بِسۡمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحۡمَٰنِ ٱلرَّحِيم
MUJAHID DAKWAH.COM, JAKARTA – Bendera bertuliskan kalimat tauhid berkibar di Reuni 212. Hal itu memancing Ustaz Haikal Hassan, yang menjadi pembawa acara, menyinggung insiden pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di Garut, Jawa Barat.
“Ini banyak banget nih bendera Tauhid, ada yang berani bakar? Bakar dah, coba lu bakar,” kata Ustaz Haikal dari atas panggung, di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (2/12/2018).
Tak hanya menyinggung insiden pembakaran bendera tauhid, Ustaz Haikal juga menyindir pihak-pihak yang dinilainya tak ingin acara Reuni 212 ini terlaksana hari ini.
“Kita yang reuni, dia yang meriang,” ujarnya.
Seperti diketahui, pada peringatan Hari Santri Nasional di Garut pada Senin (22/10) lalu, terjadi peristiwa pembakaran bendera. Pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid tersebut dinyatakan sebagai bendera HTI.
Dua orang dalam aksi pembakaran itu, F dan M, kemudian dikenai tindak pidana ringan. Majelis hakim menjatuhkan hukuman 10 hari penjara dan denda Rp 2.000.
Sidang digelar di PN Garut, Jalan Merdeka, Tarogong Kidul, Senin (5/11). Majelis hakim Hasanudin, berdasarkan keterangan para saksi dan terdakwa serta melihat barang bukti, menyatakan F dan M telah terbukti melanggar Pasal 174 KUHP dengan membuat gaduh.
Sumber: Eramuslim.com