Siapa sangka, awal berdirinya Institut Agama Islam Negeri (IAIN) -sekarang UIN- di Indonesia, tak lepas dari perjanjian lajang (perjanjian luhur) bangsa ini yang dinamakan Piagam Jakarta. Pada tahun 1960, Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 11 tentang pembentukan IAIN yang dalam Perpres ini sebagai pertimbangan berikut: “sesuai dengan Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945, yang mendjiwai Undang-undang Dasar 1945 dan merupakan sambungan Karena itu, untuk memperbaiki dan memadjukan pendidikan tenaga ahli agama Islam guna keperluan pemerintah dan masjarakat perlu guna menyelenggarakan Institut Agama Islam Negeri. ” [1]
Seperti diketahui, Piagam Jakarta kita sebagai berikut:
“Pembukaan: kenyataan nyata kebebasan itu adalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia harus sampailah saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Atas berkat rahmat Allah Yang Mahakuasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, berkehidupan kebahagiaan yang membebaskan, maka Rakyat Indonesia menyetujui dengan ini kemerdekaannnya. Kemudian dari itu, untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia Merdeka yang melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteran umum, mencerdaskan kehidupan bangsa,Ke-Tuhanan dengan mengikutsertakan syariat Islam untuk pemeluk-pemeluknya , sesuai dengan dasar yang memihak dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat terkait dalam permusyawaratan-ikut serta dengan mencari informasi sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. ” [2]
Menurut Perpres 11/1960, IAIN merupakan penggabungan antara Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) yang dibentuk dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (Jogjakarta) No. 34 tahun 1950, dengan Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA), yang didirikan atas Penetapan Menteri Agama No.1 tahun 1957.
Tujuan pembentukan IAIN sendiri dalam pasal 2, Perpres 11/1960 yaitu “IAIN ini menyetujui untuk memberi pengadjaran tinggi dan mendjadi pusat untuk memperkembangkan dan memperdalam ilmu pengetahuan tentang agama Islam. ”
Dalam Perpres ini, juga membahas tentang Indonesia sebagai negara yang membahas muslim sangat penting menerima pendidikan agama Islam. Sebab bagi Indonesia, Islam selain sebagai agama, juga “mewakili dan sudah meluluh adat-istiadat jang meresapi segala aspek hidup dan kehidupan. Dengan demikian mempertinggi taraf pendidikan di lapangan Agama dan Ilmu pengetahuan Islam berarti mempertinggi taraf kehidupan bangsa Indonesia di lapangan kerochanian (spirituil) dan juga dalam taraf intellektualismismenja. ”
Hingga pada tanggal 2 Rabi’ul Awal 1380 H bertepatan dengan 24 Agustus 1960, Menteri Agama KH Wahib Wahab meresmikan pembukaan IAIN “ al-Djami’ah al-Islamijah al Hukumijah di tempat yang ditinggikan di negara ini dan dijuluki Kota Universitas, yaitu Yogyakarta.
Dalam acara peringatan sewindu IAIN pada tahun 1968. KHMDachlan, Menteri Agama yang juga Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) kala itu, memberikan pidatonya yang sangat menggugah dan mencerahkan. KHMDachlan katakan:
“Institut Agama Islam Negeri merupakan tempat tjita-tjita jang selalu bergelora di dalam djiwa para pemimpin Islam jang didukung oleh hadjat-kebutuhan melawan adjus Perguruan Tinggi jang dapat membantu dan mengemban adjaran2 Sjariat Islam untuk tjorak dan bentukjna jang sutji yang baik untuk berkomunikasi Muda, agar kelak di kemudian hari dapat memprodusir Ulama2 dan Sardjana2 jang benar-benar dipahami dan dapat mengerdjakan setjara praktik jang yang dilengkapi dengan pemahaman jang yang terkait dengan hukum-hukum Islam yang diartikan jang dikehendaki oleh Allah Jang Maha Pengasih dan Penjajang. ”
KHMDachlan juga menyebutkan tujuan lain IAIN adalah untuk membasmi tahayul dan khurafat yang telah ditimbulkan oleh kelalaian kita akan mengajarkan Allah dan meningkatkan pemahaman generasi kita terhadap tujuan Islam yang suci murni.
Lebih dari itu, KHMDachlan membantah tantangan semangat untuk melawan penjajahan dalam dunia pendidikan.
“Di dalam pertemuan2 sering kami djelaskan, tentang di masa pendjadjahan kita telah berhidjrah (tanpa kerja sama / tidak kerdja sama) dengan pendjadjah, akibat sikap yang demikian kita tidak menjekolahkan anak2 kita di sekolah2 jang dikunjungi oleh Kaum Pendjadjah. Sebaliknja anak-anak kita semuanja beladjar dan mendapatkan pendidikan di Sekolah2 Agama (Madrasah2 dan Pesantren jang kita adakan sendiri) kita mendjaga djangan anak2 kita keratjunan dengan sekolah / peladjaran yang diberikan oleh pendjadjah dimasa itu, bisa ditransfer ke hamba2 orang-orang jang membantu pendjadjah di dalam usahanja memprodusir robot manusia2 untuk kepentingan mereka, ”kata KHMDachlan.
Mengapa institut ini mengikuti nama ‘Islam’? kata KHMDachlan:
“Nama Islam jang disetujui dengan Institut ini, djuga merupakan manifestasi tentang adanja suatu ikatan jang kokoh dan kuat yang berang-berurat di dalam djiwa kita semuanja, jaitu di kalangan seorang Muslim dengan saudaranja, jang tak dapat digunakan oleh berlainan, berlainan bahasa , berlainan warna, berlainan tanah air (Negara) dan sebagainja, hal mana yang telah mengikat Ummat Islam satu dengan yang lainnja, sesuai agama, kehormatan dan harakat-martabat Ummat Islam terlindungi oleh ikatan jang teguh kuat itu, jang menjepit orang2 dan berkuasa tyrani dimasa lampau tak berani menjamah badan kita dengan siksaan atau pukulan, karena kita harus menjadi satu badan, bilamana anggota tubuh dit dititipkan orang, maka seluruh badan akan merasakan pedih dan sakitnja. ”
Dalam kesempatan itu, KHMDachlan membeberkan tantangan dan tantangan yang berat dalam upaya IAIN yang menurutnya dilakukan oleh orang-orang yang tidak menghendaki kemajuan Islam. Oleh karena itu, KHMDachlan mengingatkan bahwa sejak awal, IAIN senantiasa berusaha dan bekerja keras untuk mengisi otak dan jiwa angkatan muda dengan mental Islam dan membeberkan kepada mereka sejarah Islam yang sebenarnya, karena generasi muda telah melalaikan atau belum mengetahuinya. [3]
Jadi berkobar-kobar tokoh Islam memperjuangkan agamanya dalam pembuatan IAIN ini. Begitu besar harapan mereka untuk generasi muda agar kelak menjadi cendekiawan dan ulama yang tinggi ilmu dan kuat mentalnya Islamnya.
Tapi sekarang apa yang terjadi di IAIN / UIN? Mengejutkan! Pada tanggal 27 September 2004 di Fakultas Ushuluddin IAIN Bandung diadakan acara ta’aruf mahasiswa baru. Setelah mahasiswa baru pindah ruangan fakultas ini dan menaiki panggung, seorang mahasiswa yang menjadi pembawa acara untuk fakultas itu menyambut dengan perkataan “Selamat bergabung di daerah bebas tuhan.”
Tak kalah heboh saat jurusan sosiologi agama menyambut juniornya. “Mahasiswa sosiologi agama adalah insan kreatif inovatif yang sosialisolusi. Beri kesempatan kepada teman-teman kami yang senantiasa mencari tuhan, ” kata ketua himpunan jurusan sosiologi agama. Pernyataan lain dari mulut salah satu di antara mereka. “Kami tidak ingin punya tuhan yang takut dengan akal manusia,” katanya.
Yang lebih menyeramkan, pernyataan dari seorang mahasiswa jurusan aqidah filsafat. “Kita berdzikir bersama anjing hu akbar,” teriaknya lantang sambil mengepalkan tangan.
Lain menyelesaikan dengan Sumanto Al-Qurtuby kompilasi menjadi mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Semarang. Sumanto pernah memimpin sebuah jurnal bernama Justisia yang diterbitkan atas izin pimpinan Fakultas. Pada tahun 2004, jurnal ini menulis sampul judul dengan judul “Indahnya Kawin Sesama Jenis” . Dalam pengantar judul ini hanya berisi orang primitif saja yang melihat perkawinan sebagai sesuatu yang abnormal dan berbahaya.
Baru ini, spanduk bertuliskan “Tuhan Membusuk; Rekonstruksi Fundamentalisme menuju Islam Kosmopolitan ” menyambut mahasiswa baru saat Ospek Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Sunan Ampel Surabaya.
Kita bertanya-tanya sambil menggelengkan kepala dan mengelus dada, memikirkan kampus yang menyandang nama ‘Islam’ ini sambil membahas yang menyimpang bahkan melecehkan Islam malah berkembang?
Ternyata dulu IAIN diusahakan menjadi pusat studi Islam yang unggul dan bertaraf internasional. Salah satu usaha itu dilakukan oleh Prof. Harun Nasution. Tidak ada yang salah sampai di sini. Namun, Harun tidak sesuai dengan cita-cita awal IAIN ini didirikan. Upaya Prof. Harun Nasution meluncurkan dalam bukunya, yang berjudul “Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya” disingkat IDBA dan mengubah kurikulum IAIN.
Buku IDBA ini oleh Kementrian Agama dan Direktorat Perguruan Tinggi dibuat buku wajib di seluruh IAIN di Indonesia. Setelah buku itu dicetak, muncul kritik yang diambil dari Menteri Agama Pertama Republik Indonesia, Prof. Dr. M. Rasjidi.
Pada tanggal 3 Desember 1975, Rasjidi mengeluarkan laporan rahasia kepada Menteri Agama dan beberapa eselon tertinggi di Departemen Agama (Depag). Rasjidi bercerita:
“Mula-mula saya tidak mau melakukan koreksi tersebut di muka umum. Pada tanggal 3 Desember 1975, saya menerjemahkan laporan rahasia kepada Menteri Agama dan beberapa staf eselon tertinggi di Kementrian Agama. Laporan rahasia ini berisi kritik terhadap buku Sdr. Harun Nasution yang berjudul Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya. Harun tentang Islam itu sangat berbahaya, dan saya mengharapkan agar Kementrian Agama mengambil tindakan terhadap buku tersebut, yang oleh Kementrian Agama dan Direktorat Perguruan Tinggi diperlukan buku wajib di IAIN di Indonesia. ”
Laporan Rasjidi tidak digubris sama sekali oleh Departemen Agama (Depag). Menurutnya ada dua keputusan yang mendukung Depag ini: (a) Pihak Departemen Agama, Khususnya Diperta, setuju dengan isi buku ini dan ingin membeli sarjana IAIN menurut konsepsi Dr. Harun Nasution tentang Islam. (B) Pihak-pihak tersebut di atas tidak mampu menilai buku tersebut dan bahayanya untuk eksistensi Islam di Indonesia serta umatnya. “Kedua harap di atas tidak memberi harapan yang baik,” katanya. Apa yang mau dikata, ikut ikut menentukan dan menentukan.
Selama satu tahun lebih, surat Rasjidi tidak mendapat balasan Depag. Akhirnya Rasjidi meyampaikan kritiknya terhadap buku Harun ini dengan menulis sebuah buku yang berjudul “Koreksi terhadap Dr.Harun Nasution tentang Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya.”
“Tulisan ini akan dibuka cakrawala baru bagi cara berpikir umat Islam Indonesia dalam aliran-aliran dan ideoogi-ideologi yang bermacam-macam yang serentak kita hadapi semuanya,” harapannya. [4]
Bila Rasjidi membantah sangat kritis terhadap orientasi [5] , berdebat dengan Harun. Harun mengakui bahwa ia mengerti Islam dari orientalis. Harun bercerita:
“Sewaktu di Belgia, setiap ada uang, aku pergi ke toko buku. Mencari buku-buku Islam. Aku membeli, lalu kubaca. Aku tahu di Belanda banyak buku tentang Islam. Karena Belanda dekat, aku pun pergi kesana. Kebetulan ada temanku di Kedutaan Indonesia di Den Hagg. Dia yang membawaku ke toko buku. Aku mencari buku tentang Islam. Banyak buku Islam yang ditulis oleh orang orientalis. Itu kubaca dan aku mengerti Oh ini Islam.
Aku semakin tertarik. Aku membaca buku-buku itu dan mempelajarinya. Kemudian saya mencari majalah-majalah memilih Inggris, yang dikarang oleh Islam. Yang kudapatkan adalah surat-surat kabar Ahmadiyah terbitan London. Nah, di sana aku menemukan Islam yang rasional. Aku mulai tertarik sama Islam. ”
Harun juga puas tidak puas dengan pendidikan Islam di tempat dulu membutuhkan ilmu di Mesir. Harun sebaliknya menerima benar-benar puas belajar Islam di Mc. Gill University . [6]
“Di situlah aku betul-betul puas belajar Islam. Aku mendapat beasiswa selama beberapa tahun. Di sana juga saya mendapatkan pandangan Islam yang luas. Bukan Islam yang diundang di Al-Azhar Mesir. Di Mc. Gill aku punya kesempatan baik secara ekonomi maupun waktu. Aku mebeli buku-buku modern, karangan orang Pakistan atau orang orientalis. Baik dalam bahasa Inggris, Prancis, atau Belanda. Di sana liberal. Bebas. Jadi, mudah mencarinya.
Di sana baru kulihat Islam bercorak nasional. Bukan Islam yang irasional seperti yang didapat di Indonesia, Mekah, dan Al-Azhar. Aku bisa mengerti jika orang berpendidikan Barat mengenal Islam dengan baik melalui buku-buku karangan orientalis. Bisa kumengerti mengapa orang tertarik karena karangan orientalis.
Aku memang tidak tertarik dengan karangan orang Islam itu sendiri. Suka yang modern seperti Ahmad Amin. Tapi bagaimana intelektual kita? Mana bisa membaca buku-buku dari Inggris, Pakistan, India, dan sebagainya? Karangan dari Indonesia tak ada yang menarik… Di Mc Gill dimengerti aku: mengerti Islam di dalam dan di luar Islam berbeda betul. Kuliah dengan dialog. Semua mata kuliah diseminarkan. Aku benar-benar merasakan manfaatnya. Aku tidak hanya menerima pelajaran, tetapi berpartisipasi untuk mengerti. Di situlah aku baru mengerti Islam ditinjau dari berbagai aspeknya. ” [7]
Proyek Harun mendapat dukungan dari Menteri Agama, Mukti Ali yang juga mendukung Mc.Gill University. Harun lebih leluasa menerapkan ide-idenya setelah dikokohkan sebagai rektor IAIN Jakarta. Kata Harun:
“Langkah pertama kami di IAIN adalah mengubah kurikulum. Kami para rektor IAIN mengadakan pertemuan di Ciumbuleuit. Pengantar Ilmu Agama akan mengubah pandangan mahasiswa filsafat, tasawuf, ilmu kalam, tauhid, sosiologi, riset penelitian kita masukkan pula.
Semula usulku untuk diadakan pembaruan kurikulum ditolak para rektor tua. Oleh H.Isma’il Ya’kub, oleh KH Bafaddal. Tapi dalam perkembangan selanjutnya, saya mendukung dari atas seperti Mulyanto Sumardi kompilasi menjadi Direktur Jenderal Perguruan Tinggi Islam Departemen Agama. Juga Zarkawi Suyuti sebagai sekretaris Dirjen Bimas Islam. ” [8]
Begitulah Harun Nasution yang silau dengan orientalis. Pantas saja Rasjidi ingin memakaikan kaca mata Islam ke Harun. Rasjidi mengoreksi buku IDBA dari banyak aspek yang membahas tentang agama dan pengertian agama di berbagai bentuknya, kemudian Islam dalam pengertian yang awalnya, kemudian soal ibadat, latihan spirituil dan pengajaran moral, sejarah dan demokrasi, lembaga kemasyarakatan, hukum, teologi, filsafat, mistisme , dan pembaharuan dalam Islam. Ini menunjukkan bahwa buku IDBA memiliki banyak kekeliruan.
Dari semua aspek yang ada, menurut Rasjidi, yang sangat negatif dari buku IDBA adalah aspek filsafat. Harun membahas filsafat Al-Razi, orang yang hidup sebelum zaman Al-Ghazali jadi filsafatnya termasuk dikritik oleh Al-Ghazali. Kata Harun dalam bukunya di halaman 69:
“Al-Razi yang rasionalis, yang hanya percaya pada akal dan tidak percaya pada wahyu. Menurut keyakinannya, akal manusia cukup kuat untuk mengetahui keberadaan Tuhan, apa yang baik dan yang buruk, dan untuk manusia di dunia ini. Oleh karena itu, Nabi dan Rasul tidak perlu, bahkan agama-agama yang mereka bawa melibatkan dalam masyarakat manusia. Semua agama ia kritik. Al-Qur’an baik dalam bahasa maupun isinya diterima mu’jizat. ” [9]
Aspek lain dalam buku IDBA yang negatif adalah masalah keaslian hadits dan agama monoteisme [10] . Kata Harun dalam bukunya, jilid 1 halaman 29 sebagai berikut:
“Karena hadits tidak dihafal dan dicatat dari semula, dapat diterima dengan pasti mana hadits yang betul-betul diterbitkan dari Nabi dan mana hadits yang dibuat-buat … Tidak ada kata kunci antara umat Islam tentang keorisinilan semua hadits dari Nabi.”
Menurut Rasjidi, keterangan Prof. Harun Nasution ini sudah cukup untuk memasukkan rasa goyah dalam keimanan generasi muda kita, sesuai dengan yang disampaikan oleh kaum orientalis yang tidak suka Islam menjadi kuat.
“Sunnah Nabi atau hadits sangat penting dalam Islam. Al-Qur’an penting karena ia adalah wahyu dan barang siapa yang membaca dengan mengerti bahasa dan maknanya, ia akan hidup dalam kerumunan kerohanian yang lebih tinggi… Tapi, orang yang tidak suka dengan Islam mencoba untuk mencari sumber, al-sunnah, karena Jika didiskreditkan, maka akan kuranglah sumber kekuatan Islam. Cara mendiskreditkan hadits adalah pertama yang menunjukkan hadits itu dibuat-buat atau dipalsukan dan memang hal itu terjadi, khususnya kompilasi terjadi sengketa politik dan perebutan kekuasaan, ” terang Rasjidi, seorang peneliti Sorbonne . [11]
Kemudian tentang agama monoteisme, Harun mengatakan dalam bukunya di halaman 19: “Agama monoteisme adalah Islam, Yahudi, Kristen (Protestan dan Katolik) dan Hindu.” Dan di halaman 22: “Monoteisme Kristen dengan paham Trinitas dan monoteisme Hindu dengan paham politeisme [12 ] yang banyak tercantum di sini, tidak dapat diberikan monoteisme murni. ”
Pernyataan tersebut ditentang oleh Rasjidi. Kata Rasjidi:
“Kata-kata tersebut di atas adalah kata-kata lidah yang tidak bertulang, yang tersirat di dalamnya adalah semua agama itu sama, artinya untuk semua bangsa Indonesia. Agama Kristen diberi penjelasan Protestan dan Katolik. Sementara di sebelah Protestan dan Katolik ada lagi kelompok besar, lebih besar dari Protestan, yaitu kelompok ortodoks yang ada di Rusia, Eropa Timur, Asia Barat, dan Abbyssinia. Agama Hindu yang merupakan agama alamiah disejajarkan dengan agama Yahudi, Kristen, dan Islam. Dan ini sama sekali bisa diterima oleh orang Islam.
Harun Nasution menerima bahwa Kristen dengan Trinitasnya dan Hindu dengan politeismenya tidak dapat disetujui monoteisme murni. Jadi sangat sederhana, bukan prinsip monoteisme atau bukan monoteisme, tetapi monoteisme murni atau monoteisme tidak murni. Semuanya monoteisme dan semuanya agama.
Uraian Dr. Harun Nasution yang berselubung uraian keilmuan tentang tantangan bagi generasi muda Islam yang ingin dipudarkan keimanannya; Jika soalnya agar bisa dibaca di antara bangsa Indonesia, maka Islam sudah lengkap dengan toleransinya yang diterima oleh sarjana-sarjana Barat sendiri. Tapi janganlah menyamaratakan segala agama dan mengatakan semua agama itu sama, seperti yang sering kita dengar dari orang-orang yang tak pernah menggunakan agama. ” [13]
Akan tetapi kritik-kritik Rasjidi tidak suka ditolak oleh petinggi Depag dan IAIN. Berhasil selama 33 tahun, buku IDBA masih digunakan sebagai buku pegangan dalam mata kuliah pengantar studi Islam di perguruan tinggi Islam di Indonesia. Sungguh kesalahannya Sungguh nyata dan fatal.
Setelah 40 tahun berlalu, Peringatan Rasjidi tentang metode orientasi yang dapat dicetak ‘sarjana ragu-ragu’ terhadap Islam telah menjadi tantangan. Harun bagaikan menabur angin pemikiran orientalis yang kini menjadi badai liberalisasi yang memporak-porandakan arena studi Islam di Indonesia. Bagaimana tidak, sarjananya yang aktif mengkampanyekan keraguan dan penghancuran terhadap Islam.
Menurut peneliti Lembaga Studi Pemikiran dan Peradaban Islam (INSISTS), Dr.Adian Husaini, Harun Nasution ini ibarat orang yang telah membuka pintu, kemudian berjubellah para pelajar atau doktor, dan guru besar di studi Islam yang berlomba-lomba mencari ekstrem dalam menyerang dan meragukan kebenaran Islam, jauh lebih ekstrem dari Harun Nasution sendiri. [14]
Sementara dosen pascasarjana UIN Gunung Djati Bandung, Dr. Daud Rasyid menilai Harun sebagai tuan dari segala pendapat sekuler dan liberal di Indonesia. [15]
Bahkan buku yang berjudul “IAIN dan Modernisasi Islam di Indonesia” yang diterbitkan atas kerjasama Badan Pengembangan Internasional Kanada (CIDA) dan Direktorat Pembinaan Perguruan Tinggi Islam (Ditbinperta) Departemen Agama menyetujui bahwa Harun berusaha meliberalkan IAIN.
Seperti diceritakan dalam buku tersebut, kompilasi Harun menjadi direktur pascasarjana UIN Jakarta, liberalisasi Islam dimulai dari pascasarjana UIN Jakarta, kemudian dikembangkan ke perguruan tinggi umum melalui pengajar-pengajar agama yang membeli peluang untuk mengambil S2 dan S3 di IAIN Jakarta. “Dosen-dosen mata kuliah agama di perguruan tinggi umum mempertimbangkanakan mengambil program S2 dan S3 di IAIN Jakarta, dimana Harun Nasution sebagai direktur. Dari sinilah mulai paham Islam yang rasional dan liberal yang dikembangkan Harun Nasution mulai berkembang juga di lingkungan perguruan tinggi umum . ” [16] Maka jangan heran jika guru agama di peguruan tinggi umum saat ini berpikiran liberal.
Oleh karena itu, maka ide Rasjidi yang dilemparkan ke tong sampah Depag, mari kita pungut. Mari kembalikan UIN sesuai dengan cita-cita yang pernah ada yaitu Perguruan Tinggi jang dapat dikembalikan dan mengemban adjaran2 Sjariat Islam dalam tjorak dan bentukjna jang sutji khusus untuk Angkatan Udara, agar kelak di hari ini dapat diprodusir Ulama2 dan Sardjana2 jang patut dipercaya dan dapat mengerdjakan setjara praktik jang dimasukkan dengan pengertian jang terdalam tentang hukum-hukum islam yang diberikan jang dikehendaki oleh Allah Jang Maha Pengasih dan Penjajang.Dan kita sebagai generasi muda, seperti dinasihatkan oleh Tokoh Muhammadiyah Buya Hamka, harus menantang dan membendung propaganda paham materialisme dan segala isme-isme (paham) yang terkait dengan Barat untuk rasa keragu-raguan atau melafalkan dalam Islam. [17]
Catatan Kaki:
[1] Dikutip oleh Adian Husaini, IAIN DULU DAN SEKARANG, Jurnal Islamia Vol.III. No.3, 2008, hlm. 54 dari Buku Sewindu Institut Agama Islam Negeri Al-Djami’ah Al-Islamijah Al Hukumijah “Sunan Kalidjaga” Jogjakarta 1960-1968, Yogyakarta: IAIN Sunan Kalidjaga, 1968
[2] Endang Saifuddin Anshari, Piagam Jakarta 22 Juni 1945 dan Sejarah Konsensus Nasional antara Nasionalis Islami dan Nasionalis “Sekular” tentang Dasar Negara Republik Indonesia 1945-1959, Bandung: Pustaka-Perpustakaan Salman ITB, 1981, hlm. 27
[3] Dikutip oleh Adian Husaini, Ibid, hlm. 54-56 dari Buku Sewindu Institut Agama Islam Negeri Al-Djami’ah Al-Islamijah Al Hukumijah “Sunan Kalidjaga” Jogjakarta 1960-1968, Yogyakarta: IAIN Sunan Kalidjaga, 1968
[4] Rasjidi, Koreksi Terhadap Dr. Harun Nasution Tentang “Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Depok: Kalam Ilmu Indonesia , 1434, hlm. 17-18
[5] Orang-orang Barat yang mengkaji Islam.
[6] Universitas yang didirikan oleh Wilfred Cantwell Smith, seorang Presbyterian yaitu seorang Kristen penganut tokoh reformis John Calvin (1509-64).
[7] Dikutip oleh Adian Husaini , hlm.58-59 dari Buku Refleksi Pembaruan Islam: 70 Tahun Harun Nasution , Jakarta: LSAF, 1989, hlm. 34
[8] Dikutip oleh Adian Husaini hlm.59 dari Buku Refleksi Pembaruan Islam: 70 Tahun Harun Nasution , Jakarta: LSAF, 1989, hlm. 41-50
[9] Rasjidi hlm. 144-145
[10] Ajaran agama yang mempercayai keberadaan satu Tuhan
[11] Rasjidi hlm. 39-40
[12] Ajaran agama yang mempercayai keberadaan lebih dari satu Tuhan
[13] Rasjidi, Ibid, hlm. 28-29
[14] Adian Husaini, Ibid, hlm. 62
[15] Prolog dalam Rasjidi, Ibid, hlm. 7
[16] Adian Husaini, Pendidikan Islam: Membentuk Manusia Berkarakter dan Beradab , Jakarta: Cakrawala Publishing, 2012, hlm. 208
[17] Buya Hamka, Dari Hati ke Hati Tentang Agama, Sosial-Budaya, Politik , Jakarta: Pustaka Panjimas, 2002, hlm. 141
***********
Penulis: Andi Ryansyah
(Pegiat Jejak Islam untuk Bangsa (JIB))
Demikian Semoga Bermamfaat…
@Wallahu ‘alam bishowab…
Artikel : www.mujahiddakwah.com (Menebar Dakwah dengan Al-Qur’an dan Sunnah)







































































