MUJAHIDDAKWAH.COM, JAKARTA – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) saling silang pendapat soal RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di sidang paripurna DPR. PKS menolak RUU HIP, sementara PDIP menilai pembahasan RUU HIP harus dikembalikan kepada prosesnya bagaimanapun keputusannya nanti.
“Perguliran aspirasi RUU HIP mendapat reaksi yang luas sekali. Publik dan kelompok masyarakat menyuarakan penolakan dengan lantang. Tentunya hal ini harus kita dengar dengan baik dan kita respons dengan bijak. Kita wakil mereka semua,” kata anggota Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi saat menginterupsi rapat paripurna DPR yang juga digelar secara virtual, Kamis (18/6/2020).
RUU HIP yang merupakan usulan DPR itu menuai kontroversi publik. RUU HIP menjadi polemik karena terdapat muatan trisila, yaitu sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan, dan ekasila, yaitu gotong royong. RUU HIP juga menyulut kontroversi karena tidak menyertakan Tap MPRS mengenai pembubaran PKI dalam konsideran ‘mengingat’ di draf RUU tersebut.
Tap MPRS mengenai pembubaran PKI itu bernama lengkap Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Republik Indonesia Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara, dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Paham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme.
“Jika masyarakat mayoritas sudah melakukan penolakan, jika MUI menolak, jika NU menolak, lembaga-lembaga pemuda juga menolak, veteran-veteran TNI pun menolak, artinya suara publik ini sudah muncul semuanya. Lantas kita mau apa?” ucap Aboe Bakar.
Ia menilai bahwa yang harus kita persoalan-persoalan yang serius di masa pandemi ini. Banyaknya karyawan yang di PHK, tagihan listrik yang melonjak naik dll.
“Masyarakat saat ini sedang menghadapi persoalan serius yaitu pandemi. Banyak yang menjerit karena PHK, belum lagi mereka yang menjerit karena tiba-tiba tagihan listrik melonjak naik, pegel mereka tuh lihatnya. Mereka juga butuh perhatian kita. Kita mesti fokus menangani dampak Covid-19 ini,” lanjut anggota Komisi III DPR RI itu.
Aboe Bakar meminta agar RUU HIP ini dibatalkan saja. Apalagi pemerintah juga sudah menyatakan agar RUU HIP ditunda pembahasannya.
“Pemerintah sudah menyatakan akan menghentikan pembahasan RUU ini, saya bangga dan bahagia. Alangkah lebih baik jika kita batalkan saja RUU ini. Kita sampaikan pada publik bahwa RUU ini akan di-drop, tentu ini akan membuat masyarakat adem, tenteram, nyaman. Ini akan mengurangi gejolak dan tentu akan berdampak baik pada imunitas masyarakat kita dalam menghadapi Covid-19 ini,” terang Aboe.
Reporter: Muh Akbar
Editor: Admin MDcom