Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّـهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّـهِ ۚ أُولَـٰئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ
Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang (berjihad) dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar. (QS. Al-Hujurat [49]: 15).
Dalam ayat ini, Allah Ta’ala menjelaskan bahwa berjuang di jalan Allah itu tidak hanya terbatas pada ikut berperang di medan pertempuran bersama para mujahid. Tetapi barangsiapa yang menafkahkan hartanya untuk perjuangan di jalan Allah maka itu juga termasuk ke dalam jihad di jalan Allah yang merupakan tanda benarnya keimanan seseorang.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menegaskan hal itu dalam haditsnya:
عَنْ أَنَسٍ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : جَاهِدُوا الْمُشْرِكِينَ بِأَمْوَالِكُمْ ، وَأَنْفُسِكُمْ ، وَأَلْسِنَتِكُمْ
Dari Anas ra. ia berkata, “Rasulullah SAW. bersabda: “Perangilah orang-orang musyrik itu dengan harta, jiwa dan lidah kalian.” (HR. Abu Daud dan Ahmad).
Sebenarnya banyak sekali faktor dan alasan yang seharusnya memotivasi seorang mukmin untuk menafkahkan hartanya untuk membantu perjuangan umat Islam di mana pun, terutama perjuangan rakyat Palestina yang sekarang lagi berjuang melawan mesin pembunuh dan persenjataan pemusnah massal Zionis Israel, DR. Nawwaf Takruri menyebutkan di antara faktor dan alasan itu adalah:
Pertama, melaksanakan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana yang disebutkan dalam ayat di atas. Hukum jihad dengan harta adalah wajib, sama seperti kewajiban berjihad dengan nyawa. Ibnu al-Qayyim dalam kitab Zad al-Ma’ad menjelaskan bahwa perintah berjihad dengan harta merupakan saudara kandung dan pasangan perintah berjihad dengan nyawa dalam al-Qur`an. Bahkan selalu disebutkan lebih dulu daripada jihad nyawa dalam hampir setiap ayat yang mencantumkannya kecuali satu dalam surat al-Taubah ayat 111.
Hal itu menunjukkan bahwa jihad harta itu lebih penting dan mendesak daripada jihad dengan nyawa. Jihad fisik tidak mungkin terlaksana tanpa ketersediaan dana. Ketika seorang muslim berjihad dengan hartanya maka berarti ia telah memenuhi perintah Allah untuk menunaikan kewajiban berjihad dengan hartanya. Sebaliknya, jika ia enggan dan kikir untuk menafkah hartanya, maka berarti ia telah melanggar kewajiban yang diperintahkan Allah Ta’ala.
Kedua, berharap meraih keutamaan berjihad dengan harta di jalan Allah SWT. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
لَّا يَسْتَوِي الْقَاعِدُونَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ غَيْرُ أُولِي الضَّرَرِ وَالْمُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّـهِ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ
Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak ikut berperang) yang tidak mempunyai ‘uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan jiwanya. (QS. Al-Nisa` [4]: 95).
Sangat banyak ayat dan hadits Nabi SAW. yang menjelaskan tentang keutamaan berjihad dengan harta di jalan Allah SWT. Allah berfirman:
مَّن ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّـهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ وَلَهُ أَجْرٌ كَرِيمٌ
Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, maka Allah akan melipat-gandakan (balasan) pinjaman itu untuknya, dan dia akan memperoleh pahala yang banyak. (QS. Al-Hadid [57]: 11).
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan bahwa pahala orang yang memberi bekal kepada para mujahid atau membantu mengurusi keluarga para mujahid itu maka itu sama pahalanya dengan berjuang di jalan Allah di medan perang. Beliau bersabda:
عَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ الْجُهَنِيِّ أَن رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، قَالَ : مَنْ جَهَّزَ غَازِيًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَقَدْ غَزَا ، وَمَنْ خَلَفَ غَازِيًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِخَيْرٍ فَقَدْ غَزَا
Zaid bin Khalid al-Juhanni meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW. bersabda: “Barang siapa yg mempersiapkan (bekal) untuk orang yang berperang di jalan Allah berarti dia telah berperang (mendapat pahala berperang). Dan barang siapa yang menjaga (menanggung urusan rumah) orang yang berperang di jalan Allah dengan baik berarti dia telah berperang.” (HR. Bukhari dan Muslim, ini lafadz Bukhari).
Ketiga, menghindari dampak buruk dari keengganan berjihad dengan harta di jalan Allah SWT. Allah SWT berfirman:
وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّـهِ فَبَشِّرْهُم بِعَذَابٍ أَلِيمٍ ﴿٣٤﴾ يَوْمَ يُحْمَىٰ عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَىٰ بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ ۖ هَـٰذَا مَا كَنَزْتُمْ لِأَنفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَا كُنتُمْ تَكْنِزُونَ
Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih. Pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu”. (QS. Al-Taubah [9]: 34-35).
Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan bahwa orang yang kikir dan enggan menafkahkan hartanya di jalan Allah itu sebenarnya menghancurkan hartanya sendiri, meletakkan dirinya dalam bahaya serta merugikan dirinya di dunia maupun di akhirat. Allah SWT berfirman:
وَأَنفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّـهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan..(QS. Al-Baqarah [2]: 195).
Keempat, mereaslisasikan niat tulus untuk dapat berjihad dengan nyawa di jalan Allah SWT. Berjihad dengan harta yang dimiliki adalah bukti ketulusan niat dan cita-cita untuk dapat berjihad dengan nyawa ketika kesempatan itu terbuka karena dengan demikian dia telah berbuat sesuai dengan peluang jihad yang tersedia. Rasulullah SAW. bersabda:
مَنْ سَأَلَ اللَّهَ الشَّهَادَةَ بِصِدْقٍ بَلَّغَهُ اللَّهُ مَنَازِلَ الشُّهَدَاءِ ، وَإِنْ مَاتَ عَلَى فِرَاشِهِ
Barangsiapa yang memohon mati syahid dengan tulus kepada Allah, maka Allah akan menempatkannya pada kedudukan para syuhada` sekalipun dia mati di atas kasur. (HR. Muslim).
Tetapi jika seseorang enggan melaksanakan kewajiban jihad yang mampu ia lakukan, tapi mengaku mendambakan jihad yang lain, maka itu menunjukkan bahwa pengakuannya kosong belaka karena yang sanggup dia lakukan saja tidak dilaksanakannya.
Kelima, menegakkan kejayaan agama Allah SWT dan mendukung para mujahidin yang berjihad dengan harta dan nyawa. Kita harus ingat bahwa di saat kita duduk santai bersama anak dan istri, di belahan bumi Allah yang lain ada sebagian saudara-saudara kita yang terpaksa meninggalkan rumah dan anak istri mereka dan terkadang merupakan perpisahan selamanya demi untuk sepenuhnya berjihad di jalan Allah untuk menegakkan panji umat ini. Musuh umat Islam tidak akan berhenti, maka kita juga harus segera mengatasi kekurangan dan mencukupi kebutuhan para mujahid yang sedang berjuang dengan darah dan nyawa mereka. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا مِنْ امْرِئٍ يَخْذُلُ امْرَأً مُسْلِمًا فِي مَوْضِعٍ تُنْتَهَكُ فِيهِ حُرْمَتُهُ وَيُنْتَقَصُ فِيهِ مِنْ عِرْضِهِ إِلَّا خَذَلَهُ اللَّهُ فِي مَوْطِنٍ يُحِبُّ فِيهِ نُصْرَتَهُ وَمَا مِنْ امْرِئٍ يَنْصُرُ مُسْلِمًا فِي مَوْضِعٍ يُنْتَقَصُ فِيهِ مِنْ عِرْضِهِ وَيُنْتَهَكُ فِيهِ مِنْ حُرْمَتِهِ إِلَّا نَصَرَهُ اللَّهُ فِي مَوْطِنٍ يُحِبُّ نُصْرَتَهُ.
Tidaklah seseorang yang membiarkan seorang Muslim di tempat dimana kehormatannya dilanggar dan dilecehkan, kecuali Allah akan membiarkannya di tempat yang ia menginginkan pertolongan-Nya di sana. Tidaklah seseorang menolong seorang Muslim di tempat yang kehormatannya dilanggar kecuali Allah akan menolongnya di tempat yang menginginkan ditolong oleh-Nya,” (Abu Daud dan Imam Ahmad).
Keenam, meneladani jalan jidup generasi awal umat ini. Setiap orang yang membaca sejarah hidup generasi awal umat ini sejak zaman Rasulullah SAW. akan mendapati bahwa mereka adalah orang-orang yang sangat bermurah hati untuk mengorbankan segala yang mereka miliki untuk meninggikan agama ini. Dengan sikap itu mereka berhasil memimpin dan memberi hidayah bagi bangsa-bangsa di dunia ini. Abu Bakar menyerahkan semua harta di jalan Allah SWT dua kali, yaitu ketika hijrah bersama Nabi SAW.
Sehingga tidak meninggalkan apapun untuk anak istrinya yang ditinggalkannya di Mekkah. Dan ketika perang Tabuk, dimana beliau menyerahkan seluruh hartanya untuk jihad di jalan Allah, dan ketika ditanya oleh Nabi SAW apa yang beliau tinggalkan untuk anak istrinya, beliau menjawab, “Aku meninggalkan Allah dan Rasul-Nya bersama mereka”. Umar menyerahkan separoh hartanya, sedangkan Ustman membiayai sepertiga kebutuhan pasukan Tabuk dengan hartanya. Allah SWT berfirman:
وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَـٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang orang yang beruntung. (QS. Al-Hasyr [59]: 9).
Ketujuh, karena orang Yahudi di seluruh dunia juga menyumbangkan hartanya untuk mendukung agresi dan penjajahan mereka terhadap rakyat Palestina. Jika orang Kristen Jika orang Yahudi yang dikenal sangat mencintai kekayaan dan kekikiran mereka begitu terkenal di seluruh dunia saja begitu gigih memberi sumbangan dan rela memotong penghasilan pribadi mereka untuk mendukung negara zionis, maka seharusnya kita sebagai umat Islam lebih gigih lagi dibanding mereka untuk menyumbangkan harta kita di jalan Allah untuk mempertahankan hak-hak saudara kita yang terancam, membebaskan negeri-negeri Islam yang terampas dan dijajah.
Semoga kita termasuk orang yang selalu menafkahkan harta kita di jalan Allah SWT. Sehingga kita termasuk orang yang mendapatkan pahala berjihad di jalan Allah SWT. Meskipun kita tidak mampu dan banyak halangan untuk dapat betul-betul berjihad di medan pertempuran melawan musuh-musuh Allah SWT, namun hati kita dengan tulus dan berkeinginan kuat untuk dapat syahid di jalan Allah SWT. Aamiin.
***********
Penulis: KH Bactiar Nasir
(Pimpinan AQL dan Ketua Koalisi Indonesia Bela Baitul Maqdis)
Demikian Semoga Bermanfaat…
@Wallahu ‘alam bishowab…
Artikel: www.mujahiddakwah.com (Menebar Dakwah dengan Al-Qur’an dan Sunnah)