87 tahun yang lalu atau pada tahun 1928, organisasi-organisasi perempuan Indonesia mengadakan Kongres Perempuan di Bandung. Kongres tersebut memutuskan agar setiap tanggal 22 Desember dibuat sebagai Hari Ibu dengan semboyan “Merdeka Melaksanakan Dharma”. Maka, tulis Sujatin Kartowijono dalam bukunya Perkembangan Pergerakan Wanita Indonesia, kaum wanita mulai menghayati cita-cita Ibu Keluarga, Ibu Masyarakat, dan Ibu Bangsa [1] .
Adanya Hari Ibu, oleh organisasi dan peran perempuan, oleh organisasi-organisai perempuan Indonesia, disetujui pada tempatnya semula pada tahun-tahun tersebut telah melahirkan gerakan-gerakan feminisme yang menuntut persamaan hak antara laki-laki dengan perempuan, seperti Poetri Merdika yang disediakan pada tahun 1912 di Jakarta dengan bantuan Budi Utomo dan mempropagandakan pendapat-pendapatnya mengenai emansipasi melalui koran mereka Poetri Merdika [2] , kemudian Istri Sedar, didirikan di Bandung pada tahun 1930, yang berganti nama menjadi Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) setelah sembilan tahun Indonesia merdeka [3] .
Corak feminis yang dilampirkan pada Istri Sedar terlihat dari berbagai tulisan para anggotanya yang dimuat di koran mereka bernama Sedar , salah satunya dalam tulisan berjudul “Persamaan Hak dan Persamaan Kewadjiban”, bulan September-Oktober 1931, “Apakah kewadjiban dari perempoean Indonesia sekarang? Ialah bekerdja soepaja sebagai manoesia sepenoeh-penoehnja sebagai manoesia, jaitu soepaya meminta haknja haroes sama dengan lelaki ” .
Kemudian seiring dengan pergantian rezim dan semakin berkembangnya gerakan perempuan Indonesia yang ditandai dengan pergantian organisasi, lembaga-lembaga atau pusat studi wanita yang beraliran feminisme, Hari Ibu seakan-akan telah tergantikan dengan Hari Perempuan Sedunia yang diperingati setiap tanggal 08 Maret. Hari Perempuan lebih menakjubkan dari Hari Ibu, karena kata “ibu” sendiri mencerminkan penindasan untuk perempuan dan mempertimbangkan mempersempit ruang gerak perempuan.
Penolakan feminis terhadap domestikasi perempuan atau peran perempuan sebagai Ibu Rumah Tangga menuai dukungan dari seorang perempuan Indonesia dengan melahirkan istilah “Ibuisme negara”. Istilah ini juga disebut-sebut sebagai respons atas Pancadharma yang dibuat pada era pemerintahan Soeharto.
Pemerintahaan pada zaman Soeharto saat itu, diterbitkan yang ditulis Dewi Candraningrum, dalam makalahnya Negara, Seksualitas dan Pembajakan Narasi Ibu , merumuskan peran kaum perempuan dalam lima negara ( Pancadharma , pena), yaitu: Pertama, wanita sebagai seorang istri pendamping suami. Kedua, wanita sebagai ibu pendidik dan pembina generasi muda. Ketiga, wanita sebagai pengatur ekonomi rumah tangga. Keempat, wanita sebagai pencari nafkah tambahan. Kelima, wanita sebagai anggota masyarakat, sebagian besar organisasi wanita, badan-badan sosial, dan sebagainya yang menyumbangkan tenaga bagi masyarakat [4] .
Ibuisme negara dalam perspektif feminis merupakan Weltanschauung (pandangan dunia, pena) yang memangkas identitas perempuan sebagai manusia seutuhnya. Darinya perempuan dibonsai, dipangkas, dikerdilkan, direduksi, pada arena domestik – sebagai istri, sebagai ibu, sebagai pendidik dan penanggung jawab terhadap anak, dan penyokong negara. Memenjara Ibu hanya menjalankan fungsi-fungsi di atas juga mempertimbangkan feminis dan sangat Freudian , ekslusif, tidak egaliter, subordinatif dan representif terhadap perempuan [5] .

Padahal, faktanya, gerakan-gerakan perempuan Indonesia dulu menolak persamaan hak berbungkus emansipasi, di sisi lain mereka tidak percaya disubordinasi, di eksklusifkan, direpresentasikan, ditindas dan ditindas, serta dimainkan oleh Rumah Tangga dan Ibu Pendidik.
Penolakan ini mengubah dalam koran-koran yang mereka tulis, seperti Soenting Melajoe pada edisi 31 Desember 1914, koran yang dibuat oleh Ruhana Kudus – Jurnalis Muslimah pertama di Indonesia asal Sumatra Barat. Intinya tertulis itu memuliakan perempuan tidak boleh lebih tinggi martabat laki-laki,
“Maka dari sebab itoe haroeslah pada pikiran saja yang hina lagi bodoh ini soepaja kita bersama-sama memoeliakan perempoean kita itoe (tetapi) tidak boleh lebih mahal martabat laki-laki, jadi perboatan maasiat itoe tiada dilakoekan dengan begitoe gampang saja dan dengan demikian ini terselamat kita dari pada kehancuran doenia dan nista bangsa-bangsa lain serta terpelihara mereka itoe dari hoekoeman achirat jang siksa dan sengsara itoe ”.
Kemudian koran Isteri edisi Desember 1929 milik Perikatan Perempuan Indonesia (PPI), sedangkan Jong Islamieten Bond Dames Afdeeling (JIB Perempuan) dan Aisiyah tergabung di dalam, ikut bergabung feminisme,“Dari sebab orang itoe di titahkan halus badannja, lemboet pikirannja, lemah perasaannja, tidak sama dengan laki-laki, kasar, koewat, keras, teristimewa perempoean itoe mengoeroes , mendidik, dsb, maka tentoelah tidak dapat sempoerna akan mendjalankannja kewadjibannja sendiri. apakah baik kesehatan iboe jang sedang dirinja mengandoeng anak, dengan beres bolehnja bekerdja di goedang-goedang? Apa kiranja bisa diperoleh goenoeng dengan berhenti mengumpulkan anak ?? Apakah dapat berbaris dengan memberi air soesoe anaknja ??? Apakah sempoerna bolehnja mengasoeh anaknja djika ia mendjadi poelitie (Polisi, red) atau resisir ???. Soedahlah soedah !! Soenggoeh moestahil sekali dan tidak dapat, karena ditolak dengan natuur. “.
Selain itu, Pengurus Ibu Sibolga, Medan, melalui korannya, Soeara Iboe edisi Juni 1932 juga membahas agar gerakan perempuan Indonesia jangan sampai seperti perempuan Barat. “Djadi semestinja bagi kita kaoem perempoean tentangan jang butuh madjoe dalam pergerakan itoe, perlulah djangan sampai sebagai mereka (perempoean Barat)” .
Lalu salah satu Panitia Peringatan Hari Lahir RA Kartini, Soekarsih, menuturkan dalam artikelnya di koran Merdeka edisi 20 April 1946, sehingga perempuan Indonesia tidak perlu mengejar emansipasi. “Kita sekarang tidak lagi, hanya untuk“ emansipasi ”atau“ persamaan hak ”karena sebagian besar dari masjarakat kita telah memenangkan kedoedoekan wanita”.
Penolakan-penolakan tersebut dinyatakan sebagai organisasi-organisasi perempuan Indonesia pada tahun 1928 diadakan kongres di Bandung membawa semangat anti-feminisme, selain menyerukan semangat anti imperalisme dan kolonialisme. Kalaulah para organisasi perempuan saat itu tidak membawa semangat anti-feminisme, pastilah mereka tidak menamakan hari perempuan dengan hari ibu.
[1] Sujatin Kartowijono, Perkembangan Pergerakan Wanita Indonesia , (Jakarta: Yayasan Idayu, 1977), hlm. 7.
[2] Tn. AK Pringgodigdo, Sejarah Pergerakan Rakyat Indonesia , (Jakarta: Pustaka Rakyat, 1960), hlm. 34. Lihat juga Sartono Kartodirdjo, et. al., Sejarah Nasional Indonesia , (Solo: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1975), hlm. 248.
[3] Ibid. , hlm. 184. Lihat juga Sartono Kartodirdjo, et. al., Sejarah… , hlm. 250.
[4] Dewi Candraningrum, Negara, Seksualitas dan Pembajakan Narasi Ibu , hlm. 9. Makalah disampaikan dalam seminar Pemikir Hebat: Mengkaji Kembali Gagasan Julia Suryakusuma: Ibuisme Negara di Era Pasca Orde Baru, Ruang Seminar lantai lima, Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Rabu 24 April 2013.
[5] Ibid, hlm. 4.
***********
Penulis: Sarah Mantovani
(Alumni pasca sarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta)
Demikian Semoga Bermamfaat…
@Wallahu ‘alam bishowab…
Artikel: www.mujahiddakwah.com (Menebar Dakwah dengan Al-Qur’an dan Sunnah)









































































