Pemimpin dipilih, selain untuk berlaku adil, juga untuk mensejahterakan rakyat.
Dalam (fikih) Islam, ada dua tugas pemimpin:
1. Hiraasatud-Diin (Menegakkan nilai serta aturan agama)
2. Himaayatur-Ra’iyyah (Melindungi rakyatnya).
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, ketika di Madinah, beliau membangun satu komunitas muslim menjadi sebuah negara.
Produk-produk ekonominya bukan cuma diproteksi, tetapi Sumber Daya Manusia-nya sudah menutup invasi asing ke dalam Madinah sehingga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian mengeluarkan statement misalnya tentang “habbatus sauda”, madu dan seterusnya.
Hal ini untuk para ekonom yang sedang berkembang di Madinah pada saat itu. Jadi, Islam sangat menganjurkan kepada para pemimpin mensejahterakan dan melindungi rakyatnya.
Sabda Nabi:
فَالْأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ عَلَيْهِمْ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ
“Seorang kepala negara akan diminta pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari)
Ini berarti, kesejahteraan rakyat juga menjadi bagian fundamental dari tugas pemimpin.
Meminjam istilah al-Qur`an “ath’amahum min juu’in wa aamanahum min khauf”
(secara ekonomi sejahtera sehingga mereka tidak kelaparan, dan keamanan stabil dan terproteksi dengan baik sehingga tercipta keadilan).
***********
Penulis: KH. Bachtiar Nasir
Demikian Semoga Bermamfaat…
@Wallahu ‘alam bishowab…
Artikel : www.mujahiddakwah.com (Menebar Dakwah dengan Al-Qur’an dan Sunnah)
_______________________________
@Yuk Dukung MUJAHID DAKWAH dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.
- REKENING DONASI : BNI SYARIAH (0719501842) An. Akbar
- KONFIRMASI DONASI hubungi : 0852-9852-7223
DONASI MUJAHID DAKWAH MEDIA
Baca Selengkapnya : https://mujahiddakwah.com/2018/09/donasi-mujahid-dakwah-media