MUJAHIDDAKWAH.COM, PALESTINA – Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, pada Jumat (22/04/2022), menyerukan agar dilakukan penyelidikan segera atas kekerasan yang dilakukan oleh polisi pendudukan Israel terhadap rakyat Palestina di Masjid Al-Aqsha.
Juru bicara Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, Ravina Shamdasani, mengatakan pada konferensi pers di Jenewa bahwa kekerasan yang dilancarkan oleh pasukan keamanan Israel terhadap rakyat Palestina di sekitar Masjid Al-Aqsha selama tanggal 15 hingga 17 April, telah melukai sebanyak 180 orang, termasuk 27 anak-anak.
Situs website PBB menyatakan bahwa Shamdasani mengindikasikan bahwa polisi pendudukan Israel telah menangkap sekitar 470 rakyat Palestina, termasuk 60 anak-anak, selama masa tersebut.
Shamdasani mengungkapkan keprihatinan mendalam PBB tentang eskalasi kekerasan yang terjadi di wilayah Palestina yang diduduki dan di Israel selama sebulan terakhir.
“Investigasi dengan tidak memihak, independent, dan transparan harus segera dilakukan mengenai kekerasan polisi Israel, yang menyebabkan terlukanya berbagai jamaah di Masjid Al-Aqsha. Mereka yang bertanggung jawab atas kekerasan tersebut harus dimintai pertanggungjawaban,” sebut Shamdasani.
Ia menyerukan untuk meminta pertanggungjawaban pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran dan kejahatan apa pun. Shamdasani juga meminta peninjauan kebijakan dan prosedur yang terkait dengan penggunaan kekuatan berlebihan, dengan tujuan menghindari pelanggaran lebih lanjut.
Sumber: RT Arabic
Editor: Muh Akbar