MUJAHIDDAKWAH.COM, JAKARTA – Dewan Syariah Wahdah Islamiyah berserta rombongan bersilaturahmi ke kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat yang beralamat di Jalan Proklamasi 51, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (07/08/2023).
Silaturtahmin ini dipimpin oleh Ketua Dewan Syariah WI Ustaz Dr. Muhammad Yusran Anshar, Lc., MA beserta Wakil Ketua dan ketua-ketua komisi serta anggota.
Rombongan dari Dewan Syariah Wahdah Islamiyah disambut oleh tiga pejabat MUI, yaitu Sekjen MUI Pusat Dr. K.H. Amirsyah Tambunan, Sekretaris Komisi Fatwa K.H. Miftahul Huda, Lc., dan Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Dr. K.H. Abdurrahman Dahlan, M.A.
Turut menyambut dan sekaligus mendampingi rombongan, Dr. K.H. Muhammad Zaitun Rasmin dalam kapasitasnya sebagai Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Pusat.
Selama pertemuan, mereka secara garis besar membahas regulasi fatwa dan isu-isu hukum yang relevan dalam konteks perkembangan masyarakat.
Ketua Dewan Syariah Wahdah Islamiyah yang juga merupakan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Ustaz Muhammad Yusran Anshar, M.A., Ph.D. dalam kesempatan itu meminta arahan terkait keikutsertaan anggota Dewan Syariah WI dalam Dewan Syariah Nasional (DSN) dan standardisasi dai.
KH. Amirsyah Tambunan dalam silaturahmi tersebut berharap agar Wahdah Islamiyah menjadi ujung tombak di tengah masyarakat untuk menjaga umat dari berbagai penyimpangan.
“Wahdah Islamiyah juga diharapkan untuk bisa menguatkan setiap hasil keputusan DSN melalui arahan-arahan dan fatwa-fatwa Dewan Syariah Wahdah Islamiyah,” ujarnya.
Dengan kunjungan ini, pintu kerja sama yang lebih erat antara Dewan Syariah Wahdah Islamiyah dan MUI Pusat terbuka lebar, membawa harapan akan masa depan persatuan umat yang lebih cerah.
Laporan: Humas STIBA
Editor: Admin MDcom