aqsa dari Penjajahan Tentara Salib

    Juni 16, 2026
    Materi Khutbah Jumat Palestina: Gaza Kelaparan, Tanggung Jawab Kita
    Khutbah Jum'at

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Gaza Kelaparan, Tanggung Jawab Kita

    Juni 16, 2026
    Load More
    ADVERTISEMENT


    POPULAR POST

    • Biografi Sejarawan Islam Prof. Dr. Ali Muhammad Ash Shalabi

      Biografi Sejarawan Islam Prof. Dr. Ali Muhammad Ash Shalabi

      1646 shares
      Share 658 Tweet 412
    • Waspada! Gerakan LGBT di Lingkup Kampus Berkedok Jumat Berbagi di Makassar

      1075 shares
      Share 430 Tweet 269
    • Perbedaan Antara Al-Quran, Hadits Qudsi dan Hadits Nabawi

      906 shares
      Share 362 Tweet 227
    • Innalillah, Pemimpin Hamas Ismail Haniyah Syahid Akibat Serangan Teroris Israel di Teheran

      871 shares
      Share 348 Tweet 218
    • Santri Asal Bantaeng Jadi Wisudawan Terbaik di Madrasah Tahfidz Qur’an Markaz Imam Malik Angkatan ke V

      813 shares
      Share 325 Tweet 203

    UPDATE DUNIA ISLAM

    Korban Gaza Tembus 74 Ribu, Serangan Penjajah Israel Berlanjut di Tengah Gencatan Senjata

    Korban Gaza Tembus 74 Ribu, Serangan Penjajah Israel Berlanjut di Tengah Gencatan Senjata

    Oktober 2, 2026
    Wahdah Islamiyah Dorong Penguatan Diplomasi Bebas-Aktif Indonesia untuk Palestina

    Wahdah Islamiyah Dorong Penguatan Diplomasi Bebas-Aktif Indonesia untuk Palestina

    September 28, 2026
    Makin Provokatif, Ben-Gvir dan Ribuan Pemukim Yahudi Gelar Ritual di Komplek Masjidil Aqsa

    Makin Provokatif, Ben-Gvir dan Ribuan Pemukim Yahudi Gelar Ritual di Komplek Masjidil Aqsa

    September 23, 2026
    Rencana Tersembunyi di Bab Al-Rahma, Ekstremis Yahudi Berusaha Mengubah Wajah Al-Aqsa

    Rencana Tersembunyi di Bab Al-Rahma, Ekstremis Yahudi Berusaha Mengubah Wajah Al-Aqsa

    September 15, 2026
    Serangan ke-19 Ben Gvir ke Masjidil Aqsa: Apakah Israel Mulai Meletakkan Landasan Simbolis untuk Kuil yang Diklaim?

    Serangan ke-19 Ben Gvir ke Masjidil Aqsa: Apakah Israel Mulai Meletakkan Landasan Simbolis untuk Kuil yang Diklaim?

    September 9, 2026
    Pemakaman Massal Digelar di Gaza untuk 100 Korban yang Dievakuasi dari Reruntuhan

    Pemakaman Massal Digelar di Gaza untuk 100 Korban yang Dievakuasi dari Reruntuhan

    September 7, 2026
    Semakin Biadab! Ribuan Warga Zionis Israel Serbu Kompleks Masjidil Aqsa

    Semakin Biadab! Ribuan Warga Zionis Israel Serbu Kompleks Masjidil Aqsa

    September 4, 2026
    Hidayat Nur Wahid Dorong Penguatan Koalisi Masyarakat Sipil dan Gerakan Boikot Produk Israel

    Hidayat Nur Wahid Dorong Penguatan Koalisi Masyarakat Sipil dan Gerakan Boikot Produk Israel

    September 2, 2026
    Anis Matta Desak OKI Ambil Langkah Nyata Bebaskan Al-Aqsa dari Tirani Zionis Israel

    Anis Matta Desak OKI Ambil Langkah Nyata Bebaskan Al-Aqsa dari Tirani Zionis Israel

    September 1, 2026
    Momentum Muktamar V Wahdah Islamiyah Hadirkan Kebahagiaan Anak-Anak Gaza di Bulan Kemerdekaan RI

    Momentum Muktamar V Wahdah Islamiyah Hadirkan Kebahagiaan Anak-Anak Gaza di Bulan Kemerdekaan RI

    Agustus 27, 2026

    Follow Instagram Mujahid Dakwah

    • Jumlah warga Palestina yang tewas sejak Genosida Penjajah Israel di Jalur Gaza pada Oktober 2023 telah melampaui 74 ribu orang. Angka tersebut tercatat ketika serangan Israel masih berlangsung di sejumlah wilayah Gaza, meskipun gencatan senjata yang didukung Amerika Serikat telah berlaku sejak 10 Oktober 2025.  Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan jumlah korban meninggal mencapai 74.016 orang, sementara 175.068 lainnya terluka.  Hampir setahun setelah kesepakatan gencatan senjata, rekonstruksi Gaza belum berjalan dalam skala yang dibutuhkan. Reuters pada 23 September 2026 melaporkan bahwa lebih dari dua juta penduduk masih tinggal di bangunan rusak atau tempat penampungan sementara.  Rangkaian kejadian tersebut memperlihatkan bahwa berlakunya gencatan senjata belum sepenuhnya menghilangkan ancaman kematian bagi penduduk Gaza.  Tragedi kemanusiaan di Gaza menegaskan bahwa perlindungan terhadap nyawa manusia merupakan prinsip mendasar dalam Islam. Di tengah konflik bersenjata, keselamatan warga sipil, penghormatan terhadap hak-hak kemanusiaan, dan penghentian kezaliman harus menjadi perhatian utama.  Gencatan senjata juga harus dimaknai sebagai jalan menuju penghentian kekerasan yang nyata, bukan sekadar kesepakatan di atas kertas. Perlindungan warga sipil, kelancaran bantuan kemanusiaan, pembebasan sandera sesuai ketentuan yang berlaku, serta penghormatan terhadap hukum humaniter internasional merupakan bagian penting dari upaya membangun perdamaian.  Membela kemanusiaan berarti menjaga nyawa, menolak kezaliman, dan memastikan bahwa setiap manusia memperoleh haknya atas keselamatan, martabat, serta kehidupan yang layak.  Baca Selengkapnya di: www.mujahiddakwah.com
    • Gontor, di negeri ini, adalah salah satu lembaga pendidikan yang terbaik. Berdiri pada 1926 dan “disegarkan” pada 1936, pesantren ini telah melahirkan banyak lulusan yang bermanfaat.  Tentu akan sangat banyak pelajaran jika kita mengikuti, setidaknya sebagian, alam pikiran dari pendirinya, yaitu dari KH Imam Zarkasyi (1910–1985). Beliau salah satu dari tiga bersaudara pendiri Gontor dan yang termuda. Adapun dua kakaknya adalah KH Ahmad Sahal (1901–1977) dan KH Zainuddin Fanani (1908–1967).  Karya, dalam pandangan Pak Zar (sapaan akrab dari KH Imam Zarkasyi), dihubungkan dengan prinsip amal jariyah yang membawa manfaat kepada orang lain.  Bahwa, semakin besar manfaat karya seseorang bagi sekitarnya, maka semakin besar nilai amal jariyah dari karya itu. Pada saat yang sama, karya yang bermanfaat itu merupakan salah satu bentuk ibadah dan realisasi ketakwaan serta menjadi ukuran kebesaran seseorang.  Seperti yang selalu menjadi tekad Pak Zar ketika mulai merintis sistem pesantren modern, dia mengatakan, “Apabila saya tidak berhasil mengajar melalui pesantren, maka saya akan mengajar dengan pena.”  Kembali ke soal karya. Bahwa, karya dalam pandangan Pak Zar merupakan amal yang bermanfaat bagi orang lain. Bentuknya, antara lain, bisa berupa karya tulis.  Pak Zar telah mendirikan Pesantren Gontor, itu karya. Pak Zar sudah mengajar banyak murid, itu juga karya. Tak ketinggalan, ada belasan karya tulis Pak Zar yang berupa buku.  Kini, ketika kita memperingati 100 tahun Gontor dengan sepenuh rasa syukur, maka sangat relevan untuk menghidup-hidupkan temanya. Tema itu, sekali lagi, yaitu: Gontor Menghadirkan Nilai-Nilai Islam, Membangun Peradaban Utama.  Sungguh, adapun di antara cara menghidup-hidupkannya adalah dengan terus menghadirkan pesan-pesan dari KH Imam Zarkasyi, terutama: Perbanyak karya yang membawa manfaat kepada orang lain dan hubungkan dengan prinsip amal jariyah. Semoga Allah mudahkan kita, aamiin!...  Baca Selengkapnya di: www.mujahiddakwah.com  #gontor #pesantren #islam #100tahungontor
    • Para pemukim kini secara sistematis menunggangi momentum hari raya keagamaan untuk mengukuhkan kedaulatan atas tanah situs suci umat Islam Masjidil Aqsa dan Baitul Maqdis.  Saksi mata mencatat Netanyahu memboyong istrinya, Sara, ke terowongan di bawah Tembok Buraq saat umat Yahudi melantunkan doa Selichot. Di hadapan kamera, Netanyahu melontarkan klaimnya:  “Kami berada di terowongan Tembok Ratapan. Begitu menyentuh hati saat memegang batu yang menjadi fondasi keberadaan kami. Kami berada sangat dekat dengan tempat mahakudus. Kami ada di sini dan akan bertahan selamanya.”  bahaya utama dari aksi-aksi ini terletak pada upaya kelompok ekstremis “Temple Mount” dan arus Zionisme Religius untuk memaksakan fakta baru di Al-Aqsa.  Ambisi mereka adalah menjadikan kompleks masjid tersebut sebagai pusat utama seluruh perayaan keagamaan sekaligus “jantung kehidupan beragama di negara Israel.”  Data resmi Pemerintah Daerah Al-Quds mencatat sedikitnya 1.678 pemukim Israel telah menerobos masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsa. Mereka menggelar ritual dan doa Taurat secara terbuka dan berombongan, sembari membawa masuk perlengkapan ibadah, buku-buku agama, hingga mengenakan pakaian keagamaan khusus.  Bagi Marouf, seluruh rincian aksi tersebut bukanlah ritual ibadah biasa, melainkan strategi terencana untuk melegitimasi fakta-fakta baru di atas tanah Al-Aqsa.  Baca Selengkapnya di: www.mujahiddakwah.com  #masjidalaqsa #baitulmaqdis #freepalestine🇵🇸 #islam #gazaunderattack
    • KE MANA UMAT ISLAM YANG LEBIH DARI DUA MILIAR? Adegan yang dahulu sulit dibayangkan, kini kembali menjadi kenyataan yang menyedihkan. Puluhan ribu penduduk Israel dilaporkan mendatangi Dinding Barat (Dinding al-Burāq) di kawasan Masjid al-Aqsā dan melakukan ritual Talmudik. Di antara yang hadir disebut terdapat Benjamin Netanyahu, Itamar Ben-Gvir, dan sejumlah menteri Israel lainnya. Usai ritual, Netanyahu memasuki terowongan di kawasan Dinding al-Burāq. Ia menggambarkan batu-batu di lokasi tersebut sebagai “batu keberadaan kita” dan menyatakan, “Kami kembali, kami ada di sini, dan kami akan selalu ada di sini.” Pagi harinya, penduduk Israel kembali memasuki halaman-halaman al-Masjid al-Aqsā. Lantas, ke mana umat Islam yang jumlahnya lebih dari dua miliar? Jangan biarkan hati kita menjadi mati rasa terhadap apa yang terjadi. 🤲 Ya Allah, lindungilah Masjidil Aqsā yang diberkahi. Jagalah kesucian dan kemuliaannya. Dan bebaskanlah Masjidil Aqsā dari pendudukan dan penindasan. #masjidalaqsa #baitulmaqdis #palestina #gazaunderattack #islam
    • Kiprah alumni Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), tidak hanya berlangsung di lingkungan pesantren. Sejumlah alumni tercatat mengambil peran dalam pemerintahan dan organisasi kemasyarakatan.  Peran tersebut menjadi bagian dari perjalanan Gontor dalam mengawal umat dan peradaban. Keterlibatan alumni Gontor dalam perjalanan bangsa telah berlangsung sejak masa sebelum kemerdekaan. Mereka mengambil peran dalam berbagai bidang sesuai dengan pengabdian masing-masing.  Ada yang terlibat dalam perjuangan kemerdekaan, pemerintahan, hingga dakwah. Kiprah tersebut menunjukkan luasnya kontribusi alumni Gontor di tengah masyarakat.  Salah satu tokoh yang disebut adalah Jenderal Hasan Basry. Alumni tersebut dikenal memiliki peran dalam perjuangan memerdekakan Kalimantan. Atas kiprahnya, Jenderal Hasan Basry kemudian dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.  “Pra-kemerdekaan, alumni banyak sekali berperan, salah satunya tentu yang sangat kita kenal adalah Jenderal Hasan Basry. Beliau menjadi Pahlawan Nasional karena memerdekakan Kalimantan,” kata Khoirul Umam, ditulis Rabu (20/9/2026).  Di bumi Kabupaten Ponorogo itulah, mentalitas, intelektualitas dan keahlian diplomasi Kiai Idham Chalid digembleng hingga kelak mengantarkannya menjadi salah satu pilar utama perjalanan politik serta keagamaan di Indonesia.  Kedekatannya dengan Trimurti berkembang bukan sekadar relasi antara kyai dan santri, melainkan hubungan bimbingan spiritual dan kepemimpinan yang mendalam. Trimurti melihat potensi kepemimpinan besar pada diri Kiai Idham Chalid hingga dipercaya memimpin di usia 34 tahun PBNU 1956 hingga dekade 1980-an. Puncak khidmatnya pada bangsa semakin kokoh kala beliau dilantik menjadi Ketua MPR RI merangkap Ketua DPR RI periode 1971–1977.  Kiprah alumni Gontor juga terlihat dalam organisasi kemasyarakatan. Seperti K.H. Hasyim Muzadi yang pernah memimpin Nahdlatul Ulama selama 2 periode dan juga K.H. Din Syamsuddin yang pernah memimpin Muhammadiyah. Selain itu, alumni Gontor turut berperan di Jam’iyat Al-Irsyad, dan Mathla’ul Anwar.  Melalui kiprah para alumni, nilai pendidikan dan pengabdian Gontor terus dibawa ke tengah masyarakat.  Baca Selengkapnya di: www.mujahiddakwah.com
    Next Post

    Berpikir Tenang dan Waspada dalam Menghadapi Covid-19

    Mujahid Dakwah adalah Portal Media Islam Indonesia (8 Tahun menyuarakan kebenaran, menghadirkan inspirasi dan menggerakkan kebaikan). Memuat artikel Islam, opini, sejarah, lifestyle muslimah, berita dunia Islam, news Indonesian, dan menjadi pusat literasi dan persiapan keilmuan dalam pembebasan Masjidil Aqsa & Baitul Maqdis

    © 2018–2026 / All Rights Reserved / Web Design by Mubarak Group Indonesia

    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kirim Tulisan

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist

    No Result
    View All Result
    • ARTIKEL
    • BAITUL MAQDIS
    • INDONESIA
    • KABAR DUNIA
    • KALAM
    • KHAZANAH
    • MUSLIMAH
    • PILIHAN EDITOR
    • UMMAH INTERNASIONAL

    © Copyright 2026 - Mujahid Dakwah Media