MUJAHIDDAKWAH.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dan Dewan Pengurus Pusat Wahdah Islamiyah resmi menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) di Ruang Rapat Sahardjo Lantai 2, Gedung Ditjen Pemasyarakatan, Jakarta Pusat, Senin (25/8).
Acara yang dimulai dengan jamuan makan siang ini dihadiri langsung oleh Dirjen Pemasyarakatan Irjen. Pol. Mashudi bersama jajaran pejabat tinggi pratama Kemenimipas serta mitra lembaga lainnya. Dari pihak Wahdah Islamiyah hadir Dr. Ir. H. Muhammad Kasim Saguni, M.A. (Ketua Bidang 1 DPP), Fakhrizal Idris, Lc., M.A. (Wakil Sekjen DPP), dan Jumli Alam Mapgun, S.Pd., M.Pd., M.Hum. (Kepala Biro Humas DPP).
Dalam sambutannya, Dirjen Pemasyarakatan Irjen. Pol. Mashudi menekankan bahwa kerja sama yang terjalin jangan hanya berhenti pada simbol dan tanda tangan. Ia menegaskan perlunya langkah konkret agar kerjasama yang ada benar-benar memberikan manfaat nyata.
“Kerja sama sudah banyak dilakukan dalam delapan bulan terakhir, tapi masih sebatas tulisan dan penandatanganan. Belum ditindaklanjuti,” ujar Mashudi.
Ia meminta agar seluruh pihak yang terlibat segera menyusun program kerja lima tahun ke depan dengan tahapan jelas dan evaluasi setiap enam bulan sekali.
“Jangan sekadar PKS. Jangan hanya mengambil lisensinya. Laksanakan, evaluasi, dan pastikan manfaatnya dirasakan oleh warga binaan maupun pegawai kami dalam tugas sehari-hari,” tegasnya.
Mashudi menambahkan, tujuan utama kerja sama ini adalah menghadirkan dampak nyata bagi pembinaan dan pemberdayaan warga binaan pemasyarakatan.
“Kita ingin kerja sama ini membawa perubahan yang bisa dirasakan langsung, bukan hanya di atas kertas,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Wahdah Islamiyah menyatakan kesiapannya mendukung program-program yang sinergis, khususnya di bidang dakwah, pendidikan, pembinaan mental, dan sosial keagamaan bagi warga binaan.
Irjen. Pol. Mashudi sendiri bukan sosok baru dalam dunia penegakan hukum dan pembinaan masyarakat. Ia pernah menjabat sebagai Kapolres Asahan, Dirreskrimsus Polda Kalbar, Kapusinafis Polri, hingga akhirnya dipercaya menjadi Dirjen Pemasyarakatan Kemenimipas sejak 9 Januari 2025. Rekam jejak panjangnya menegaskan keseriusan dalam mengawal implementasi kerja sama yang lebih sistematis.
Dengan penandatanganan PKS ini, diharapkan terjalin kolaborasi strategis antara Wahdah Islamiyah dan Ditjen Pemasyarakatan dalam membangun program pembinaan yang menyentuh aspek spiritual, sosial, dan keterampilan, sehingga memberi peluang lebih luas bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan lebih siap dan bermartabat.
Laporan: Humas DPP WI
Editor: Admin MDcom













































































