MUJAHIDDAKWAH.COM, GAZA – Kementerian Kesehatan di Jalur Gaza mengumumkan pada Rabu (6/8) bahwa jumlah korban jiwa akibat agresi brutal Israel yang berlangsung sejak 7 Oktober 2023 telah meningkat menjadi 61.158 syahid dan 151.442 orang luka-luka.
Dalam pernyataan resmi yang diterima Pusat Informasi Palestina, Kementerian menyampaikan laporan statistik harian mengenai jumlah korban akibat genosida yang terus berlanjut. Disebutkan bahwa dalam 24 jam terakhir saja, rumah-rumah sakit di Gaza menerima 138 jenazah syahid dan 771 korban luka-luka.
Tragisnya, sebagian besar korban adalah warga sipil tak bersenjata, termasuk anak-anak dan perempuan, yang menjadi sasaran serangan tanpa pandang bulu oleh militer Israel.
Kementerian Kesehatan juga menyoroti tingginya angka kematian akibat kelaparan, menyebutkan bahwa total 1.655 warga Palestina gugur saat berusaha mendapatkan bantuan makanan di lokasi distribusi yang dibombardir oleh Israel, sementara lebih dari 11.800 lainnya mengalami luka-luka.
Dalam 24 jam terakhir, 87 warga gugur dan 570 lainnya terluka hanya dalam insiden yang berkaitan dengan distribusi bantuan kemanusiaan. Sejak 18 Maret 2025 hingga hari ini, tercatat 9.654 korban tewas dan 39.401 korban luka-luka, menjadikan total keseluruhan korban sejak awal agresi meningkat tajam menjadi 212.600 jiwa.
Selain itu, lima anak kembali meninggal dunia akibat kelaparan dan malnutrisi dalam 24 jam terakhir, menambah jumlah korban tewas akibat kelaparan menjadi 193 jiwa, termasuk 96 anak-anak. Kondisi ini mencerminkan bagaimana Israel telah menggunakan kelaparan sebagai senjata perang, pelanggaran nyata terhadap hukum humaniter internasional.
Kementerian juga menyampaikan bahwa masih banyak jenazah yang tertimbun di bawah reruntuhan bangunan atau tergeletak di jalan-jalan, tidak dapat dievakuasi karena intensitas serangan dan minimnya kapasitas tim medis serta pertahanan sipil.
Agresi Israel yang sudah berlangsung lebih dari 300 hari ini tidak hanya menunjukkan kebrutalan bersenjata, tetapi juga pembiaran sistematis terhadap penderitaan rakyat Gaza yang dikepung, kelaparan, dan kehilangan akses terhadap bantuan medis maupun pangan. Dunia internasional didesak untuk segera bertindak menghentikan genosida ini dan membawa para pelaku ke pengadilan internasional.
Sumber: Palinfo


















































































