MUJAHIDDAKWAH.COM, PALU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu Utara masih melakukan upaya penanganan darurat di lapangan. Pascabanjir, bupati setempat menetapkan status tanggap darurat selama 30 hari, terhitung dari 14 Juli hingga 12 Agustus 2020.
Dalam rilis resmi Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Raditya Jati mengatakan, BPBD dan instansi terkait lain terus melakukan upaya penanganan darurat, seperti penanganan para penyintas dan pendataan di lapangan.
Merespon hal tersebut, Dewan Pimpinan Wilayah Wahdah Islamiyah Sulawesi Tengah (DPW WI Sulteng) kembali mengirimkan bantuan berupa logistik dan relawan yang terdiri dari tim gabungan Lembaga Amil Zakat Nasional Wahdah Ispirasi Zakat (Laznas WIZ) Sulawesi Tengah dan Wahdah Peduli Sulawesi Tengah. (04/08/2020)
“Kami ucapkan terima kasih kepada saudara-saudara sekalian yang telah mempercayakan donasinya untuk saudara kita di Masamba kepada kami, terutama masyarakat kota Palu, Sigi, Donggala dan sekitarnya. In Syaa Allah kami salurkan bantuan di lokasi bencana dengan membawa logistik yang telah disiapkan,” ujar Ihsan Yasin, manajer Laznas WIZ Sulteng.
Sebelumnya, DPW WI Sulteng telah mengirimkan bantuan logistik sebanyak 15 ton dan sejumlah relawan pada tanggal 18 Juli 2020.
Laporan: Abu Zubair
Editor: Muhammad Akbar