MUJAHIDDAKWAH.COM, MAKASSAR – Sekolah Tinggi Ilmu Islam dan Bahasa Arab (STIBA Makassar) mengeluarkan surat edaran yang bernomor D.401/IL/STIBA-YPWI/VII/1441 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) beradasarkan hasil Musyawarah Pimpinan STIBA Makassar, Ahad (15/05/2020).
Ketua STIBA Makassar, Dr. Akhmad Hanafi Dain Yunta, Lc., MA menyampaikan beberapa poin sebagaimana diterima oleh mujahiddakwah.com dalam keterangan tertulisnya pada Senin, (16/03/2020).
“Civitas Academica STIBA Makassar diharapkan senantiasa bertawakal kepada Allah azza wajalla serta memperbanyak istighfar dan doa meminta perlindungan kepada Allah. Civitas Academica STIBA Makassar diharap meningkatkan kebersihan diri dan lingkungan, meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengosumsi makanan bergizi, rutin berolahraga secara pribadi dan istrahat yang cukup, menerapkan pedoman pencegahan penyebaran COVID-19, termasuk senantiasa membawa hand sanitizer/antiseptik,” ujarnya.
Begitupun dengan sistem perkuliahan di STIBA Makassar yang akan menggunakan sistem online dan para tenaga pendidikan di arahkan untuk melaksanakan tugasnya dirumah masing-masing dengan mekanisme kerja yang diatur oleh bagian kepegawaiaan.
“Metode kuliah tatap muka dan kegiatan berkumoul lainnya diupayakan dengan metode daring (online), atau metode lain tanpa pertemuan langsung, atau ditunda. Hal-hal yang berkaitan dengan metode tersebut diatur oleh bidang terkait. Tenaga kependidikan diarahkan secara umum untuk melaksanakan tugasnya dirumah masing-masing dengan mekanisme kerja yang diatur oleh bagian kepegawaiaan, kecuali tenaga kependidikan tertentu,” lanjut dalam keterangan tertulisnya.
STIBA Makassar menerapkan sistem lock down dalam pencegahan penyebaran COVID-19, oleh karena itu:
- Mahasiswa penghuni asrama dianjurkan pulang ke rumah masing-masing kecuali mahasiswa yang berasal dari daerah yang terjangkik COVID-19.
- Mahasiswa penghuni asrama yang belum dapat pulang ke rumah dan Civitas Acamedica STIBA Makassar yang tinggal di dalam kampus diharapkan membatasi interaksi dengan orang lain dan tidak keluar dari kampus kecuali untuk keperluan mendesak.
- Kunjungan tamu, mahasiswa luar asrama dan orang tua mahasiswa ditiadakan sampai waktu yang ditentukan kemudian.
- Setiap orang yang hendak memasuki lingkungan kampus STIBA Makassar karena urusan yang mendesak harus menjalani pemeriksaan di pos sekuriti sesuai dengan SOP yang ada.
Di akhir surat edarannya, STIBA Makassar agar senantiasa menjaga kesehatan diri dan selalu memeriksakan diri kepada dokter jika mengalami gelaja demam, batuk, flu dan lainnya. Bahkan, dimasjid Anas Bin Malik STIBA Makassar sendiri
“Bagi Civitas Acamedica STIBA Makassar dalam kampus yang sakit atau mengalami gejala seperti demam, flu, batuk, tidak diperkenankan menghadiri salat jamaah di masjid dan diharuskan segera memeriksakan diri ke bagian kesehatan (klinik) STIBA Makassar serta mengikuti prosedur penanganan yang berlaku,” pungkasnya.
Reporter: Muhammad Akbar
Editor: Admin MDcom











































































