بِسۡمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحۡمَٰنِ ٱلرَّحِيم
MUJAHID DAKWAH.COM, JAKARTA – Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto tidak setuju dengan penyebutan Perda Syariah. Hasto menyebut hanya mengenal perda sesuai dengan asal daerahnya.
“Buat kami memang tidak ada namanya Perda Syariah, yang ada peraturan daerah kabupaten mana, peraturan daerah kota mana, peraturan daerah provinsi mana, yang ada ya seperti itu. Semua harus diturunkan dari hukum konstitusi kita,” kata Hasto di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/11/2018).
Namun, menurut Hasto, Perda Syariah hanya ada di Aceh. Perda itu berlaku di Aceh lantaran Aceh memiliki sejarah tersendiri.
“Kalau daerah lain berbeda karena situasi kesejarahan dan latar belakang politik seperti di Aceh,” kata Hasto.
“Prinsipinya seluruh peraturan per undang-undangan termasuk Perda harus sesuai hukum konstitusi. Tidak boleh ada yang bertentangan dan kemudian bagi yang mengawal itu melalui faraksi,” sambungnya.
Selain itu, Sekretaris TKN Jokowi-Ma’ruf Amin itu juga menyinggung perbedaan pendapat antarpartai di koalisinya soal Perda Syariah. Menurutnya, semua partai pendukung Jokowi-Ma’ruf memiliki komitmen yang sama dalam bernegara.
“Dalam konteks ini kita lihat, seluruh parpol punya komitmen yang sama untuk berdisiplin, bertata negara,” kata Hasto.
Polemik terkait Perda Syariah berawal dari pidato Ketum PSI, Grace Natalie. Grace kala itu menegaskan, PSI menolak perda yang mengatasnamakan agama.
“PSI akan mencegah lahirnya ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindak intoleransi di negeri ini,” kata Grace saat perayaan HUT PSI ke-4, di ICE BSD Hall 3A, Tangerang, Minggu (11/11).
“Partai ini tidak akan pernah mendukung perda Injil atau perda syariah, tidak boleh lagi ada penutupan rumah ibadah secara paksa,” sambungnya.
Sumber: Tribun Islam.com