MUJAHIDDAKWAH.COM, JAKARTA – Wakil Sekertaris Jenderal MUI Pusat KH. Muhammad Zaitun Rasmin, Lc., MA menjadi Narasumber dalam Program Dialog Cerdas Cara Refly (DICECAR) dengan Pakar Hukum Tata Negara Prof. Refly Harun di akun Youtube nya dengan pembahasan seputar RUU HIP, tayang perdana pada Selasa (23/06/2020).
Diawal-awal perbincangan tersebut, Refly Harun menanyakan sikap KH. Muhyidin yang mengatakan bahwa akan menggelar aksi besar-besaran jika RUU HIP ini di sahkan.
“Jika itu tidak di gubris maka itu bagian konstitusional di negeri ini, bukan hanya sah tapi bagian dari tanggung jawab warga negara. Alhamdulillah, Ini yang patut syukuri. Bahwa ulama kita dari dahulu, selain mendalam pengetahuan Islamnya. Itu pengertian, pemahaman bernegara itu sangat mumpuni, termasuk dalam memahami konstitusi. Apa yang di maksud oleh KH. Muhyidin adalah berjuang secara maksimal melalui konstitusional,” ujarnya.
Sikap MUI terhadap RUU HIP ini telah dijelaskan dalam pernyataan sikapnya yang dikeluarkan beberapa hari yang lalu. Adapun yang melatar belakanginya domain pada dua hal.
“Domain MUI dalam dua bagian yaitu pertama yang mau memeras Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila dan itu parah. Sebab, itu artinya ingin melumpuhkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Bahkan menghilangkannya,” sambungnya.
Menurutnya bukan hanya itu, dalam RUU HIP ini juga tidak memasukkan TAP MPRS No. 25 Tahun 1996 yang ini bisa memberi peluang kepada komunis untuk bangkit kembali di Indonesia.
“Kemudian yang kedua adalah tidak memasukkan TAP MPRS No. 25 Tahun 1996. Bagi kami itu sama dengan bunyi sirine atau sudah ada kekhawatiran selama ini, ada berbagai fenomena yang sering menjadi pembahasan di publik tentang bangkitnya paham komunis dan gerakan komunis,” pungkasnya.
Wasekjen MUI tersebut menambahkan bahwa dalam pandangan Islam RUU HIP ini memang tidak bisa diterima, karena ingin melumpuhkan dan bahkan menghilangkan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Dari sisi aqidah dan sejarah tidak bisa kita terima, dari sisi aqidah dalam pandangan Islam. Melumpuhkan dan menghilangkan Ketuhanan Yang Maha Esa sama saja membuka peluang untuk tambah menyuburkan sekularisme dan atheisme di negeri ini,” tegasnya.
Reporter: Muh Akbar
Editor: Admin MDcom