Semenjak diumumkan oleh Kemendikbud 17 Agustus lalu bahwa IPB adalah universitas terbaik peringkat 1 tahun 2020 negeri ini, di facebook saya bersliweran status kebanggaan menjadi alumni IPB. Maklum, banyak perkawanan saya di fb ini sesama alumni IPB. Masing-masing memasang fotonya di sebelah gambar kampus IPB bertuliskan bangga menjadi alumni IPB. Saya pun demikian, ikut bangga.
Senang, bangga dan kemudian bersyukur itu tentu. Eh, bukan. Kita bukan selayaknya bersyukur, tapi justru kita harus bersabar. Bukankah menyandang predikat kampus terbaik membawa implikasi tanggung jawab yang berat? Bukankah kampus terbaik artinya semua aspek mesti baik? Ilmu yang diajarkan, dosen-dosennya, tenaga kependidikan, sarana prasarana, SPP-nya (nggak mahal), perpustakaannya, laboratoriumnya, hasil dan kualitas penelitian ilmiahnya, pengabdian kepada masyarakat dan sebagainya.
Civitas akademika dan alumni IPB harus menjadi role model (teladan) dalam dunia ilmiah perguruan tinggi. Jika tidak, misal ada dosen yang tidak kompeten, orang akan mudah mengatakan dengan sinis, “Begitu to, kualitas dosen kampus terbaik?” Artinya berat memikul tanggung jawabnya dan untuk itu kita harus bersabar.
IPB menjadi kampus terbaik versi Kemendikbud pasti karena memenuhi kriteria yang ditetapkan. Yaitu standar kampus yang berlaku secara umum, baik dalam maupun luar negeri. Tapi benarkah atau tepatkah kriteria-kriteria tersebut? Sudahkah kriteria yang ditetapkan menjadi solusi bagi masalah pendidikan dan kehidupan manusia terutama di negeri ini?
Cobalah Anda buka google, lalu ketik dengan kata kunci “university makes me”, Anda akan kaget melihat hasil pencarian orang-orang. Di antaranya, university makes me depressed, makes me anxious, makes me feel stupid, makes me feel like a failure dan lainnya. Memang ini bukan hasil survei ilmiah dengan sampling technique non-probability. Tapi paling tidak bisa sedikit menggambarkan. Dan kampus terbaik tentu tidak membuat mahasiswanya stress.
Dulu, mungkin karena belum kampus terbaik, saya pun stress kuliah di IPB. Bayangkan, saat SMA di kampung kita siswa berprestasi, ranking, nilai rata-rata 9, begitu masuk TPB (Tingkat Persiapan Bersama) IPB dapat nilai ujian Kimia Dasar 30, apa nggak stress itu. Dan kawan-kawan yang sama-sama dari daerah pun mengalami hal yang sama. Oke, kita lupakan sejenak kenangan “kelam” itu.
Kampus terbaik adalah kampus yang sesuai dengan maksud dan tujuan pendiriannya. Kampus adalah lembaga pendidikan tinggi. Maka tujuan pendidikan nasional harus tercermin di situ. Tujuan pendidikan inilah yang harus menjadi target utama pengelolaan perguruan tinggi. Seperti perusahaan, ia didirikan untuk mencari untung (profit). Suatu perusahaan boleh dia jago dalam mengelola konflik masyarakat, boleh juga menang dalam berbagai kompetisi produk, boleh CEO-nya masuk dalam majalah Forbes, dsb.
Tapi itu semua tidak ada artinya kalau perusahaan tidak untung. Jadi mencetak profit dan growth adalah tujuan utama perusahaan didirikan. Pertanyaan, apa tujuan utama pendidikan di negeri kita?
Para pakar pendidikan tentu sudah mengemukakan pendapatnya masing-masing tentang tujuan pendidikan. Bisa saja kita tidak sepakat. Yang sudah jelas kita sepakati adalah tujuan pendidikan dalam hukum dan perundang-undangan kita. Dalam UUD 1945 Pasal 31 Ayat 3 dikatakan Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
Lalu dikatakan di pasal 31 ayat 5: Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 menyatakan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang berdemokrasi serta bertanggung jawab.
Dari keterangan di atas dapat disimpulkan bahwa tujuan pendidikan apapun levelnya di manapun di wilayah NKRI ini yang terpenting adalah untuk meningkatkan keimanan/ ketakwaan dan berakhlak mulia. Artinya, semua lulusan pendidikan, termasuk sarjana dari kampus terbaik adalah sarjana yang beriman/bertakwa dan berakhlak mulia, baru disusul kompetensi teknis yang dimiliki dan dipelajari di kampus tersebut.
Jadi, kampus terbaik adalah kampus yang lulusannya bertakwa dan berakhlak mulia. Jika kita menguasai aspek teknis tapi tidak memenuhi kriteria bertakwa dan berakhlak mulia, tentu tujuan kita belajar -sebagaimana perusahaan mencari profit, tidak tercapai.
Kalau lulusan kampus kita serapannya tinggi di dunia industri (sedikit yang menganggur) itu tentu bagus. Lulusan kampus kita banyak yang jadi pejabat di pemerintahan (ada lho kampus yang mengklaim lulusannya minimal jadi menteri) itu juga bagus. Kampus kita menjuarai turnamen2 ilmiah nasional maupun internasional, itu juga bagus.
Tapi ingat, para founding fathers -para pendiri negara ini, sudah mengamanahkan kita untuk melaksanakan suatu sistem pendidikan yang lulusannya menjadi orang yang bertakwa dan berakhlak mulia. Dan amanah itu harus ditunaikan.
IPB sudah menjadi kampus terbaik di negeri ini. Saya berharap, rekan-rekan civitas akademika tidak melupakan tujuan pendidikan tersebut. Jadikan ketakwaan dan akhlak muliah sebagai syarat kelulusan. Bagaimana caranya, nah itu yang harus dipikirkan masing-masing tokoh pendidikan.
************
Penulis: Dr. Budi Handrianto
(Sekprodi S3 Sekolah Pascasarjana Universitas Ibn Khaldun Bogor dan Peneliti Senior INSISTS)
Demikian Semoga Bermamfaat…
@Wallahu ‘alam bishowab…
Artikel: www.mujahiddakwah.com (Menebar Dakwah dengan Al-Qur’an dan Sunnah)













































































