بِسۡمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحۡمَٰنِ ٱلرَّحِيم
MUJAHID DAKWAH.COM, JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara yang juga merupakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, dalam acara di tvSatu kali beberapa waktu yang lalu mengenai syariat Islam dalam konstitusi negara Republik Indonesia.
Bagi yang menolak penerapan Syariat Islam karena di tuding bertentangan dengan pluralisme atau biaya, yang mereka ahistoris, alias tidak ngerti sejarah Republik ini berdiri.
Prof. Mahfud MD mengungkap tentang Pidato Bung Karno di Sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945:
“Siapa yang mencari pengikut Bung Karno? Kadangkala gak tahu bahwa memilih berdasar agama disuruh oleh Bung Karno”. Ujarnya
Ini pidato Bung Karno 1 Juni 1945:
“Hai Pak Bagoes Hadikusumo (Ketua Umum PP Muhammadiyah dan seorang tokoh BPUPKI) gak usah nuntut Negara Islam. Ini Negara Pancasila. Tapi kalau orang-orang Islam ingin agar di Indonesia mengeluarkan hukum-hukum Islam, membantah kursi-kursi di Dewan Perwakilan Rakyat agar hukum-hukum di Indonesia masuk aspirasi Islam”. Tuturnya
“Itu kata Bung Karno, pidato 1 Juni,” tegas Prof. Mahfud MD.
“Jadi kalau dulu pluralisme itu, ya memang Bung Karno, pidato Bung Karno …”
Sumber: Eramuslim.com
Simakselengkapnya video: