بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Begitu banyak kekayaan alam di Indonesia saat ini, tetapi masih ada saja rakyat yang masih tidak mengetahui hingga saat ini. Kita rakyat Indonesia bak “berdiri di atas berlian”, tidak mengetahui apa-apa saja yang terkandung di dalam negeri tempat tinggal sendiri. Padahal kekayaan alam ini tersebar luas dari Sabang sampai Merauke. Oleh karena itu, kita harus mengetahui terlebih dahulu fakta-fakta tentang kekayaan alam Indonesia sebelum kita mengetahui tentang pengelolaan kekayaan alam Indonesia.
Indonesia merupakan negara dengan tingkat biodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah Brazil. Indonesia juga merupakan salah satu negara dengan kekayaan sumber daya alam hayati dan nonhayati terbesar di dunia. Tingginya keanekaragaman sumber daya alam yang dimiliki Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor, letak Negara Indonesia yang berada pada lempeng tektonik merupakan salah satu faktornya. Banyak pegunungan Indonesia yang berkontribusi mengisi kekayaan alam di negeri ini, baik itu yang masih aktif maupun yang sudah tidak aktif lagi. Pegunungan tersebut melintang panjang dari Sabang di Provinsi Aceh sampai dengan Merauke di pulau Papua.
Selain itu, wilayah lautan juga mengisi kekayaan alam Indonesia. Berbagai SDA yang tak terhitung jumlahnya terkandung di dalam lautan indah Indonesia. Tidak heran jika Indonesia memiliki ribuan bahkan jutaan spesies ikan serta hewan dan tanaman bawah laut yang tidak dimiliki oleh negara lain dimana pun di dunia ini. Indonesia yang beriklim tropis umumnya mempunyai dua musim, yaitu musim kemarau dan musim hujan. Tingkat curah hujan di Indonesia yang cukup tinggi pada musim hujan memberikan banyak keuntungan bagi Indonesia. Salah satu keuntungan tersebut adalah tanaman-tanaman dapat tumbuh dengan subur dan berkembang biak secara cepat. Fakta mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara dengan tingkat kesuburan tanah terbaik di dunia. Maka dari itu, Indonesia mempunyai berbagai jenis tanaman yang juga memberikan peran yang besar atas kekayaan alam Indonesia.
Kekayaan alam nonhayati juga terkandung dalam perut bumi wilayah Indonesia, seperti aneka bahan tambang yang tidak sedikit jumlahnya terdapat di berbagai wilayah Indonesia. Gas alam, minyak bumi, batubara, dan sebagainya merupakan contoh bahan tambang. Akan tetapi, aneka bahan tambang tersebut merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui dan jumlahnya sangat terbatas di bumi ini. Karena jika bahan tambang tersebut habis akan memerlukan waktu yang sangat lama dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk seperti sedia kala.
Oleh karena itu, kita mulai dari sekarang hendaknya berhemat menggunakan kekayaan alam non hayati yang terdapat di wilayah Indonesia agar kelak anak cucu kita juga dapat menikmati kekayaan alam ini.
Kekayaan alam tersebut milik Indonesia dan sebenarnya diperuntukkan bagi seluruh rakyat Indonesia itu sendiri. Namun, pada kenyataannya banyak perusahaan-perusahaan asing yang menguasai wilayah-wilayah Indonesia yang kaya akan SDA. Indonesia hanya mendapatkan keuntungan dari pajak perusahaan-perusahaan tersebut yang tidak seberapa dengan kekayaan yang dimilikinya. Kita sebagai warga negara Indonesia berharap kita sendiri yang dapat menikmati hasil alam negara kita, bukan diberikan kepada perusahaan asing.
Kebutuhan dalam negeri cenderung terlupakan dan dengan pengelolaan sumber daya alam yang terus-terusan berorientasi pada ekspor, perusahaan-perusahaan asing tersebut pastinya merasakan keuntungan yang sangat besar dengan mendapatkan hasil kekayaan alam yang melimpah di negeri kita, namun yang diperoleh rakyat hanya sedikit jumlahnya dan tidak sebanding dengan apa yang perusahaan-perusahaan tersebut dapatkan.
Harus kita kecamkan selalu, di dalam pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menyebutkan bahwa “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Sangat ironis memang, apa yang kita lihat dan rasakan saat ini sungguh berbanding terbalik dengan apa yang disebutkan dalam Undang-Undang.
Pemerintah seakan-akan seperti merelakan begitu saja sesuatu yang seharusnya diperuntukkan untuk bangsa Indonesia itu sendiri kepada perusahaan-perusahaan asing. Dalam hal ini pemerintah juga terlihat seperti tidak ingin mengembangkan industri dalam negeri menjadi industri kreatif yang lebih maju, padahal bahan baku industri dapat diperoleh dari kekayaan alam negeri sendiri untuk membantu penguatan industri dalam negeri.
Jika kita mengenang sejenak jasa-jasa Soekarno dahulu yang memperjuangkan dengan gigih daerah-daerah yang mempunyai kekayaan alam yang besar. Ia sangat ingin sumber daya alam yang ada di Indonesia ini dikelola oleh anak bangsa sendiri, dia tidak mau perusahaan asing masuk dan mengeruk hasil alam Indonesia namun orang Indonesia sendiri masih tidak tau apa-apa tentang kekayaan alam Indonesia. Kalaupun ia mengizinkan perusahaan asing beroperasi di wilayah Indonesia, ia membuat kebijakan dengan mengharuskan 60 persen laba perusahaan tersebut diserahkan pada pemerintah Indonesia. Tentunya jumlah tersebut menguntungkan bangsa Indonesia dan bisa dikatakan dapat mensejahterakan rakyat.
Sungguh ironis memang, jika kita membandingkan masa Soekarno dengan sekarang. Kita bisa mengambil contoh salah satu perusahaan asing di indonesia yaitu Freeport yang merupakan perusahaan tambang yang mengelola tambang emas dan tembaga serta bahan tambang lainnya di daerah Tembagapura, Timika, Papua. Produksi tambang disana jumlahnya dapat mencapai 220.000 ton biji mentah emas dan perak per hari, pertambangan ini telah menghasilkan 7,3 juta ton tembaga dan 724,7 juta ton emas. Tentunya Freeport mendapatkan laba yang super dahsyat dari hasil penambangan tersebut. Namun hanya 1 persen saja yang diserahkan kepada Indonesia dari apa yang dihasilkan Freeport “mengutak-atik” tanah Papua.
Padahal tambang yang terdapat di Papua merupakan tambang emas terbesar di dunia dan tambang tembaga terbesar ke 3 di dunia. 1 persen adalah harga yang sangat tidak wajar yang diterima pemerintah, hal tersebut justru merugikan negara dan bangsa Indonesia. Itu hanyalah satu contoh dari sekian banyak perusahaan asing di Indonesia. Jika saja semua hasil alam di negeri kita tercinta ini yang mengelola adalah anak bangsa sendiri, mungkin saja negeri kita sudah setingkat dengan Dubai, yang mengelola dengan baik sumber daya alam yang dimilikinya.
“Indonesia adalah negara terkaya di dunia, apa yang tak ada di sana, dia memiliki banyak kelebihan namun hanya memiliki satu kekurangan, yaitu manusia yang hidup di dalamnya”. Dari quote tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa Indonesia belum memiliki SDM yang berkualitas untuk mengelola SDA yang melimpah ruah di negeri ini. Ir. Soekarno pernah mengatakan bahwa “Biarlah kekayaan kita tersimpan sampai nanti putra-putra bangsa ini mampu mengolahnya sendiri”. Dalam kenyataan yang kita saksikan sendiri saat ini, kekayaan kita sudah lebih dulu diambil dan diolah orang lain sebelum kita sendiri mampu mengolahnya.
Pemerintah seharusnya mengintrospeksi diri melihat hal ini, Ir. Soekarno dulu telah berjuang untuk kita dengan mempertahankan tanah yang kaya dengan hasil alam agar kita dapat menikmati sendiri hasil alam tersebut, tetapi mengapa pemerintah malah membuat kebijakan seolah-olah perusahaan asing boleh “merampok” hasil kekayaaan alam Indonesia dan membiarkan perusahaan asing merajalela di bumi Indonesia tercinta ini. Tentunya kita semua masyarakat Indonesia berharap agar pemerintah dapat “membuka mata” dan membuat kebijakan baru agar rakyat Indonesia sendiri yang dapat merasakan dan menikmati hasil alam yang pastinya dapat mensejahterakan masyarakat.
Apakah kita sebagai rakyat Indonesia sendiri sudah menyadari seberapa banyak kekayaan alam yang sudah dimiliki oleh negara kita tercinta ini ? Apakah kita peduli dengan kekayaan alam yang sedemikian banyak ? Seluruh kekayaan alam yang ada di negara kita ini adalah milik kita bersama, dan berarti harus kita jaga bersama. Kalau bukan kita siapa lagi yang harus menjaganya. Kita harus bisa membela panji negara kita sendiri, ini merupakan bentuk “penjajahan energi” terhadap negara tercinta ini. Kedaulatan negeri kita perlahan-lahan terancam dan mulai terinjak-injak oleh negara lain dengan mendominasinya perusahaan-perusahaan asing di negeri ini.
Jika hasil alam terkuras dengan tidak wajar dan tidak semestinya, penderitaan rakyat akan semakin meningkat, dan otomatis kemiskinan pun bertambah banyak. Kita harus bertindak, kita harus berani menegakkan kedaulatan dan martabat bangsa. Selama kita mempunyai kesempatan lakukanlah apa yang bisa kita lakukan walaupun itu kecil, demi bangsa ini. Siapa lagi jika bukan kita yang berjuang untuk negeri ini. “Bangsa yang besar adalah bangsa yang mengenal sejarah”. Dari sejarah, kita belajar masa depan untuk tidak mengulangi kesalahan yang pernah kita lakukan di masa lalu. Kekayaan alam ini merupakan anugerah yang sangat besar jumlahnya yang telah diberikan oleh Allah SWT Sang Pencipta langit dan bumi serta isinya.
Marilah kita perjuangkan yang merupakan hak kita dengan sebenar-benarnya dan marilah kita jaga dengan sebaik-baiknya.
Penulis : Muhammad Zhafran