Di era zaman millennial saat ini identik dengan pergaulan yang sulit untuk dikendalikan dikalangan remaja dan pemuda, tak terkecuali masalah asmara dan cinta yang berujung pada hubungan terlarang yakni pacaran.
Jika orang tua saat ini tidak pandai-pandai memberikan pendidikan keluarga yang baik kepada anaknya, maka perbuatan dosa yang dilakukan tersebut bisa mengalir kepada orang tua.
Namun, Islam tidak pernah mengajarkan tentang pacaran, karena faktanya dua insan yang berlainan jenis tidak bisa terhindar dari berdua-duaan, terjadi pandang memandang dan terjadi sentuh menyentuh. maka hanya ada dua pilihan kepada para remaja dan pemuda saat ini yaitu menghalalkan pasangan dalam bentuk ikatan pernikahan yang sah atau meninggalkan perbuatan itu demi menghindari dosa besar yang bisa dirasakan juga oleh orang tuanya.
Perbuatan ini sama dengan mendekati zina, dan sudah jelas semuanya haram hukumnya menurut syari’at Islam.
Dari Ibnu Abbas ra. Ia berkata, Aku mendengar Rasulullah saw berkhutbah, ia berkata, “Jangan sekali-kali seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang perempuan kecuali ada mahramnya, dan janganlah seorang perempuan melakukan musafir kecuali ada mahramnya”.
Rasulullah SAW secara langsung telah memberikan peringatan kepada umatnya mengenai gaya hubungan laki-laki dan perempuan yang terlarang.
Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati Zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Qs. Al – Isra : 32).
Hal ini sangat sejalan dengan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan mengenai tindakan yang dapat mendekatkan seseorang dalam suatu perzinahan.
Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Ustadz Muhammad Zaitun Rasmin mengatakan, bahwa bagi seseorang yang ingin menikah janganlah melalui pacaran. Sebab caranya yang salah akan mempengaruhi keberlangsungan rumah tangganya kelak. Dalam Islam yang diajarkan adalah melalui ta’aruf.
“Pacaran dalam Islam tidak boleh kecuali yang dimaksud itu setelah akad nikah. Dalam Islam yang diajarkan untuk memiliki hunbungan atau ke tahap nikah itu melalui ta’aruf,” ucapnya.
Dalam ta’aruf tidak ada pemaksaan, jika belum cocok salah satu pihak boleh saja menolak. Namun ketika keduanya cocok, maka dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya yakni pihak laki-laki melamar dan berujung pada pernikahan.
Dalam hal mahar, menurut Islam sebaik-baik mahar adalah yang murah dan mudah, tidak mempersulit atau mahal. Memang mahar itu hak wanita, tetapi Islam menyarankan agar mempermudah dan melarang menuntut mahar yang tinggi.
Kemungkinan besar tak ada pacaran yang bisa di bilang islami, semua pacaran pasti memungkinkan untuk mendekatkan pada hal-hal yang zina.
لَمْ نَرَ لِلْمُتَحَابَّيْنِ مِثْلَ النِّكَاحِ
Artinya: “Kami tidak pernah melihat solusi untuk dua orang yang saling mencintai semisal pernikahan. ”(HR. Ibnu Majah no. 1920. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani).
Kalau belum mampu menikah, tahanlah diri dengan berpuasa. Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
من استطاع الباءة فليتزوج, فإنه أغض للبصر وأحصن للفرج, ومن لم يستطع فعليه بالصوم, فإنه له وجاء
Artinya: “Barangsiapa yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagaikan kebiri. (HR. Bukhari dan Muslim).
Tidak ada kebenaran dalam sebuah hubungan yang bernama pacaran, semua yang terlihat manis, gombalan, itu hanya tipuan semata dari setan yang ikut serta di dalamnya, dia yang menghabiskan waktu sehari 24 jam bersamamu.
Percayalah, tidak ada yang lebih indah dibandingkan pacaran setelah menikah, karena kita sudah halal dengannya mau berbuat apapun, misalnya pegangan tangan kita akan mendapatkan pahala, bedanya dengan belum menikah hanya semakin menumpukkan dosa, dan masih banyak keindahan lainnya yang akan kita rasakan setelah menikah.
Karena, INGAT!!! Saat kita tengah berusaha mendapatkan jodoh dan ingin menikah keberkahannya terletak bedasarkan bagaimana kita menggapai jodoh itu seperti apa. Karena kita akan dihisab baik itu dosa atau pahala terkait bagaimana cara kita memperolehnya.
Terkadang bukan jarak yang membuat setiap orang saling berjauhan, tapi aman yang akan membuat hubungan seseorang tak akan berlangsung lama. Dan mengharuskan memilih antara bersatu dalam akad atau saling berpisah dalam ketaatan.
Teruntuk kita akhwat, janganlah kita bermudah – mudahan untuk menjalin hubungan tanpa adanya status kejelasan menuju pernikahan. Beri mreka (laki – laki) pilihan, HALALKAN atau TINGGALKAN.
Teruntuk ikwan, jangan pernah mencoba untuk mengetuk hati seorang wanita dan memberinya harapan. Jika kamu tak berniat untuk serius memiliki seutuhnya. Hati seorang wanita tak akan pernah bisa diajak bercanda tentang rasa.
Maka dari itu, lebih baik tinggalkan yang haram dan berbalik arah kepada yang halal, kepada hal yang Allah ridhoi, percayakan saja semua kepada Allah, fokus pastaskan dirimu untuk menjadi lebih baik, niatkan yang baik hanya untuk Allah yang akan memberikan jauh lebih baik dari yang diinginkan, karena Allah memberikan bukan sekedar apa yang kita inginkan, tapi apa yang kita butuhkan.
Insya Allah.
**********
Bulukumba, 17 Februari 2022
Penulis: Maulidiana Subhan
(Pengurus Mujahid Dakwah Media dan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bulukumba)
Demikian Semoga Bermanfaat…
@Wallahu ‘alam bishowab…
Artikel: www.mujahiddakwah.com(Menebar Dakwah dengan Al-Qur’an dan Sunnah)










































































