بِسۡمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحۡمَٰنِ ٱلرَّحِيم
MUJAHID DAKWAH.COM, Jakarta – Aliansi Cinta Keluarga (AILA) menegaskan pembatalan kontes Mister dan Miss Gaya Dewata yang bermuatan LGBT tepat. Masyarakat juga diminta terus mempersempit ruang gerak aktifitas perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai dasar di Indonesia.
Mister dan Miss Gaya Dewata 2018 di Bali dibatalkan setelah muncul desakan dari masyarakat. Polisi tak memberikan izin acara yang rencananya digelar di Balai Pertemuan Bhumiku, Denpasar.
“Aktifitas-aktifitas seperti kontes LGBT di Bali dan lain sebagainya, memang bertentangan pada prinsipnya dengan nilai-nilai yang kami sampaikan. Baik itu terkait dengan Pancasila, UUD 45, terutama pasal 29 tentang Negara yang berdasarkan ketuhanan yang maha Esa,” kata Ketua AILA Rita Hendrawaty Soebagio saat dihubungi Kiblat.net pada Kamis (11/10/2018).
Menurutnya, menyampaikan bahaya perilaku lesbian gay biseksual dan transgende (LGBT) adalah bagian dari tanggung jawab moril AILA kepada masyarakat. Aktifitas-aktifitas seperti itu pada prinsipnya tidak di benarkan di Negara kita.
Dia menyatakan masyarakat harus mempersempit ruang gerak aktivis LGBT. “Semua masyarakat perlu untuk semakin mempersempit ruang gerak mereka, agar sampai kemudian di satu titik kita semua sepakat bahwa LGBT ini adalah illegal di Indonesia,” ucapnya.
Rita juga membantah jika argumen pendapat yang mendukung aktivis LGBT dengan dalih hak asasi manusia (HAM). Sebab, HAM sendiri terutama dalam konteks negara dan bangsa Indonesia ini itu dibatasi dengan hal-hak asasi orang lain.
“Dan juga dibatasi dengan norma yang kemudian menjadi nilai-nilai yang hidup di masyarakat. Itu kemudian yang harus di pahami,” tukasnya.
Sumber: Kiblat.Net