MUJAHIDDAKWAH.COM,ย BULUKUMBA – Penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) terus bermunculan di berbagai daerah, tidak terkecuali di Kabupaten Bulukumba.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bulukumba dan berbagai Ormas mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bulukumba pada Rabu (1/7/2020) untuk membacakan pernyataan sikap yang menolak RUU HIP.
Ormas-ormas yang mendukung penolakan tersebut adalah Majelis Dai Muda, PC GP Anshor, Makomubin, BKPRMI, PC PMII Bulukumba, PC HMI Bulukumba, PD DMI, NU, Wahdah Islamiyah, Muhammadiyah, PC IMM Bulukumba, Bikers Muslim Bulukumba, Pejuang Subuh Bulukumba dan PD Lidmi Bulukumba.
Pernyataan sikap yang dibacakan langsung oleh Sekertaris Umum MUI Bulukumba, H. Abdul Hakim Bohari, S.Ag,M.Pd, di depan para anggota DPRD dari berbagai fraksi.
Dalam pantauan mujahiddakwah.com, MUI Bulukumba dan Sejumlah Ormas menyatakan secara tegas bahwa pancasila adalah bersifat final.
“Bahwa Pancasila sebagai falsafah agama, dasar negara dan konsensus nasional sudah final dan patut didukung dan diapresiasi ditengah ancaman ideologi transnasionalisme yang merapuhkan sendi-sendi keutuhan bangsa dan persatuan nasional,” ujarnya.
Lebih lanjut, bahwa pancasila dalam rumusan UUD 1945 sudah final sebagai falsafah negara yang menjadi norma dalam bernegara.
“Bahwa pancasila yang rumusannya telah ditetapkan dalam pembukaan UUD 1945 telah final sebagai falsafah negara yang telah menjadi norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menonjolkan kesejarahan pancasila 1 juni dan mengabaikan kesejarahan 22 Juni dan 18 agustus berpotensi merusak persatuan, membenturkan agama dengan negara dan menguak kembali konflik ideologi yang akan menguras energi bangsa,” tambahnya.
Pembukaan UUD 1945 telah memberi tafsir dan penjabaran pancasila sehingga tidak dibutuhkan lagi tafsir baru pada tingkat atau hirarki perundang-undangan.
Dewan Pengurus Majelis Ulama Indonesia bersama Ormas dan seluruh komponen masyarakat se-kabupaten Bulukumba meminta kepada pemerintah dan DPR-RI agar menghentikan dan atau mencabut agenda pembahasan RUU HIP.
“Apabila pemerintah dan DPR RI tetap melanjutkan pembahasan RUU HIP, maka Dewan pengurus Majelis Ulama Kabupaten Bulukumba bersama Ormas dan seluruh komponen masyarakat Bulukumba akan mendukung seruan MUI Pusat untuk bangkit dan berjuang secara konstitusional untuk menyelamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan UUD 1945,” tegasnya.
Dalam pernyataan sikapnya tersebut, meminta kepada TNI dan POLRI agar mengusut para inisiator dari RUU HIP karena merusak persatuan, kesatuan bangsa dan menimbulkan konflik ideologi yang mengancam keutuhan NKRI.
Ketua DPRD Bulukumba, H. Rijal berterima kasih atas kehadiran MUI dan perwakilan Ormas, Ia berjanji akan meneruskan aspirasi ini sampai ke pusat.
“Saya berterima kasih atas kehadiran MUI dan perwakilan ormas-ormas islam atas aspirasi yang dibawa terkait RUU HIP ini ke kantor DPRD. Saya selalu pimpinan DPRD Kabupaten Bulukumba berjanji akan meneruskan aspirasi ini sampai ke pusat,” pungkasnya.
Reporter: Amrul Hidayat
Editor: Muhammad Akbar















































































