Para Jamaah Islamofobia (JI), yaitu mereka yang selalu berprasangka buruk, bersikap diskriminatif, dan benci terhadap Islam dan kaum Muslimin. Tak pernah jera menebar jala fitnah, dengan maksud meredupkan cahaya Islam, sebagaimana informasi Wahyu Ilahi.
يُرِيْدُوْنَ اَنْ يُّطْفِـُٔوْا نُوْرَ اللّٰهِ بِاَفْوَاهِهِمْ وَيَأْبَى اللّٰهُ اِلَّآ اَنْ يُّتِمَّ نُوْرَهٗ وَلَوْ كَرِهَ الْكٰفِرُوْنَ
Artinya: “Mereka ingin memadamkan cahaya Islam dengan ucapan-ucapan mereka, tetapi Allah tidak membiarkan keinginan jahat mereka itu. Allah menghendaki cahaya Islam terus memancar, sekalipun kaum kafir selalu membencinya.” (QS At-Taubah (9) : 32)
Adalah Presiden Joko Widodo yang mengingatkan keluarga anggota TNI-Polri untuk lebih disiplin dalam berperilaku hingga bertutur kata di medsos (media sosial).
Salah satu contoh ketidakdisiplinan yang terjadi, kata Jokowi, adalah menyelenggarakan kegiatan pengajian dengan mengundang penceramah radikal.
Siapakah yang dimaksud penceramah radikal?BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) kemudian merumuskan ciri-ciri penceramah radikal yang dimaksud presiden RI ke 7 itu. Terdapat lima indikator Penceramah radikal versi BNPT :
Pertama, mengajarkan paham anti-Pancasila dan pro-ideologi khilafah transnasional.
Kedua, mengajarkan paham takfiri, yang mengkafirkan pihak lain yang berbeda paham maupun berbeda agama.
Ketiga, menanamkan sikap anti pemimpin atau pemerintah yang sah, dengan sikap membenci dan membangun ketidakpercayaan (distrust) masyarakat terhadap pemerintahan maupun negara melui propaganda fitnah, adu domba, ujaran kebencian dan sebaran hoaks.
Keempat, bersikap eksklusif terhadap lingkungan maupun perubahan, serta intoleran terhadap perbedaan maupun keragaman (pluralitas).
Kelima, memiliki pandangan antibudaya ataupun antikearifan lokal keagamaan.
Lima ciri penceramah radikal produk BNPT tersebut, hanya berdasarkan prasangka negatif berbasis Islamofobia. Bahkan cenderung diskriminatif, inkonstitusional, dan menyesatkan.
Tuduhan anti Pancasila, misalnya. Ini sih tuduhan copy paste gaya diktator Orla dan Orba. Lalu, apa definisi anti Pancasila menurut BNPT? Apakah anggota DPR RI dari fraksi PDIP yang mengusulkan perubahan Pancasila jadi ekasila, dan mengganti sila pertama Pancasila Ketuhanan YME jadi Tuhan kebudayaan, termasuk anti Pancasila? Mengapa tidak disebut radikal?
Kemudian, mengajarkan paham Takfiri, yaitu mengafirkan orang yang berbeda agama. Penceramah yang mendakwahkan orang diluar Islam sebagai kafir, itu bukan Takfiri, melainkan ajaran tauhid Islam. Tidak mengafirkan orang yang dinyatakan kafir oleh Allah dan Rasul-Nya, justru termasuk kafir juga.
Adapun mengeritik dan mengoreksi kebijakan pemerintah yang zalim dan tidak pro rakyat, bukan sikap anti pemerintah. Tapi melaksanakan perintah konstitusi. Sebaliknya, mereka yang mengusulkan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode, yang jelas inkonstitusional. Mengapa tidak disebut pejabat atau kelompok radikal?
Mengapa kami tidak melihat Penjahat radikal di neraka?
Sudah cukup banyak ustadz, aktivis muslim yang ditangkap rezim Jokowi dengan tudingan radikal dan teroris. Terbaru, penangkapan mantan Ketua LBH DKI, dan Sekjen FPI Munarman, SH. Menyusul kemudian penangkapan Ketua PDRI (Partai Dakwah Rakyat Indonesia) Ustadz Farid Ahmad Okbah. Lalu penangkapan anggota MUI Pusat Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamat, menjadi tersangka kasus dugaan terorisme. Paling anyar, penembakan relawan kemanusiaan dr. Suwardi di Sukoharjo oleh Densus 88.
Drama penangkapan ini, disusul pula dengan beredarnya daftar Penceramah radikal. Anehnya yang sudah meninggal pun dicantumkan sebagai ikon penceramah radikal, seperti Tengku Dzulqarnaen dan Dr. Muinuddinillah, Lc, MA.
Menariknya, kasus Munarman, SH, jadi bahan pertengkaran di kalangan buzzer istana. Ketua Jokowi Maniak (JoMan), Immanuel Ebenezer dicap oleh rekan cebongnya Denny Siregar punya pemahaman radikal. Hal itu karena Emanuel hadir sebagai saksi dan membela Munarman dalam sidang dugaan tindak pidana terorisme.
Dengan alasan itu, Denny pun meminta Menteri BUMN Erick Thohir agar memecat Emanuel dari jabatan komisaris di salah satu perusahaan plat merah. Kedua buzzer istana tersebut, akhirnya saling ancam dan saling lapor ke Bareskrim Polri.
Suasana pertengkaran di antara pendukung Jokowi di dunia ini, akan berlanjut dengan pertengkaran yang lebih dahsyat hingga Yaumil akhir.
Di akhirat nanti, ada kondisi di mana penduduk neraka bertanya-tanya: “Manakah orang yang dulu ketika di dunia kita tuduh sebagai penjahat, teroris, radikal, mengapa tidak bersama kita di dalam neraka menikmati siksa?”
Mereka mencari dan terus mencari dalam neraka, namun tidak menemukan sosok yang dulu mereka tuduh sebagai penjahat dan teroris itu di dalam neraka bersamanya. Ternyata yang mereka tuduh sebagai penjahat dan teroris itu telah dimasukkan oleh Allah Ta’ala ke dalam surga-Nya.
Kok bisa? Karena label teroris dan radikal itu bukan lantaran maksiat pada Allah Swt. Tetapi hanyalah stigma negatif yang disematkan oleh penguasa kepada para ustadz dan aktifis yang berjuang demi tegaknya syariat Islam di bumi Allah Ta’ala. Sementara hakikat mereka di sisi Allah, boleh jadi orang-orang yang diridhai-Nya dan diangkat derajatnya karena perjuangannya dalam upaya meninggikan kalimat-Nya. Hingga Allah Ta’ala memberikan balasan di akhirat dengan ridha dan surga-Nya, dan memisahkan tempatnya dengan para penuduhnya saat di dunia. Tuduhan zalim dapat mengantar pelakunya ke neraka.
Dinyatakan dalam Al-Qur’an, bahwa nasib para penuduh dan tertuduh, para penghuni neraka dengan para penghuni surga tidak sama. Para penghuni surga itulah orang-orang yang memperoleh kemenangan. Manusia yang lupa kepada Allah hingga lupa terhadap diri sendiri adalah manusia yang bergelimang dosa dan akan menjadi penghuni neraka. (Baca QS. Al-Hasyr, ayat 20)
Menarik mengikuti pertengkaran penghuni neraka yang kecewa akibat mereka mereka yang disangka penjahat di dunia tidak berada di neraka. Kekecewaan para penghuni neraka itu, Allah nyatakan dalam firman-Nya:
وَقَالُوْا مَا لَنَا لَا نَرٰى رِجَالًا كُنَّا نَعُدُّهُمْ مِّنَ الْاَشْرَارِ
Para pengikut pemimpin kaum durhaka berkata: “Mengapa di neraka ini kami tidak melihat orang-orang mukmin yang di dunia dahulu kami anggap sebagai orang-orang jahat? (QS Shad (38) : 62)
اَتَّخَذْنٰهُمْ سِخْرِيًّا اَمْ زَاغَتْ عَنْهُمُ الْاَبْصَارُ
Mengapa di dunia dahulu kami mengejek orang-orang mukmin sebagai golongan yang hina? Atau kami yang dahulu keliru menilai mereka.” (QS Shad (38) : 63)
اِنَّ ذٰلِكَ لَحَقٌّ تَخَاصُمُ اَهْلِ النَّارِ
Sungguh para penghuni neraka itu senantiasa saling menyalahkan sesama mereka. Pertengkaran sesama mereka itu selalu terjadi. (QS Shad (38) : 64).
Maka, alangkah rugi dan celakanya orang yang ikut-ikutan memberikan tuduhan-tuduhan dusta kepada para ulama, ustadz dan aktifis penegak kalimatullah itu dengan tuduhan teroris radikal.
***********
Yogyakarta, Jum’at 11/3/2022
Penulis: Irfan S. Awwas
Demikian Semoga Bermamfaat…
@Wallahu ‘alam bishowab…
Artikel: www.mujahiddakwah.com (Menebar Dakwah dengan Al-Qur’an dan Sunnah)


















































































