MUJAHIDDAKWAH.COM, JAKARTA – Partai politik pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang tergabung dalam Koalisi Perubahan, yaitu partai NasDem, PKB, dan PKS, siap menjadi bagian dari inisiatif hak angket DPR RI atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pilihan Presiden 2024.
Anies menanggapi positif soal hak angket sebagai sikap atas adanya dugaan kecurangan di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang diusulkan calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo. Anies pun mengapresiasi langkah tersebut sebagai inisiatif baik.
“Ketika kita mendengar akan dilakukan hak angket, kami melihat itu adalah inisiatif baik,” kata Anies kepada media dihadiri KBA News di Gedung Yusuf Building Lawfirm, Mampang, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Februari 2024.
Anies menilai bahwa dengan adanya inisiatif hak angket, proses di DPR RI bisa berjalan. Timnas AMIN, katanya, siap menyediakan data-data pelanggaran Pilpres 2024. Dia menegaskan bahwa Koalisi Perubahan siap untuk bersama-sama.
Dia menekankan bahwa Koalisi Perubahan siap mendukung usulan hak angket di DPR terkait kecurangan Pilpres 2024. Terlebih, usulan itu disampaikan oleh capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang didukung PDI Perjuangan (PDIP) sebagai fraksi terbesar di DPR RI saat ini.
“Ketika Pak Ganjar menyampaikan keinginan untuk melakukan angket itu, fraksi PDI Perjuangan adalah fraksi yang besar. Kami yakin bahwa koalisi perubahan Partai NasDem, PKB, PKS akan siap untuk bersama-sama,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar terlihat kompak dan solid. Mereka berkomitmen untuk tetap berada di jalan perubahan guna mengawal suara paslon nomor urut 01 ini hingga pengumuman resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan diumumkan paling lambat 20 Maret 2024.
Sebagaimana diketahui, hak angket merupakan hak DPR RI untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Sebelumnya, capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo menyampaikan bahwa DPR RI bisa menggunakan hak angket seiring dengan banyaknya dugaan pelanggaran yang terjadi dalam Pilpres 2024.
“Dan Bapak Ganjar menyampaikan keinginan untuk hak angket itu, Fraksi PDIP (di DPR) terbesar. Kami yakin bahwa Koalisi Perubahan, PKB, Partai NasDem, PKS akan siap untuk bersama-sama menggunakan hak angket,” tuturnya.
Laporan: Media Center Pejuang AMIN













































































