بِسۡمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحۡمَٰنِ ٱلرَّحِيم
MUJAHID DAKWAH.COM, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di Limbangan, Garut. MUI meminta polisi bergerak cepat menangani kasus tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Sekjen MUI Anwar Abbas dalam jumpa pers di kantor MUI, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2018). Ikut hadir dalam jumpa pers Waketum MUI Zainut Tauhid Sa’adi serta Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto.
Berikut pernyataan lengkap Anwar Abas mengenai kasus pembakaran bendera bertuliskan tauhid.
Sehubungan dengan adanya peristiwa pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid pada hari Senin tanggal 22 Oktober 2018 yang diduga dilakukan oleh oknum Banser maka dengan ini MUI menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
MUI merasa prihatin dan menyesalkan kejadian pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid tersebut karena telah menimbulkan kegaduhan di kalangan umat Islam.
MUI meminta kepada yang telah melakukan tindakan tersebut untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya secara terbuka kepada umat Islam.
MUI mendorong dan mengimbau kepada semua pihak untuk menyerahkan masalah ini kepada proses hukum dan meminta kepada pihak kepolisian untuk bertindak cepat, adil dan profesional.
MUI memohon kepada semua pihak untuk dapat menahan diri, tidak terpancing dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu agar ukhuwah islamiyah dan persaudaraan di kalangan umat serta bangsa tetap terjaga dan terpelihara.
MUI mengimbau kepada pimpinan ormas Islam, para ulama, kiai, ustaz dan ajengan untuk ikut membantu mendinginkan suasana dan menciptakan kondisi yang lebih kondusif sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.
Sumber: detik.com