Kepemimpinan dalam Islam pada dasarnya menuntun, memotivasi, membimbing, membina, dan mengarahkan agar manusia beriman kepada Allah Ta’ala. Kepemimpinan Islam merupakan cerminan terhadap ajaran Islam, karena seorang pemimpin yang akan mewarnai dan mengubah mental yang selama ini dianggap menghalangi datangnya kemaslahatan masyarakatnya.
Salah satu tugas pemimpin dalam Islam adalah menjaga tatanan kehidupan di dunia, seperti yang termaktub dalam al-Qur’an bahwa manusia pada umunya merupakan seorang khalifah yang memiliki tanggungjawab dalam menjaga siklus kehidupan di bumi ini (lihat QS. Al Baqarah ayat 30).
Kepemimpinan dalam Islam terikat dengan tanggungjawab, tidak saja tanggungjawab kepada manusia tapi yang paling utama adalah pertanggungjawaban kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Rasulullah Shallallahu’alaihi wa Sallam bersabda yang artinya;
“Setiap kalin adalah pemimpin dan masing-masing kalian akan mempertanggungjawabkan atas kepemimpinannya. Seorang imam (kepala negara) adalah pemimpin dan akan ditanyai tentang kepemimpinannya. Seorang laki-laki adalah pemimpin dalam keluarganya dan akan ditanyai tentang kepemimpinannya. Setiap perempuan adalah pemimpin di rumah suaminya dan akan ditanyai tentang kepemimpinannya. Setiap asisten rumah tangga adalah pemimpin pada harta majikannya dan akan ditanyai tentang kepemimpinannya. Setiap laki-laki juga pemimpin pada harta orangtuanya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Setiap kalian adalah pemimpin dan akan ditanya tentang kepemimpinannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dari hadits di atas dapat dipahami bahwa kesadaran akan kepemimpinan menjadi modal dalam kesuksesan apa yang dipimpin. Namun, terkadang seorang pemipin tidak sadar bahwa apa yang dipimpinnya merupakan amanah yang akan dipertanggungjawabkan.
Contoh kecil, diri pribadi kita yang merupakan pemimpin terhadap ruh dan jasadnya. Kita harus bertanggungjawab terhadap jasad kita dengan cara menjaga dan memeliharanya, begitun ruh yang harus diisi dengan suplemen ilmu. Semua ini akan berpengaruh terhadap lingkungan dimana kita hidup. Kita adalah miniatur keluarga, pemimpin yang baik akan berpengaruh terhadap dimana ia hidup.
Syariat Islam telah mengatur segala urusan, baik itu urusan ketuhanan (hablumminannallah) maupun yang berurusan dengan manusia (hablumminannas). Islam mengatur dari urusan yang kecil sampai yang besar, begitupun kepemimpinan yang dengan tegas mengatur siapa saja yang berhak menjadi seorang pemimpin terhadap kemaslahatan umat atau anggotanya.
Dalam lingkup besar, pemimpinan memegang peranan penting dalam memicu pengembangan bawahannya, baik dari segi kualitas, sikap, dan keterampilan. Namun, semua hal ini tidak akan tercapai kecuali pemimpin tersebut memiliki sifat visioner, mampu mengatur dan merencanakan strategi yang bersifat jangka panjang maupun jangka pendek.
Olehnya itu, al-Qur’an dan hadits sesuai dengan pemahaman para salaf telah memberikan syarat siapa yang menjadi pemimpin. Setidaknya ada enam syarat seseorang untuk menjadi pemimpin berdasarkan contoh dari Rasulullah shallallahu’alahi wa sallam, yaitu:
1. Adil, yaitu yang meletakkan segala sesuatu secara proporsional, tertib dan displin. Pemimpin yang tidak berat sebelah dan bijaksana dalam mengambil keputusan.
2. Amanah, artinya jujur, bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan seluruh titipan aspirasi masyarakat atau bawahannya. Tidak melakukan pengkhianatan terhadap organisasi.
3. Fathonah, artinya memiliki kecerdasan
4. Tabligh, artinya menyampaikan segala hal dengan benar, tidak ada yang ditutup-tutupi, terbuka dan menerima saran atau kritik dari bawahannya.
5. Shidiq, artinya benar, sebagai ciri dari perilaku pemimpin yang adil, semua yang dikatakan sama dengan apa yang dilakukan.
6. Qona’ah, artinya menerima apa adanya, tidak serakah dan pandai berterima kasih kepada sesama dan bersyukur kepada Tuhan. Pemimpin yang qona’ah tidak akan melakukan korupsi dan merugikan orang lain.
7. Siasah, yaitu pemimpin yang pandai mengatur strategi guna memperoleh kemaslahatan bagi masyarakat atau anak buahnya.
8. Sabar, artinya pandai mengendalikan hawa nafsu dan menyalurkan seluruh tenaga serta fikirannya dengan kecerdasan emosional yang optimal.
Implementasi konsep kepemimpinan di atas dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu’alahi wa Sallam. dalam 2 fase selama 23 tahun, 10 tahun di kota Makkah dan 13 tahun di kota Madinah. Penerapan konsep ini memberikan pengaruh signifikan yang terlihat nyata dengan pencapaian kesejahteraan masyarakat.
Keberhasilan Rasulullah dalam membangun peradaban tidak lepas dari strategi memimpin umat. 2 fase lamanya ditempu dengan berbagai ujian dan tidak mungkin dihadapai oleh seorang pemimpin tanpa mempersiapkan formulasi strategi. Fase Makkah dengan mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas dan kemudian fase Madinah dengan strategi:
1. Mempersatukan umat
Madinah menjadi ruang dakwah baru bagi Rasulullah Saw., setelah dakwah di Mekkah terasa sempit untuk dijalankan, beliau hijrah ke Madinah dengan membawa cita-cita besar, yaitu mengubah peradaban. Strategi paling pertama beliau lakukan adalah mempersaudarakan kaum Anshar dan Muhajirin.
2. Membangun pranata sosial
Bermula dengan membangun Masjid sebagai pusat peradaban, selain sebagai tempat ibadah juga berfungsi sebagai pusat kegiatan dakwah, pemerintahan, bermusyawarah, pendidikan, dan lain sebagainya. Setelah membangun wadah sebagai pusat peradaban, kemudian beliau membangun pasar sebagai pusat perekonomian.
3. Menggencarkan pengkaderan dan pembinaan
Rasululullan sejak awal dakwah, beliau fokus mebina kader-kader dakwah, kemudian hasil dari pembinaan itu membantu dan menyebarkan dakwah Islam. Konsep ini sangat strategis diterapkan dalam dunia organisasi. Organisasi melakukan perekrutan untuk menjaga nafas organisasi tersebut. Ibarat dakwah Islam itu adalah produk yang akan diperkenalkan oleh personalia dalam organisasi.
4. Pertimbangan dan perencanaan
Rasulullah membangun peradaban tidak secara asal-asalan. Beliau memimpin selama 13 tahun di kota Mekkah dan 10 tahun di Kota Madinah, waktu yang cukup lama sehingga memerlukan perencanaan yang matang. Pada suatu kondisi, baik berhubungan tentang ekonomi umat maupun berhubungan dengan ekspansi dakwah, beliau senantiasa melakukan formulasi strategi sebelum mengimplementasikan di lapangan. Dalam memutuskan konsep strategi, Rasulullah banyak bermusyawarah dengan para sahabat.
Pemimpin hendaknya mengambil prakarsa mengadakan musyawarah dan setelah semua pendapat didengar dan pertukaran pikiran ditetapkan baik mengenai manfaat dan mudharatnya, maka Allah Ta’ala memerintahkan kita agar bertawakkal kepada-Nya agar perencanaan yang telah ditetapkan terlaksana dengan baik.
5. Pelaksanaan dan pengawasan
Diantara strategi kepemimpinan beliau adalah membagi tugas dalam melaksanakan setiap kerja berdasarkan kemampuan dan keterampilan para sahabatnya, namun ada kalanya beliau terlibat langsung dengan tujuan memberikan contoh kepada umatnya.
Selain membagi tugas, terkadang beliau mendelegasikan sahabat kesuatu wilayah untuk mempelajari situasi dan kondisi wilayah tersebut, seperti beliau mengutus Mush’ab bin Umair ke Madinah sebelum hijrah, mengutus sahabat-sahabat senior ke daerah-daerah yang ditaklukkan (misal Muadz bin Jabal ke Yaman) dan lainnya. Dan terkadang pula beliau terjun langsung sebagai bahan percontohan untuk umatnya.
6. Muhasabah/evaluasi
Sejarah menuliskan bahwa Rasulullah adalah sosok pemimpin yang banyak memohon ampun kepada Allah Swt. Selain itu, beliau senantiasa melakukan evaluasi kinerja para sahabatnya melalui sistem tanya jawab atau melalui musyawarah.
Rasulullah adalah sosok teladan yang menjadi panutan bagi setiap umatnya, maka suatu keniscayaan yang mutlak bagi pemimpin Islam untuk menerapkan konsep yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu’alahi wa sallam dalam semua lini.
Berdasarkan ulasan di atas, maka kepemimpinan Islam umumnya mengacu pada dua fungsi utama yaitu fungsi pemecahan masalah (pemberi solusi) yang meliputi meberikan pendapat, informasi, solusi dari masalah yang dihadapi dengan berdasar pada syariah (coaching, mentoring, dan conselling), fungsi juga sebagai patron dalam memberikan motivasi ruhiyah kepada para personalia.
Dan fungsi kedua sebagai fasilitator atau fungsi sosial yang berhubungan dengan interaksi, membangun komunikasi dengan anggotanya, baik melalu musyawarah maupun melalui aktivitas lainnya. Fungsi strategi tersebut merupakan relevansi dari konsep kepemimpinan Islam yang dicontohkan oleh Rasulullah sallallahu alaihi wasallam.
***********
Penulis: Dzulkarnain, S.M
(Ketua PD LIDMI Makassar dan Mahasiswa Pascasarjana UINAM Makassar)
Demikian Semoga Bermamfaat…
@Wallahu ‘alam bishowab…
Artikel : www.mujahiddakwah.com (Menebar Dakwah dengan Al-Qur’an dan Sunnah)











































































