بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Apabila dia meninggal dunia, iringilah jenazahnya (sampai ke pemakaman)
Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّىَ عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ ، وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ . قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ
Dalam hadist riwayat Muslim disebutkan:
مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ وَلَمْ يَتْبَعْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ فَإِنْ تَبِعَهَا فَلَهُ قِيرَاطَانِ قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ
“Barangsiapa shalat jenazah dan tidak ikut mengiringi jenazahnya, maka baginya (pahala) satu qiroth. Jika ia sampai mengikuti jenazahnya, maka baginya (pahala) dua qiroth”. Ada yang bertanya:”Apa yang dimaksud dua qiroth?”. Ukuran paling kecil dari dua qiroth adalah semisal gunung Uhud”, jawab beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam”. (HR. Muslim no. 945).
Jadi pahala ketika kita datang kepada saudara kita atau seorang muslim yang meninggal akan mendapatkan qiraat, olehnya jika orang sholeh dan orang yang beriman meninggal berusahalah untuk memberikan syafaat kepadanya dengan mensholatinya karena dalam hadist disebutkan dari Kuraib, ia berkata:
أَنَّهُ مَاتَ ابْنٌ لَهُ بِقُدَيْدٍ أَوْ بِعُسْفَانَ فَقَالَ يَا كُرَيْبُ انْظُرْ مَا اجْتَمَعَ لَهُ مِنَ النَّاسِ. قَالَ فَخَرَجْتُ فَإِذَا نَاسٌ قَدِ اجْتَمَعُوا لَهُ فَأَخْبَرْتُهُ فَقَالَ تَقُولُ هُمْ أَرْبَعُونَ قَالَ نَعَمْ. قَالَ أَخْرِجُوهُ فَإِنِّى سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيَقُومُ عَلَى جَنَازَتِهِ أَرْبَعُونَ رَجُلاً لاَ يُشْرِكُونَ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلاَّ شَفَّعَهُمُ اللَّهُ فِيهِ
“Anak ‘Abdullah bin ‘Abbas di Qudaid atau di ‘Usfan meninggal dunia. Ibnu ‘Abbas lantas berkata:”Wahai Kuraib (bekas budak Ibnu ‘Abbas), lihat berapa banyak manusia yang menyolati jenazahnya”. Kuraib berkata:”Aku keluar, ternyata orang-orang sudah berkumpul dan aku mengabarkan pada mereka pertanyaan Ibnu ‘Abbas tadi. Lantas mereka menjawab:”Ada 40 orang”. Kuraib berkata:”Baik kalau begitu”. Ibnu ‘Abbas lantas berkata: “Keluarkan mayit tersebut. Karena aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:”Tidaklah seorang muslim meninggal dunia lantas dishalatkan (shalat jenazah) oleh 40 orang yang tidak berbuat syirik kepada Allah sedikit pun melainkan Allah akan memperkenankan syafa’at (do’a) mereka untuknya”. (HR. Muslim no. 948).
Sebagian ulama kita mengatakan:”Tidak mengapa diumumkan di masjid jika kabar kematian itu diharapkan orang – orang datang mensholatinya, atau disebarkan di medsos agar banyak orang yang datang mensholatinya itu tidak mengapa agar kemudian dapat memberikan syafaat baginya sebagaimana kabar dari hadist Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam”.
Lalu barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua qiroth”. Ada yang bertanya:”Apa yang dimaksud dua qiroth?”,
Dalam riwayat yang lain beliau bersabda yang paling kecilnya seperti gunung uhud, Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu ketika beliau mendengarkan hadist ini beliau berkata:”Jika demikian sungguh banyak qararit (jamak dari qiroth) yang kita sia – siakan selama ini”. Betapa banyak orang yang meninggal kita malas untuk menghadiri dan mensholatinya atau mengantar kekuburnya padahal keutamaan pahalanya sangat besar di sisi Allah Subhanahu wata’ala.
Boleh jadi hari ini kita mengantar jenazah dan besoknya kita yang diantar, sebuah keniscayaan dimana kita akan dibawa kekubur kita kemudian dimasukkan ke dalam liang lahat dan kita tidak tahu apakah keberadaan kita dialam kubur menjadi taman – taman surga atau lembah dari lembah neraka.
Wallahu A’lam Bish Showaab
Silahkan Share, Semoga Bermamfaat!!!
Penulis: Ustadz H. Harman Tajang, Lc., M.H.I Hafidzahullahu
(Direktur Markaz Imam Malik, Dosen STIBA Makassar)