MUJAHIDDAKWAH.COM, JAKARTA – Pimpinan Majelis Ulama Indonesia resmi menolak rencana menag untuk melakukan sertifikasi Da’i dan Penceramah. Dengan mengeluarkan pernyataan sikap yang bernomor: Kep-1626/DP MUIIX/2020.
Sehubungan dengan rencana program Sertifikasi Da’i atau Muballigh dan atau program Da’i atau Muballigh bersertifikat oleh Kementerian Agama sebagaimana disampaikan oleh Menteri Agama dan pejabat Kementerian Agama melalui media massa.
Merespon hal tersebut maka Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia sesuai dengan keputusan Rapat Pimpinan MUI pada hari Selasa, 08 September 2020 M/20 Muharram 1442 H, dengan bertawakkal kepada Allah SWT menyampaikan beberapa sebagaimana yang diterima mujahiddakwah.com dalam keterangan tertulisnya.
“Rencana sertifikasi Da’i atau Muballigh dan atau program Da’i atau Muballigh bersertifikat sebagaimana direncanakan oleh Kementerian Agama telah menimbulkan kegaduhan, kesalahpahaman dan kekhawatiran akan adanya intervensi pemerintah pada aspek keagamaan yang dalam pelaksanaannya dapat menyulitkan umat Islam dan berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat untuk mengontrol kehidupan keagamaan. Oleh karena itu MUI menolak rencana program tersebut,” tegasnya.
MUI menyadari bahwa peningkatan kualitas Da’i dan Muballigh adalah hak yang harus dilakukan, namun menurut MUI hal tersebut harus diserahkan kepada orang yang memiliki otoritas dan juga di kembalikan kepada masing-masing ormas.
“MUI dapat memahami pentingnya program peningkatan kompetensi (upgrading) Da’i atau Muballigh sebagai upaya untuk meningkatkan wawasan Da’i atau Muballigh terhadap materi dakwah atau tabligh, terutama materi keagamaan kontemporer seperti ekonomi Syariah, bahan produk halal, wawasan kebangsaan, dsb. Namun program tersebut diserahkan sepenuhnya kepada ormas atau kelembagaan Islam termasuk MUI dan pihak-pihak yang memiliki otoritas untuk itu,” paparnya.
MUI juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan kata radikalisme, yang akhir-akhir ini sering ditujukan kepada orang-orang yang menyuarakan kebenaran, hafal Al-Qur’an dan lainnya.
“Menghimbau kepada semua pihak agar tidak mudah mengaitkan masalah radikalisme dengan ulama, dai atau muballigh dan hafizh serta tampilan fisik (performance) mereka, termasuk yang lantang menyuarakan amar makruf nahi munkar bagi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.
Demikian pernyataan ini disampaikan agar dapat diketahui dan dipahami dengan baik oleh semua pihak.
Reporter: Muh Akbar
Editor: Admin MDcom











































































