MUJAHIDDAKWAH.COM, MAKASSAR – Sejumlah organisasi Kemasyarakat (Ormas) yang tergabung dalam Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengecam adanya tempat hiburan malam, yaitu W Super Club yang ada di kawasan CPI Makassar.
W super Club yang baru saja diresmikan oleh pengacara terkenal asal Jakarta, Hotman Paris dianggap melukai perasaan ummat Islam yang ada di Makassar Sulsel pasalnya tempat tersebut berdekatan dengan Masjid kubah 99 Asmaul Husna.
Ketua FUIB Sulsel, Muchtar daeng Lau mengungkapkan adanya club malam dikawasan CPI Makassar justru akan meningkatkan kemaksiatan di kota angin mammiri.
Apalagi baru-baru ini pernyataan kontroversial yang ia ucapkan disosial media perihal pernyataan Hotman Paris yang mengajak perempuan masyarakat Makassar bergabung masuk di W super club yang sebagian sahamnya dimiliki Hotman Paris Hutapea.
“Pemerintah Provinsi dan Makassar wajib evaluasi perizinan seluruh bar dan diskotik, tidak tau apa ada perizinan ada atau tidak,” ucapnya, saat menggelar konfrensi pers di Warkop Identitas, Kota Makassar, Kamis 30 Mei 2024.
Hadirnya W super club di Makassar justru akan memberikan kemunduran di Sulsel yang memiliki adat maupun adab di Makassar apalagi kota Makassar juga dikenal dengan serambi Madina.
“tentu kami mengajak kepada seluruh ummat ormas Islam untuk turun,ini suatu pemicu untuk menumpah bensin, dulu Sulsel aman sekarang terjadi lagi,”tuturnya.
Ia menegaskan bahwa ummat Islam Sulsel tidak ingin menjadi kawasan CPI Makassar untuk dijadikan sentra prostitusi sehingga diharapkan para petinggi yang ada agar segera menghentikan keberadaan dari w super club tersebut.
“Kita berharap sekali lagi petinggi yang ada untuk menghentikan keberadaan dari W super club yang ada di CPI,” tegasnya.
Dirinya menambahkan dalam waktu dekat ini FUIB akan melakukan unjuk rasa memprotes keberadaan club malam di kawasan CPI dan tidak segang akan mendatangi kantor DPRD Makassar maupun Sulsel untuk segera mencabut izin itu.
“Saya mengajak seluruh ummat ayo sama-sama bergerak agar diskotik dihentikan izinya karena begitu meresahkan,” tutupnya.
Laporan: Ardi Jaho/Herald
Editor: Admin MDcom














































































