MUJAHID DAKWAH.COM, MAKASSAR – Komisi A DPRD Kota Makassar meminta Pemerintah Kota Makassar segera melakukan penutupan terhadap toko penjualan minuman keras yang ada di sejumlah mal di Kota Makassar.
“Pokoknya semua mal yang ada penjualan mirasnya, ditutup!” kata Zainal Dg Beta, salah seorang anggota Komisi A, saat menerima kunjungan para aktivis Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulawesi Selatan, di ruang kerjanya, Jumat (28/2/2020).
Menurutnya, surat permintaan penutupan itu sudah selesai dikonsep, sisa menunggu tanda tangan dari ketua Komisi A dan dilanjutkan ke ketua DPRD Makassar.
“Jadi, surat permintaan penutupan tempat penjualan miras di seluruh mal di Makassar itu tetap yang keluarkan DPRD Makassar,” ujar Zainal.
Dasar pertimbangan bagi Dewan mengeluarkan pernyataan seperti itu, karena sangat jelas penjualan minuman keras di mal bertentangan dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, terutama mengenai lokasi dan tempat penjualan.
Ketua BMI Sulawesi Selatan, Muhammad Zulkifli, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas dari legislatif tersebut, namun dalam kesempatan itu, ia mengaku sangat kecewa, karena tidak pernah dilibatkan dalam rapat pembahasan tentang miras.
“Terus terang kami sangat kecewa, karena BMI Sulsel yang jauh-jauh hari sudah menyurat untuk diikutkan rapat dengar pendapat, tetapi tidak ditanggapi,” tutur Zulkifli.
Dia pun langsung mengontak Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo, dan mengutarakan kekecewaannya itu.
Dalam percapakannya yang diperdengarkan kepada Zainal Dg Beta dan aktivis BMI Sulsel di ruang Komisi A tersebut, Zulkifli meminta pimpinan Dewan agar segera menandatangani dan melayangkan surat permintaan penutupan penjualan minuman keras itu kepada Pemerintah Kota Makassar.
“Kalau ini tidak dilakukan, saya bersama dengan para aktivis lainnya, termasuk dari Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) Sulsel akan melakukan aksi besar-besaran,” tegasnya.
BMI Sulsel yang pertama melaporkan ke Dewan tentang adanya penjualan minuman keras di sejumlah mal di Makassar.
Laporan: Achmad
Editor: Muhammad Akbar











































































