MUJAHID DAKWAH.COM – Pada hari ketujuh di bulan Ramadhan yang penuh berkah tahun 93 Hijriyah usai sudah penaklukan negeri Sind (kini wilayah Afganistan dan Pakistan) dan berkibarlah bendera tauhid ditengah-tengah negeri itu. Sebab penaklukannya adalah karena sekelompok bajak laut yang merompak sebuah kapal, yang diantara awak kapal tersebut terdapat para wanita muslimah yang menumpang. Sebenarnya kapal itu adalah kiriman Raja Jazirah al-Yaqut (Srilanka) sebagai hadiah untuk al-Hajjaj bin Yusuf.
Salah seorang wanita ditawan dari Bani Yarbu’ ketika itu menjerit meminta bantuan, “Wahai Hajjaj (selamatkan kami)”, dan terdengarlah kabar itu oleh al-Hajjaj, maka dia pun berkata, “Aku penuhi panggilanmu”. Segera dia mengirim utusan ke Dahir Raja Sind meminta agar membantu membebaskan para wanita tersebut. Akan tetapi Raja itu pun menjawabnya dengan jawaban yang buruk dengan berkata, “Para wanita itu ditahan oleh para perompak, aku tidak mampu melawan mereka”. Akhirnya al-Hajjaj pun mengutus ‘Ubaidillah bin Nabhan ke kota al-Dabil (Karachi-Pakistan) namun dia terbunuh.
Kemudian al-Hajjaj menulis surat kepada Badil bin Thahfah al-Bajaly yang saat itu sedang berada di ‘Amman memerintahkannya agar berangkat ke al-Dabil, akan tetapi tentara India berhasil mengepungnya hingga membunuhnya juga. Akhirnya al-Hajjaj pun paham bahwa untuk menaklukkan Sind dan membebaskan para tawanan wanita muslimah itu dibutuhkan seorang panglima perang yang handal dan pemberani, dan juga pasukan yang besar, kuat dan berpengalaman. Akhirnya jatuhlah pilihan kepada Muhammad bin al-Qasim yang saat itu usianya belum genap 17 tahun, setelah itu Allah pun memudahkan penaklukan negeri Sindh bagi kaum muslimin dan mereka mendapatkan harta ghanimah yang sangat banyak.
Al-Hajjaj ketika itu melihat ternyata dia telah memberikan harta kepada Muhammad bin al-Qasim sebanyak 60.000.000 dirham, dan yang dibawakan untuknya sebanyak 120.000.000 dirham, maka al-Hajjaj pun berkata, “Kita telah meredam amarah kita, membalaskan dendam kita dan kita tambahkan dengan 60.000.000 dirham dan juga terpenggalnya kepala Dahir”.
***********
Referensi: [Fathu al-Buldan, hlm. 419-423, dan al-‘Ibar, Ibnu al-Khaldun, Jilid 3, hlm. 77]
Sumber: panduanramadhan.com
Demikian Semoga Bermamfaat…
@Wallahu ‘alam bishowab…
Artikel : www.mujahiddakwah.com (Menebar Dakwah dengan Al-Qur’an dan Sunnah)