بِسۡمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحۡمَٰنِ ٱلرَّحِيم
MUJAHID DAKWAH.COM, Bulukumba – Beberapa grup WA (Whatsapp) dan media sosial lainnya di kab. Bulukumba, gempar membahas tentang surat rencana kegiatan Festival Busana Waria yang akan di adakan Komunitas Waria di Kab. Bulukumba (Wakerba), Sabtu (6/10).
Beredarnya surat tersebut memicu reaksi keras pengurus Majelis Dai Muda (MDM) Kab. Bulukumba, dalam pernyataannya Ust. Ikhwan Bahar selaku Ketua Dai Muda menolak keras Festival itu.
“Kami sudah dapat info (tentang Festival Waria) itu, kami juga sudah mengecek serta mengkonfirmasi hal ini ke aparat kepolisian dalam hal ini Polsek Gantarang, kami minta untuk di batalkan, dengan beberapa pertimbangan antara lain:
1. Kab. Bulukumba ada perda keagamaan yang perlu kita junjung tinggi oleh semua warga termasuk para Waria.
2. Acara itu ilegal, karna Izin dari Polsek Gantarang hanya untuk pesta pernikahan bukan untuk Festival Waria yang dapat mengundang murka Allah.
3. Ini kebiasaan buruk yang tidak boleh di contoh generasi penerus.
Ihkwan Bahar juga meminta pemda untuk menjadikan ini sebagai bahan evaluasi karna sudah seringkali mengadakan kegiatan yang tak berizin dan memberi contoh buruk, serta meminta agar di beri aturan tegas demi kemaslahatan bersama.
“Kami sudah komunikasi dengan para tokoh agama setempat dan aparat, ini ilegal dan melabrak aturan, maksiat yang di biarkan akan mengundang murka dan bencana, kami akan cek di lapangan bersama aparat kepolisian dan TNI, dan jika tetap di paksakan untuk di adakan, kami akan Bubarkan.!” Tegasnya.
Kapolsek Gantarang, Kompol Abd Jalil Sirajuddin saat dikonfirmasi menyatakan bahwa izin acara itu hanya izin keramaian untuk pesta pernikahan dengan pemohon atas nama H.Citra bukan untuk kegiatan lain, apalagi Festival. Karena itu Kompol Abd. Jalil juga menyayangkan karena menyalahi aturan dan berjanji akan menindak tegas pelanggaran tersebut.
Sumber: online24jam.com