بِسۡمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحۡمَٰنِ ٱلرَّحِيم
MUJAHID DAKWAH.COM, JAKARTA — Ketua Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI) Makassar Ustadz HM Said Abdul Shamad menyambangi Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti) Agama Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis), Kementerian Agama guna menolak MoU antara UIN Alauddin Makassar dengan Ahmadiyah.
Said menuturkan, berdasarkan fatwa MUI tahun 1980, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bahwa Ahmadiyah, yang didirikan oleh Ghulam Mirza Ahmad sebagai ajaran sesat dan menyesatkan.
Fatwa ini ditetapkan dalam Munas II MUI yang diselenggarakan 26 Mei-1 Juni 1980. MUI juga menyerukan kepada MUI tingkat pusat, MUI tingkat satu dan dua, seluruh ulama dan dai tentang kesesatan Ahmadiyah dan sudah di luar Islam.
“Maka, kami merasa MoU ini merupakan suatu hal yang tidak pantas. Terlebih, mayoritas dosen di sana berasal dari MUI,” tutur Said usai melakukan pertemuan dengan Kepala Subdit Kelembagaan dan Kerjasama Direktorat Dikti, Dirjen Pendis Kemenag Agus Sholeh di Kemenag, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (11/02/2019) lansir Indonesia Inside.
Sebelumnya, Said telah mengirimkan surat keberatan kepada rektor UIN Alauddin Makassar, namun rektor mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kebebasan dalam lingkungan kampus.
“Rektor menganggap (MoU) ini adalah kebebasan akademik dan sesuai dengan tridharma Perguruan Tinggi. Maka itu, kami mengadukan hal ini ke Kemenag Pusat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Said meminta Dirjen Pendis untuk meninjau MoU ini karena tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat.
“Alhamdulillah, lebih dari 40 guru besar dari berbagai Perguruan Tinggi di Makassar mendukung langkah kami untuk membantu membatalkan MoU itu,” katanya.
Sayangnya, ia belum mendapati hasil utuh dari MoU pihak UIN Alauddin dengan Ahmadiyah Sulawesi Selatan. Namun, jelas Said, ada beberapa mahasiswa dari jurusan Filsafat UIN Alauddin yang dikirim ke tempat Ahmadiyah untuk menerima penjelasan soal Ahmadiyah.
“Sedangkan hal seperti ini riskan sekali. Mahasiswa yang tidak mempunyai dasar yang kuat, tidak menutup kemungkinan mereka dapat terpengaruh. Itu kekhawatiran kita,” ujarnya.
Said menuturkan, ia mengaku bersyukur pengaduannya ke Subdit Kelembagaan dan Kerjasama Direktorat Dikti, Dirjen Pendis Kemenag diterima dengan baik. Said mengatakan, dalam pekan ini, pihak Kemenag akan mendatangi UIN Alauddin Makasar untuk menyelidiki hal tersebut.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia Ustaz Mohammad Siddik dan Ketua Lembaga Pengkajian dan Penelitian Islam (LPPI) Pusat H.M Amin Djamaluddin.
Sumber: Hidayatullah