Tanggal 7 Juni adalah merupakan Hari Media Al-Quds Sedunia, menjadi pusat perhatian masyarakat muslim utamanya di Indonesia dalam menyuarakan semangat perjuangan dalam pembebasan Al-Quds.
Masjid (Al-Quds) adalah rumah Allah. Pusat ibadah bagi para hamba di muka bumi untuk menyembah Allah subhanahu wa ta’ala, utamanya masjid-masjid yang khusus dimuliakan oleh Allah seperti Masjid Nabawi, Masjidil Haram dan Masjid Al-Quds.
Bagi kaum Muslimin, masjid adalah tempat yang sangat dimuliakan, sangat dihormati, dan sangat diagungkan. Masjid bahkan menjadi pusat dan titik nadi dalam jantung masyarakat Muslim, karena itulah Nabi Muhammad sallallahu alaihi wassalam memulai dakwahnya di Madinah dengan membangun Masjid.
Olehnya itu, siapapun yang menghalangi orang-orang Muslim datang menuju rumah Allah atau melarang aktivitas keagamaan di dalam Masjid, tidak lagi menjadikannya sebagai tempat berdzikir, melakukan tindakan yang mengarah kepada penghancuran rumah Allah, maka disebut sebagai tindakan puncak kezaliman sebagaimana yang dilakukan oleh Zionis Israel hari ini. Allah Ta’ala berfirman di dalam Al-Quran:
Artinya: “Dan siapakah yang lebih dzalim daripada orang yang menghalangi menyebut nama Allah dalam masjid-mesjid-Nya dan berusaha untuk merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalam-Nya (masjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat.” (QS. Al-Baqarah: 114).
Ayat ini menjadi kecaman keras bagi siapapun yang semena-mena terhadap rumah Allah Ta’ala (utamanya Al-Quds). Sungguh ironis, penistaan dan penodaan terjadi terhadap masjid yang mempunyai kedudukan dan keistimewaan bagi Kaum Muslimin.
Al-Quds bukanlah sembarang masjid. Ia adalah kiblat pertama umat Islam. Tempat Isra’ dan Mi’raj Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Satu-satunya tempat yang dipilih Allah subhanahu wa ta’ala untuk mengumpulkan seluruh Nabi dan Rasul, untuk shalat berjamaah bersama Imâmul Anbiya’ wal Mursalin (Imamnya para Nabi dan Rasul), Nabi Muhammad shalallallahu ‘alaihi wasallam.
Zionis Israel tidak hanya menghalangi saudara-saudara Muslim kita untuk shalat di Masjid Al-Aqsha, tapi mereka berupaya dengan serius untuk menghancurkan Masjid Al-Aqsha, untuk diganti dengan bangunan baru yang mereka sebut dengan Haikal Sulaiman. Berbagai upaya strategis mereka lakukan untuk mengambil alih Masjid Suci Al-Aqsha dari kaum Muslimin. Penggalian terowongan di bawah Masjid Al-Aqsha hingga kini terus berjalan. Pembangunan kuil-kuil Yahudi di sekeliling Masjid Al-Aqsha semakin banyak. Pengepungan dan pelarangan kaum Muslimin untuk shalat di Masjid Al-Aqsha terus terjadi setiap hari.
Apa yang di alami oleh kaum muslimin di Palestina membuat kita sedih dan miris. Tempat yang di muliakan tersebut berada dalam cengkeraman dan penjajahan Zionis.
Sudah seharusnya menjadi kewajiban bagi setiap Muslim dimana pun mereka berada, untuk menyuarakan kebenaran, melawan segala bentuk penindasan dan cengkeraman yang di lakukan oleh Zionis Israel hari ini.
Dalam menyuarakan kebenaran dan aspirasi ummat, media salah satu wadah menyampaikan aspirasi perjuangan itu. Media memiliki peran dan tanggung jawab besar utamanya media Islam untuk menyuarakan kebenaran dan aspirasi kaum muslimin di Palestina.
Dalam catatan sejarah bahwa media Islam dalam perjuangan dan pergerakannya tidak pernah terlepas dari perjuangan membebaskan Al-Quds dari penindasan dan penjajahan.
Hal tersebut telah disampaikan dalam Konferensi Media Massa Islam Internasional Pertama, di Jakarta pada 1-3 September 1980. Berikut kami nukilkan hasil dan rekomendasi dari konferensi tersebut.
*******
Piagam Media Massa Islam merupakan bagian integral dari Deklarasi Jakarta. Sesuai dengan keyakinan kami pada Allah dan Rasul Allah, dan dalam penerapan Syariah Islam, dan dalam kesadaran penuh akan bahaya yang akan terjadi yang menimpa umat Islam dan menghambat kebangkitan agama dan sebagai penghargaan atas peran penting dari berbagai bentuk media massa dan tujuan mereka yang layak, integritas profesi dan tradisinya, dan sadar akan tujuan dan aspirasi umat, kami pekerja di media Islam yang sekarang berkumpul di sini di Konferensi Media Massa Islam Internasional Pertama, dengan ini mendukung piagam ini untuk Media Islam. Kami dengan sungguh-sungguh berjanji untuk mematuhinya dan menganggapnya sebagai obor untuk semua upaya kami serta sumber hak dan kewajiban.
Pasal 1
1. Konsolidasi iman individu Muslim dalam nilai-nilai Islam dan prinsip-prinsip etika.
2. Berusahalah untuk mencapai integrasi kepribadian Islam individu Muslim.
3. Berusaha keras untuk menyajikan fakta nyata dalam kerangka aturan perilaku Islam.
4. Berusaha untuk memperkenalkan individu Muslim dengan tugasnya terhadap orang lain, hak-hak dasar dan kebebasannya.
Pasal 2
1. Pekerja media Muslim harus berusaha untuk menyatukan jajaran Muslim, dan untuk menganjurkan menggunakan kebijaksanaan, persaudaraan Islam dan toleransi dalam menyelesaikan masalah mereka.
2. Pekerja media Islam harus berkomitmen pada yang berikut: memerangi semua bentuk kolonialisme, agresi, fasisme, dan rasisme. Untuk memerangi zionisme dan kebijakan kolonialisnya dalam menciptakan pemukiman serta penindasannya yang kejam terhadap rakyat Palestina.
3. Pekerja media Islam harus tetap waspada terhadap ide dan tren anti-Islam.
Pasal 3
1. Pekerja media Islam harus menyensor semua materi yang disiarkan atau dipublikasikan untuk melindungi umat dari pengaruh yang berbahaya bagi karakter dan nilai-nilai Islam dan untuk mencegah semua bahaya.
2. Pekerja media Islam harus mengikuti gaya yang layak dalam melaksanakan tugas dan dalam menjaga integritas profesi dan tradisi Islam, menghindari penggunaan kata-kata yang menyinggung dan menahan diri dari menerbitkan materi yang cabul, atau memanjakan diri dalam sinisme, fitnah, provokasi “Fitna” mongering rumor dan bentuk lain dari tindakan memfitnah.
Pasal 4
1. Jurnalis Islam harus berkomitmen untuk menyebarkan dakwah, untuk menjelaskan isu-isu Islam dan untuk membela sudut pandang Muslim.
2. Mereka juga harus berusaha memperkenalkan orang-orang Muslim satu sama lain.
3. Mereka juga harus tertarik dengan sejarah Islam, peradaban Islam dan promosi bahasa Arab dan penyebarannya di kalangan Muslim, terutama minoritas Muslim.
4. Mereka juga harus berkomitmen untuk membangun kembali dominasi Syariah, sebagai pengganti hukum dan prinsip-prinsip buatan manusia
5. Mereka harus berkomitmen untuk berjuang demi pembebasan Palestina, terutama Al-Quds.
6. Mereka harus sepenuhnya didedikasikan untuk gagasan umat Islam yang harus tidak ternoda oleh chauvinisme regional, nasional atau suku.
Pada piagam di atas khususnya pasal 2 sangat jelas bahwa setiap pekerja Media Islam yang mencakup di dalamnya wartawan atau Jurnalis Muslim dan juga media Islam itu sendiri, harus memerangi segala bentuk penindasan, agresi dan rasisme kepada rakyat palestina.
Besarnya tanggungjawab media Islam dan seorang wartawan muslim dalam menjalankan tugas amar ma’ruf dan nahi mungkar membutuhan ideologi, jiwa patriotisme yang kuat dan istiqomah dalam menyuarakan kebenaran.
Olehnya itu, aspirasi rakyat palestina dan dukungan kaum muslim di seluruh dunia terhadap Al-Quds harus di suarakan oleh media Islam melalui kerja-kerja jurnalistiknya. Bahkan hal tersebut harus menjadi perhatian khusus dalam aktivis media Islam.
Semoga media Islam dan jurnalis muslim terus istiqomah dalam perjuangan membebaskan Al-Quds dari penindasan dan penjajahan Zionis, semoga kemenangan segera kita raih. Amin..
***********
Bulukumba, 10 Juni 2020
Penulis: Muhammad Akbar, S.Pd
(Penulis Buku, Aktivis Media Islam, Pimpinan Mujahid Dakwah Media dan Pembina Daar Al-Qalam)
Demikian Semoga Bermamfaat…
@Wallahu ‘alam bishowab…
Artikel: www.mujahiddakwah.com (Menebar Dakwah dengan Al-Qur’an dan Sunnah)











































































