MUJAHID DAKWAH.COM, BULUKUMBA – Dewan Pimpinan Daerah Wahdah Islamiyah Bulukumba (DPD WI Bulukumba) menyelenggarakan Konsultasi Syariah Akbar Seputar Ramadhan bertempat Di Mesjid Raya Bulukumba, Ahad (28/04).
Kegiatan ini bertujuan memberikan wadah kepada masyarakat untuk berkonsultasi seputar Ramadhan yang sebentar lagi kita akan menjumpainya.
Dalam konsultasi ini, panitia pelaksana mendatangkan Al-Ustadz Muhammad Nirwan Idris, Lc., M.H.I sebagai narasumber.

Ustadz yang menjabat sebagai sekretaris dewan Syariah Wahdah Islamiyah ini memberikan jawaban secara gamblang dari berbagai pertanyaan yang diajukan oleh para jamaah.
Salah satu jamaah bertanya, “lebih afdhal mana membayar zakat fitrah dengan uang atau dengan makanan pokok?,”
Ia menjawab singkat, “Jumhur ulama menegaskan membayar zakat fitrah yaitu dengan makanan pokok tidak dengan uang,” Ungkapnya
Reporter: Yayat
(Infokom PD LIDMI Bulukumba)












































































