MUJAHIDDAKWAH.COM, MAKASSAR – Berdasarkan konferensi pers Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya pada Senin (7/12/2020) siang, dan konferensi pers DPP FPI oleh Ketua DPP FPI Shobri Lubis bersama Sekretaris Umum DPP FPI Munarman pada Senin (7/12/2020) malam, terkait tewasnya 6 laskar FPI di Tol Cikampek Jawa Barat sangat jauh berbeda kronologi dan penjelasannya.
Kapolda Metro Jaya mengatakan anggotanya lebih dahulu ditembak laskar FPI yang mengawal HRS sehingga terjadi kontak senjata yang berujung dengan tewasnya 6 orang laskar FPI dan 4 lainnya melarikan diri, sementara dari Siaran Pers FPI mengatakan bahwa rombongan HRS lah yang dihadang sekelompok orang berpakaian sipil, yang membuntuti mobil rombongan sehingga laskar FPI berusaha mengamankan HRS yang berujung diculiknya 6 Laskar FPI yang kemudian terkonfirmasi meninggal dunia.
Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Pusat Lingkar Dakwah Mahasiswa Indonesia (PP Lidmi) melihat kasus ini penting memakai kacamata equal under law and justice dan sikap proporsional. Sebab versi yang disampaikan oleh masing-masing pihak tidak bisa secara partikulir dijustifikasi sebagai absolute referensi, sebab memiliki dalilnya masing-masing sebelum didahului oleh saintifik pembuktian.
Karena kasus ini mengakibatkan hilangnya nyawa 6 orang warga negara (Laskar FPI) dengan kronologis yang masih dualis, serta yang menjadi korban tidak terlibat dalam kejahatan teroris atau separatis, maka kasus ini layak didudukkan pada kacamata treatment yang lebih proporsional.
“Tugas negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia sebagaimana amanah Pembukaan UUD NRI 1945, maka sesungguhnya peran Polri lah yang harusnya sebagai organ perwujudan negara untuk menggregasi social safety nett dengan baik dan tertib,” ujar Asrullah selaku Humas PP LIDMI.
Peristiwa meninggalnya 6 (enam) anggota FPl pada hari Senin, 7 Desember 2020 sangat menyedihkan dan mengguncang rasa kemanusiaan kita. Versi manapun yang benar tentang sebab dan kronologisnya kami memandang bahwa terbunuhnya 6 (enam) orang tersebut merupakan suatu kejadian yang sangat tragis dan sangat disesalkan.
Peristiwa ini juga adalah isyarat berbahaya bagi kelangsungan kehidupan kemasyarakatan dan kebangsaan kita dalam NKRI sebagai negara yang berkeadilan dan berkemanusian yang adil dan beradab. Untuk itu Pimpinan Pusat lingkar Dakwah Mahasiswa Indonesia menyampaikan penyataan sikap yang bernomor K.049/IL/PP-LIDMI/IV/1442 yang ditanda tangani oleh Ketua Umum LIDMI Hamri Muin, ST dan Sekjen LIDMI Muhammad Ikram, S.Ak., M.Si pada Rabu,(9/12/2020). Berikut pernyataan lengkapnya sebagaimana yang diterima mujahiddakwah.com dalam keterangan tertulisnya.
1. Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya 6 (enam) orang yang selama ini dikatahui sebagai anggota ormas Islam FPl1. Semoga arwah mereka diterima di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan dimasukkan ke dalam syurga-Nya bighaini hisab.
2. Sangat menyesalkan insiden yang berujung kematian tersebut, sebab jiwa manusia sangat dihargai dalam ajaran Islam dan norma hukum di negara kita tercinta ini.
3. Sejalan dengan permintaan dari berbagai pihak dan kelompok masyarakat termasuk ormas-omas Islam, maka kamipun menyerukan perlunya pembentukan tim mencari fakta yang bekerja secara independen, penuh amanah dengan dasar cinta pada kebenaran dan kelangsungan negara kita secara damai dan tentram.
4. Meminta Pemerintah dan aparat keamanan untuk betul-betul secara adil, proporsional, dan profesional melakukan upaya penegakan hukum.
5. Ormas Islam dan kami juga memiliki pandangan yang sama bahwa peristiwa itu merupakan teror yang memilukan yang dilaku kan kepada warga negara dan merupakan pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan memandang perlunya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atau Tim Independen yang dibentuk khusus oleh Presiden untuk mengusut dan mencari fakta atas tragedi kemanusiaan tersebut serta mencari dalang dari peristiwa tersebut.
6. Mengimbau kepada semua umat dan komponen bangsa untuk tetap menjaga persatuan dan kedamaian masyarakat serta mewaspadai provokasi dan pihak-pihak yang bisa memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan-kepentingan tertentu sekalipun harus mengorbankan keutuhan dan pondasi negara Republik Indonesia.
7. Banyak berdoa kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala agar bangsa dan negara kita dihindarkan dari segala macam fitnah, marabahaya, serta ditunjukkan yang benar itu adalah benar secara nyata dan yang salah itu salah secara nyata pula. Semoga Dia Yang Maha Kuasa memberikan balasan setimpal kepada siapapun yang melakukan kezaliman dan kejahatan sehingga menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anak Bangsa.
Demikian surat pemyataan ini dibuat, semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala melindungi bangsa dan negara ini dari segala bentuk ketidakadilan dan perpecahan.
Reporter: Muh Akbar
Editor: Admin MDcom













































































