MUJAHIDDAKWAH.COM, JAKARTA– Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan uji materi Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, Rabu 30 Oktober 2019.
Sidang dengan pembacaan gugatan dipimpin oleh hakim Saldi Isra didampingi I Dewa Gede Palguna dan Wahiduddin Adams. Gugatan ini dilayangkan oleh mahasiswa Pascasarjana Unhas Asrullah.
Dalam gugatannya, Asrullah memohon kepada MK untuk membatalkan Pasal 83 A ayat 1 dan 2 UU Nomor 24 Tahun 2013. Dalam Pasal 83 menyebutkan jika pengangkatan dan pemberhentian pejabat struktural di bidang kependudukan dan catatan sipil di tingkat provinsi dan kabupaten/kota diberikan kepada menteri.
“Ini bertentangan dengan konstitusi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang seharusnya dilaksanakan oleh pemerintah daerah menurut Azas otonomi dan berdasarkan otonomi yang seluas luasnya,” kata Asrullah dalam gugatan yang dibacakan di depan hakim MK.
Asrullah mengatakan, jika konstitusionalisme pemerintahan daerah memberikan leading sektor kepada kepala daerah. Pejabat struktural di lingkungan Dinas Dukcapil secara normatif bagian dari pemerintahan daerah dan diatur dalam UU Pemerintahan Daerah sebagai bagian dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Hal ini ditegaskan pula dalam UU Pemerintahan Daerah bahwa pembentukan OPD ditetapkan melalui perda yang merupakan kewenangan kepala daerah,” kata Mahasiswa Fakultas Hukum Unhas itu.
Usai membacakan gugatan, tiga hakim MK pun bergantian mengoreksi materi gugatan untuk lebih dipertajam. Selanjutnya MK akan kembali bersidang dengan agenda pemeriksaan pokok permohonan.
Usai sidang, Asrullah menjelaskan jika uji materi ini sebagai langkah konstitusional dan jalan untuk memastikan konstitusionalisme dalam bidang administrasi kependudukan agar senantiasa sesuai dengan nafas dan kehendak konstitusi. Pengujian ini kata dia, untuk menguji konstitusionalitas pengangkatan dan pemberhentiaan pejabat tinggi pratama di tingkat provinsi maupun kabupaten kota oleh menteri yang membidangi hal tersebut.
“Agar marwah konstitusionalisme pemerintahan daerah dan otonomi daerah senantiasa dalam gravitasi konstitusi,” papar Asrullah.











































































![🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Kemerdekaan bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan, tetapi tentang keberanian menjaga nilai-nilai yang membuat sebuah bangsa tetap bermartabat. Mari terus merawat keberanian untuk bersuara, menegakkan kebenaran, dan memperjuangkan keadilan. Kemerdekaan akan lebih bermakna ketika kita mampu mengisinya dengan nilai kepedulian, keberanian, dan kontribusi nyata bagi sesama. Sebab, bangsa yang merdeka adalah bangsa yang terus memperjuangkan keadilan dan kebenaran serta melawan setiap penjajah yang menista tanah suci (Baitul Maqdis) dan Masjidil Aqsa al-Mubarak. www.mujahiddakwah.com
[ Bersuara - Menginspirasi - Bergerak ] #indonesia #kemerdekaanindonesia #masjidalaqsa #prabowo #mujahiddakwah 🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Kemerdekaan bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan, tetapi tentang keberanian menjaga nilai-nilai yang membuat sebuah bangsa tetap bermartabat. Mari terus merawat keberanian untuk bersuara, menegakkan kebenaran, dan memperjuangkan keadilan. Kemerdekaan akan lebih bermakna ketika kita mampu mengisinya dengan nilai kepedulian, keberanian, dan kontribusi nyata bagi sesama. Sebab, bangsa yang merdeka adalah bangsa yang terus memperjuangkan keadilan dan kebenaran serta melawan setiap penjajah yang menista tanah suci (Baitul Maqdis) dan Masjidil Aqsa al-Mubarak. www.mujahiddakwah.com
[ Bersuara - Menginspirasi - Bergerak ] #indonesia #kemerdekaanindonesia #masjidalaqsa #prabowo #mujahiddakwah](https://scontent-sin2-1.cdninstagram.com/v/t51.82787-15/780910531_17976653331093484_2692693040347743731_n.webp?stp=dst-jpg_e35_tt6&_nc_cat=100&ccb=7-5&_nc_sid=18de74&efg=eyJlZmdfdGFnIjoiRkVFRC5iZXN0X2ltYWdlX3VybGdlbi5DMyJ9&_nc_ohc=2sfrwtwcNUwQ7kNvwFG_A-I&_nc_oc=AdqlIh4qz3xPHZXYEZr4cTCGDdLwSkiD_tWTr9SmlQmGhSABPCJFClC12UHjzOeVrpY&_nc_zt=23&_nc_ht=scontent-sin2-1.cdninstagram.com&edm=ANo9K5cEAAAA&_nc_gid=VnBhhE4Wxl0-NKcbLvJTAA&_nc_tpa=Q5bMBQJ0BNoutHleLPmWOVfUKB3YC4eJHb7ohXLdIRZQkL8TnbMhhr_AkVlJEZNRmaEmt0iq-pkbEUn3&oh=00_AQHd9heQsaIBE4vGtFyRzxvOiDyZLrAWFouYxA4i_ZIt7Q&oe=6A943976)



