بِسۡمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحۡمَٰنِ ٱلرَّحِيم
MUJAHID DAKWAH.COM, Makasar – Gabungan ormas Islam di Kota Makassar yang terhimpun di bawah naungan Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) Sulawesi Selatan menyatakan dengan tegas menolak segala bentuk aktivitas perayaan Asyuro ala pengikut Syiah.
Para pimpinan ormas dan jamaah bersepakat paham Syiah bukan bagian dari ajaran Islam.
Bahkan, Syiah dianggap sebagai ancaman dalam kehidupan ummat beragama dan juga mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kami segenap ummat Islam di Makassar menolak Syiah dan perayaan Asyuro karena Syiah merusak agama dan mengancam NKRI,” tulis spanduk yang disebar FUIB Sulawesi Selatan, Kamis (20/9/2018).
Sebelumnya, Relawan Pengawal Fatwa (Resofa) MUI telah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar terkait laporan kegiatan yang kerap Syiah adakan setiap momentum Asyuro atau yang bertepatan 10 Muharram.
Menurut Ketua Resofa MUI, Kyai HM Said Abd Shamad, Lc., pihak Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polrestabes memastikan tidak pernah menerima surat permohonan izin kegiatan dari kalangan penganut paham Syiah di Kota Makassar.
“Jadi, kata Pak Kasat, kalau ada acara Asyuro Syiah di Makassar, itu ilegal, dan bisa dibubarkan aparat berwenang,” ujarnya.
Laporan: Irfan