MUJAHIDDAKWAH.COM, JAKARTA – Aliran bernama ‘Bab Kesucian’ muncul di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga sesat. Kemunculan ‘Bab Kesucian’ yang melarang pengikutnya makan daging, ikan, minum susu, hingga melarang salat 5 waktu itu dikecam oleh Waketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Anwar Abbas.
Buya Anwar Abbas menyebut tak melaksanakan salat 5 waktu adalah sebuah dosa dalam hukum Islam. Anwar menyebut orang yang melarang salat tentu dosanya lebih besar dari yang tak melaksanakan salat.
“Karena mengerjakan salat 5 waktu itu merupakan perintah Tuhan. Jadi kalau dia tidak salat 5 waktu, apalagi melarang orang untuk salat 5 waktu, maka berarti yang bersangkutan menentang ketentuan Tuhan. Dan itu dalam Islam tentu merupakan sebuah perbuatan tercela,” katanya, Senin (2/1/2023).
Dia mengatakan dilarang menghalalkan yang diharamkan oleh Allah SWT dan Rasulnya. Begitupun sebaliknya. Buya Anwar Abbas menyebut itu adalah hukum Islam.
“Jadi kalau ada orang Islam yang melakukan hal tersebut, maka berarti yang bersangkutan telah menentang Tuhan dan rasulnya dan itu tentu jelas tidak diperbolehkan,” ucapnya.
Heboh Aliran ‘Bab Kesucian’ di Gowa
MUI Sulsel angkat bicara terkait munculnya aliran ‘Bab Kesucian’ di Kabupaten Gowa. MUI Sulsel mengatakan pengikut aliran itu tidak melaksanakan salat 5 waktu.
“Mereka mengajarkan untuk tidak melaksanakan salat lima waktu. Ini sudah jelas bertentangan dengan syariat Islam yang termuat dalam Rukun Islam yakni mengerjakan salat setelah bersyahadat,” kata Sekretaris MUI Sulsel, Kiyai Muammar Bakry, Senin (2/1).
“Ini menyalahi hal yang disepakati (ma’lum minaddin bidhorurah) adalah kekufuran, sudah jelas telah keluar dari Islam,” sambungnya.
Prof Muammar mengatakan bahkan aliran ‘Bab Kesucian’ melarang pengikutnya untuk melaksanakan salat 5 waktu. Selain itu, aliran tersebut melarang pengikutnya memakan daging, ikan, dan minum susu.
Padahal, menurutnya, makanan dan minuman yang dilarang itu adalah makanan yang dihalalkan Allah.
“Rasulullah SAW termasuk orang yang gemar meminum susu. Beliau juga menganjurkan para sahabat minum susu dari binatang ternak, seperti kambing, unta, dan sapi. Jadi melarang orang minum susu menyalahi sunah Nabi, serta merusak kesehatan manusia,” jelasnya.
Laporan: Humas MUI
Editor: Admin MDcom