Pernah ada seorang ulama dari Fez Maroko bernama Abul Hasan Ali bin Hirzihim yang sangat memusuhi karya-karya al Ghazali khususnya kitab Ihya’, sampai-sampai ia menyuruh orang mengumpulkan semua naskah yang ada untuk dibakar pada hari Jumat. Namun rencananya itu dibatalkan dan sikap antipatinya pun berubah total, setelah ia bermimpi melihat al Ghazali dihadapan Rasulullah saw bersama dua orang sahabat beliau, Abu Bakar dan Umar ra, tengah membuka halaman demi halaman kitab tersebut, lalu memujinya,”Ini sesuatu yang bagus (hadza syay’un hasan).”
Demikian dikisahkan oleh Dr Syamsuddin Arif dalam kata pengantar buku Dr Ardiansyah : Petunjuk Jalan Untuk Kembali Tentang Pemikiran dan Sikap Ilmiah Imam al Ghazali.
Ada lima masalah yang menarik yang dibahas dalam buku ini. Pertama, membahas posisi Imam al Ghazali dalam ilmu Hadits. Ini sebenarnya ringkasan dari buku Dr Ardiansyah sebelumnya, yaitu : Otoritas Imam al Ghazali dalam Ilmu Hadits.
Kedua, membahas jihad Imam al Ghazali pada masa Perang Salib. Ada anggapan bahwa al Ghazali tidak punya semangat jihad melawan tentara Salib. Bahkan ada yang menuduhnya tidak peduli sama sekali. Anggapan semacam ini tentu perlu diluruskan agar tidak muncul buruk sangka pada ulama besar ini.
Ketiga, membahas sikap al Ghazali terhadap ilmu filsafat. Bagian ini juga termasuk banyak yang disalahfahami. Masih ada stigma negatif terhadap al Ghazali jika dikaitkan dengan ilmu filsafat.
Keempat, membahas tentang fase keraguan dalam kehidupan al Ghazali. Ini sebenarnya tema yang sangat menarik. Tentang pengalaman hidup dan perjalanan ilmiah al Ghazali yang diceritakan langsung olehnya.
Kelima, membahas tentang pemikiran al Ghazali dalam bidang aqidah. Ada seorang kyai yang menganggap al Ghazali adalah Mahaguru Pencerahan yang mengajarkan pluralisme. Tulisan ini menjawab kyai itu, apakah al Ghazali itu Mahaguru pluralisme atau penjaga aqidah umat Islam.
Imam al Ghazali dan Ilmu Hadits
Jika dikatakan bahwa al Ghazali tidak menulis kitab khusus tentang Ilmu Hadits maka itu adalah fakta dan benar adanya. Namun jika karena itu al Ghazali dituduh tidak memahami ilmu Hadits maka itu adalah kesimpulan yang gegabah. Menurut al Mahdali, jika para pengkaji mau mendalami karya-karya al Ghazali, niscaya mereka akan mendapati perhatian terhadap ilmu Hadits yang cukup besar. Baik dalam ilmu Hadits Riwayah, Dirayah atau Ilmu Ma’ani al Hadits.
Menurut al Ghazali, pemahaman seseorang terhadap hadits Nabi, terbagi menjadi tiga tingkatan. Pertama, yang ringkas (al iqtishar). Kedua, yang sedehana (al iqtishad), dan ketiga yang panjang lebar (al istiqsha’). Pernyataan al Ghazali ini juga memberi isyarat bahwa ia telah mengkaji dua kitab shahih dan kitab-kitab hadits lainnya. Jika belum pernah, sulit untuk al Ghazali membuat klasifikasi semacam itu.
Adapun tentang ilmu Hadits Dirayah, perhatian al Ghazali terhadapnya bisa dilihat dalam kitab al Mankhul min Ta’liqat al Ushul dan al Mushtashfa min Ilm al Ushul. Kitab al Mankhul termasuk karya awal al Ghazali. Ditulis ketika al Ghazali berumur 15-28 tahun dan gurunya, Imam al Haramain masih hidup. Sedangkan al Mushtashfa ditulis setelah kitab Ihya’. Yaitu ketika al Ghazali berusia 49-52 tahun. Kitab ini kemudian diringkas oleh Ibnu Rusyd dengan judul al Dharuri fi Ushul al Fiqh atau biasa disebut Mukhtashar al Mushtashfa.
Pengetahuan yang luas al Ghazali terhadap hadits, juga karena al Ghazali telah belajar hadits langsung dari para ulama sejak mudanya. Ia pernah belajar Sunan Abi Daud dari Abu al Fath al Hakimi, al Thusi dengan metode sama’. Juga mendengarkan banyak hadits dari ulama fiqh. Ibn Asakir menytakan bahwa al Ghazali mendengarkan Shahih al Bukhari dari Abu Sahl Muhammad ibn Abdullah al Hafshi. Ibn al Sam’ani juga menyatakan bahwa al Ghazali banyak menghabiskan waktu untuk mendengarkan hadits Shahih al Bukhari dan Shahih Muslim dari al Hafizh Abu al Fityan Umar bin Abi al Hasan al Ru’asi. Selain itu al Ghazali juga meriwayatkan hadits tentang Maulid Nabi Muhammad saw dari Syaikh Abu Abdullah Muhammad ibn Ahmad al Huwari.
Kedua, tentang Jihad Imam al Ghazali pada masa Perang Salib, maka sejarawan Dr Majid Irsan al Kilani telah membeberkan dalam bukunya yang menarik Hakadza Zhahara Jilu Shalahuddin wa Hakadza Adat al Quds. Menurut Kilani, pada masa Perang Salib, al Ghazali juga berjuang melalui gerakan ishlah dengan metode al insihab wa al awdah. Maksud dari al insihab artinya mengundurkan diri dari lingkungan yang penuh syubhat dan jabatan-jabatan yang menggiurkan. Kemudian menfokuskan perhatian untuk berbenah diri, mengevaluasi dan memperharui pemikirannya yang selama ini salah. Adapun awdah maksudnya adalah kembali ke tengah masyarakat dan menjalankan proses ishlah dengan amar makruf dan nahyi munkar.
Al Kilani menegaskan bahwa mereka yang menuduh al Ghazali memilih jalan sufi yang pasif pada masa Perang Salib itu keliru. Pandangan seperti itu muncul karena cara berfikir yang parsial, dangkal dan tidak memahami metode perjuangan al Ghazali.
Dalam gerakan ishlahnya al Ghazali melakukan langkah-langkah berikut ini:
1. Melahirkan generasi baru ulama dan pendidik
2. Melahirkan sistem baru dalam bidang pendidikan dan pengajaran
3. Menghidupkan amar makruf dan nahyi munkar
4. Mengkritik penguasa zalim
5. Mengkritik gaya hidup materialism dan praktik keagamaan yang menyimpang
6. Menyerukan keadilan sosial
7. Memberantas aliran-aliran sesat
Pandangan al Ghazali tentang jihad juga dikutip oleh Syekh Ali al Sulami dalam kitab al Jihad. Diantaranya al Ghazali menyatakan,”Jihad adalah fardhu kifayah. Jika salah satu kelompok yang berjuang melawan musuh sudah mencukupi, maka mereka dapat berjuang keras melawan musuh. Tetapi jika kelompok itu lemah dan tidak memadai untuk menghadapi musuh dan menghapuskan kejahatannya, maka kewajiban itu dibebankan kepada negara terdekat, seperti Syria misalnya. Jika musuh menyerang salah satu kota di Syria, dan penduduk di kota itu tidak mencukupi untuk menghadapinya, maka adalah kewajiban bagi seluruh kota di Syria untuk mengirimkan penduduknya untuk berperang melawan penjajah sampai jumlahnya memadai.”
Ketiga, beberapa ahli sejarah sains seperti JJ Sounders, Giordano de Santilana, bahkan Seyyed Hossein Nasr sepakat menyalahkan al Ghazali. Menurut mereka, serangan al Ghazali kepada para filosof adalah sebab utama keruntuhan sains di dunia Islam. Pandangan ini juga diamini oleh Pervez Hoodboy, ahli fisika lulusan MIT. Menurutnya, al Ghazali adalah orang yang bertanggungjawab menghancurkan bangunan sains di dunia Islam.
Mereka sebenarnya telah salah memahami pemikiran al Ghazali. Lebih dari 30 tahun, Imam Ghazali mendalami berbagai pemikiran itu. Ia mengatakan,”Sejak usia muda, menginjak usia baligh sebelum usia dua puluh tahun, sampai saat ini –di usiaku lebih dari lima puluh tahun- aku sudah menyelami samudera yang dalam ini. Aku salami gelombangnya, seperti menyelamnya seorang pemberani. Aku terobos setiap kegelapan, aku terjang setiap kesulitan. Aku dobrak setiap permasalahan. Aku investigasi keyakinan setiap sekte. Dan aku singkap rahasia mazhab setiap kelompok, agar bisa membedakan antara yang haq dan yang batil, antara pecinta Sunnah dan pelaku Bid’ah. Aku tidak meninggalkan penganut Bathini (Esoterisme), kecuali aku senang menelaah pemahaman kebatinan mereka. Tidak pula ketinggalkan seorang penganut Zhahiri (Eksoterisme), kecuali aku mengetahui hasil kezhahiran mereka. Tidak juga penganut filsafat, kecuali aku fahami intisari filsafatnya. Begitu juga ahli Kalam, kecuali aku bersungguh-sungguh untuk menyingkap puncak kalamnya dan dialektikanya. Tidak juga penganut tasawuf, kecuali aku berambisi untuk menelusuri rahasia inti ajaran tasawufnya. Tidak juga kutinggalkan ahli ibadah, kecuali aku amati hasil yang diperoleh dari ibadahnya. Tidak pula kalangan zindiq yang ateis, kecuali aku selidiki sesuatu yang dibalik mereka, agar aku menyadari sebab-sebab kelancangan mereka dalam kezindiqan dan keateisannya.”
Begitu juga ketika mengkritik filsafat Imam al Ghazali menelaahnya secara mendalam, ia mengatakan,”Kemudian aku mengerahkan segala usaha untuk mendalami ilmu itu (filsafat) dari berbagai kitab, secara mandiri tanpa bantuan seorang ahli dan guru. Aku menfokuskan penelaahan itu di sela-sela waktu luangku dari tugas mengajar dan mengarang buku tentang ilmu-ilmu syariah. Padahal ketika itu aku harus mengajar dan membimbing 300 orang murid di Baghdad. Akhirnya Allah SWT tunjukkan kepadaku meskipun hanya melalui penalaahan di waktu-waktu luang itu- puncak ilmu-ilmu mereka dalam waktu kurang dari dua tahun. Kemudian aku terus merenungkannya –setelah aku memahaminya- sekitar satu tahun. Aku ulang-ulang kembali, aku periksa lagi, sampai akhirnya aku mampu menemukan tipu daya dan pengkaburan, realitas dan ilusi, dengan penelaahan yang tidak kuragukan lagi.”
Karena itu, pakar filsafat Islam, Dr Mahmud Hamdi Zaqzuq menolak tuduhan bahwa al Ghazali adalah sosok ulama anti filsafat. Memang benar al Ghazali mengkritik pemikiran filosof, tapi tidak mengingkari filsafat. Dr Zaqzuq menyatakan,”Kita dapat mengemukakan bahwa al Ghazali sendiri memahami Tahafut al Falasifah sebagai kritik dan penghancur terhadap ajaran-ajaran kontradiktif para filosof Muslim yang menganut Aristotelianisme. Akan tetapi perlu dicatat bahwa di dalam karyanya itu, tidak terdapat ungkapan yang mengingkari filsafat dan akal budi yang sehat.”
Zaqzuq juga mengutip T de Boer yang menyatakan,”Seringkali dikatakan bahwa al Ghazalilah yang menghancurkan filsafat di Timur sehingga tidak bangkit lagi. Namun ini merupakan persangkaan keliru yang tidak didukung oleh sarjana dan realitas yang ada. Jumlah para penuntut filsafat dan guru besarnya, setelah masa al Ghazali, mencapai jumlah ratusan dan malah ribuan.”
Pasca al Ghazali para filosof Muslim datang silih berganti. Sebut saja, Ibn Bajjah (w. 1138), Ibn Thufail (w. 1185), Ibn Rusyd (w. 1198), Fakhruddin ar Razi (w. 1210) dan lain-lain.
Keempat, tentang keraguan yang dimiliki al Ghazali. Dalam buku-bukunya Imam al Ghazali memang menyatakan bahwa ada masa dalam hidupnya ia mengalami keraguan. Tapi ia menyatakan bahwa keraguan adalah jalan untuk mencapai kebenaran. Dalam kitabnya Mizan al Amal, ia menyatakan,”Keraguanlah yang mengantarkan pada kebenaran. Barangsiapa yang tidak pernah merasa ragu, maka ia tidak menganalisa. Barangsiapa yang tidak menganalisa, maka ia tidak pernah mengamati. Barangsiapa yang tidak pernah mengamati, maka ia akalahn tetap dalam kebutaan dan kesesatan.”
Thaha Abdul Baqi Surur berpandangan bahwa keyakinan yang diperoleh al Ghazali setelah mengalami keraguan, adalah keyakinan kuat yang selalu mengkaji, bukan keyakinan yang pasrah dan mengekor. Keyakinan inilah yang memberikan kesempatan kepada al Ghazali untuk menerima kekuatan besar spiritual yang menyebabkan mampu mengatasi zamannya dan zaman-zaman berikutnya.
Metode keraguan al Ghazali ini kemudian membawa pengaruh besar dalam dunia keilmuan. Jauh sebelum Rene Descartes (1596-1650) menyampaikan metode keraguannya. Menurut ilmuwan Mesir, Abdul Hadi Abu Ridah, ketika mengunjungi perpustakaan Descartes di Paris, dia menemukan karya al Ghazali. Dia mendapatkan bahwa Descartes memberi memberi perhatian khusus pada ungkapan al Ghazali ‘keraguan adalah tingkat pertama keyakinan’. Ungkapan ini diberi garis bawah merah oleh Descartes sambil diberi catatan ‘pindahkan ini ke dalam metode kita’.
Kelima, penulis membahas tentang kekeliruan pendapat Kyai Hussein Muhammad, Pengasuh Pondok Pesantren Dar al Tauhid Arjawinangun Cirebon. Kyai Hussein menyatakan bahwa Imam al Ghazali adalah mahaguru pluralisme. Dalam sebuah bukunya Kyai Hussein menyatakan,”Sampai disini kita melihat Imam besar ini sedang berusaha menawarkan gagasan pluralism, inkulivisme, dan liberalismenya, meskipun di tempat lain dia sepertinya menolak gagasan ini. Melalui lima bentuk takwil itu, dia ingin menghargai semua pandangan orang, apapun latar belakang pikiran dan mazhabnya. Dia ingin melakukannya sedemikian rupa sehingga tidak satupun dari mereka dengan gegabah bisa disebut kafir. Bahkan boleh jadi juga ini berlaku terhadap pandangan pemeluk agama-agama lain.”
Kajian Kyai Hussein terhadap pemikiran al Ghazali tentang pluralisme ini berdasarkan kitab Faishal al Tafriqah Bayn al Islam wal al Zandaqah. Menurutnya karya al Ghazali yang satu ini termasuk yang jarang dibaca orang, termasuk para pengagumnya sendiri.
Pemikiran Kyai Hussein yang menyimpangkan makna kitab al Ghazali itu, mendapat sanggahan yang serius dari penulis buku ini. Menurut Dr Ardiansyah, al Ghazali menyatakan bahwa selama seseorang meyakini dan berpegang teguh dengan dua kalimat syahadat, maka orang itu termasuk golongan yang benar dan tidak menyimpang.
Selanjutnya al Ghazali menyatakan bahwa kufur itu adalah ketika seseorang mendustakan Rasulullah saw dalam satu perkara yang disampaikannya. Sedangkan iman adalah membenarkan seluruh yang disampaikan oleh beliau. Karena itu al Ghazali menyatakan,”Yahudi dan Nasrani adalah kafir. Itu karena mereka mendustakan Rasulullah saw.”
Di dalam kitab yang lain al Iqtishad fi al I’tiqad, al Ghazali menyatakan,”Pokok keyakinan yang dipastikan bahwa setiap orang yang mendustakan Nabi Muhammad saw maka dia kafir. Maksudnya dia akan kekal di neraka setelah mati nanti.” Jadi intinya, Imam al Ghazali adalah penjaga aqidah umat, bukan mahaguru pluralism sebagaimana diungkap Kyai Hussein.
************
Penulis: Nuim Hidayat
(Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Depok, Pengurus MIUMI dan MUI Depok)
Demikian Semoga Bermamfaat…
@Wallahu ‘alam bishowab…
Artikel : www.mujahiddakwah.com (Menebar Dakwah dengan Al-Qur’an dan Sunnah)










































































